KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) makin menjamur di Indonesia, menyusul penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang jumlahnya mencapai ratusan ribu oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, sejak diresmikan Presiden Joko Widodo pada 9 Agustus lalu hingga 24 November 2021, sebanyak 470.000 NIB telah diterbitkan melalui Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA). Sebanyak 98% atau sekitar 460.000 di antaranya merupakan NIB untuk pelaku UMKM.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan