Pelaku Industri Dorong Kripto Bisa Jadi Agunan Kredit dan Pembayaran Remitansi

KONTAN.CO.ID -TABANAN. Para pelaku usaha kripto terus mendorong pendalaman use case atau nilai guna aset kripto. Salah satunya adalah penggunaan aset kripto sebagai agunan bagi nasabah yang hendak melakukan pinjaman bank.
Pelaku industri kripto juga mendorong agar nilai guna aset kripto bisa diperluas, Misal, dengan mengembangkan stablecoin berbasis rupiah yang bisa jadi opsi pembayaran remitansi lintas negara.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan