Pelaporan Aset Sebelum NPWP

Minggu, 04 Oktober 2020 | 11:00 WIB
Pelaporan Aset Sebelum NPWP
[]
Reporter: Sumber: Tabloid Kontan | Editor: Hendrika

KONTAN.CO.ID -

PERTANYAAN:

Kakak saya baru daftar NPWP tahun 2020. Tahun 2008, dia membeli rumah. Pertanyaan saya, pada saat lapor SPT tahunan PPh 2020 apakah kakak saya bisa mencantumkan harta berupa rumah yang diperoleh sebelum mempunyai NPWP? Apakah ada konsekuensinya? Apakah atas harta yang diperoleh sebelum beliau mempunyai NPWP dapat dikategorikan harta yang belum dikenai pajak penghasilan? Terimakasih.

Jonny,Jakarta

 

JAWABAN:

TERIMAKASIH. Pertama, harus kita pahami tentang dua konsep Daluwarsa Kewajiban Perpajakan yang diatur dalam UU No. 28/2007 tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan di Indonesia (UU KUP) yaitu Daluarwa Buku Catatan, Dokumen, dan Daluwarsa Ketetapan Penagihan.

a. Daluwarsa Buku, Catatan, Dokumen

Pada pasal 28 ayat (11) UU No 28/2007 dijelaskan bahwa Buku, catatan, dan dokumen yang jadi dasar pembukuan atau pencatatan dan dokumen lain, termasuk hasil pengolahan data dari pembukuan yang dikelola secara elektronik atau secara program aplikasi on-line wajib disimpan selama 10 tahun di Indonesia, yaitu di tempat kegiatan atau tempat tinggal WP orang pribadi, atau di tempat kedudukan WP badan. Tujuannya bila Direktur Jenderal Pajak akan mengeluarkan surat ketetapan pajak, bahan pembukuan atau pencatatan yang diperlukan masih ada dan dapat segera disediakan. Hal ini juga berlaku mengenai batas daluwarsa penyidikan tindak pidana bidang perpajakan selama 10 (sepuluh) tahun.

b. Daluwarsa Ketetapan dan Penagihan

Sesuai pasal 13 ayat (1) UU No. 28/2007, dijelaskan bahwa dalam jangka waktu 5 tahun setelah saat terutangnya pajak atau berakhirnya Masa Pajak, bagian Tahun Pajak, atau Tahun Pajak, Direktur Jenderal Pajak dapat menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB). Ketentuan ini jelas mengatur bahwa penerbitan SKPKB daluwarsa setelah lima tahun setelah saat terutangnya pajak atau berakhirnya Masa Pajak, bagian Tahun Pajak, atau Tahun Pajak. Adapun penerbitan SKPKB harus berdasarkan hasil pemeriksaan atau keterangan lain. Terdapat kepastian hukum bahwa setelah lewat lima tahun tidak bisa lagi diterbitkan SKPKB, maka besarnya pajak terutang yang diberitahukan oleh WP dalam SPT menjadi pasti. Hal ini diatur dalam Pasal 13 ayat (4) dalam UU KUP tersebut.

Begitu juga dengan Hak Menagih Pajak daluwarsanya lima tahun, sebagaimana diatur dalam Pasal 22 Undang-Undang KUP. Hak yang ditagih termasuk bunga, denda, kenaikan, dan biaya penagihan pajak, daluwarsa setelah melampaui waktu lima tahun terhitung sejak penerbitan Surat Tagihan Pajak, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, serta Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan, dan Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, serta Putusan Peninjauan Kembali

Daluwarsa penagihan pajak dalam jangka waktu lima tahun tertangguh, bila diterbitkan Surat Paksa, ada pengakuan utang pajak dari Wajib Pajak baik langsung maupun tidak langsung, diterbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (5) Undang-Undang KUP, atau Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (4) Undang-Undang KUP, atau dilakukan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan. Jika tidak ada alasan penangguhan, setelah lewat dari lima tahun maka hak melakukan penagihan akan hapus. Direktorat Jenderal Pajak tidak bisa melakukan penagihan dengan surat paksa.

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan aset berupa rumah yang diperoleh tahun 2008 kadaluarsa sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya.

Sehingga jika dilaporkan ke dalam SPT Tahunan PPh Orang Pribadi di tahun 2020, maka seharusnya tidak dapat ditagihkan lagi atas tambahan kemampuan ekonomis atas perolehan aset tersebut.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Aluminium Melonjak, Siapa Pemenangnya?
| Rabu, 01 April 2026 | 17:51 WIB

Harga Aluminium Melonjak, Siapa Pemenangnya?

Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah memberikan dorongan terhadap lonjakan harga aluminium global.

Harga Emas Turun Saat Musim Mudik, Inflasi Tahunan Maret 2026 Mencapai 3,48%
| Rabu, 01 April 2026 | 12:50 WIB

Harga Emas Turun Saat Musim Mudik, Inflasi Tahunan Maret 2026 Mencapai 3,48%

Emas perhiasan mengalami deflasi 1,17% MtM setelah 30 bulan inflasi. Fenomena langka ini ikut menekan inflasi Maret 2026.

Surplus Neraca Dagang Menyempit di Awal 2026, Defisit Migas Makin Menekan
| Rabu, 01 April 2026 | 12:35 WIB

Surplus Neraca Dagang Menyempit di Awal 2026, Defisit Migas Makin Menekan

Indonesia catat surplus dagang 70 bulan berturut-turut hingga Februari 2026. Namun, lonjakan impor jadi sinyal tekanan baru. Pahami dampaknya!

Dianggap tak Berdasar, Target Pertumbuhan Ekonomi 5,7% Pemerintah Kelewat Pede
| Rabu, 01 April 2026 | 09:45 WIB

Dianggap tak Berdasar, Target Pertumbuhan Ekonomi 5,7% Pemerintah Kelewat Pede

Dalam sepuluh tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan ekonomi pada kuartal yang beririsan dengan momen Lebaran hanya berkisar di 4,27% YoY.

Margin Terancam Harga CPO & Kemasan, Simak Prospek & Rekomendasi Saham Mayora (MYOR)
| Rabu, 01 April 2026 | 08:35 WIB

Margin Terancam Harga CPO & Kemasan, Simak Prospek & Rekomendasi Saham Mayora (MYOR)

MYOR mencetak gross profit margin (GPM) 22,0% sepanjang tahun 2025, lebih rendah ketimbang pencapaian di 2024. 

Saham AGII Cetak Rekor ATH Baru, Simak Prediksi Harga dan Rencana Bisnis 2026
| Rabu, 01 April 2026 | 08:00 WIB

Saham AGII Cetak Rekor ATH Baru, Simak Prediksi Harga dan Rencana Bisnis 2026

AGII mengoperasikan dua fasilitas produksi di Batam, yakni liquefaction plant pada Oktober 2025 serta nitrogen plant pada awal Desember 2025.

Efek Mudik Lebaran Tak Lagi Ampuh, Saham JSMR Malah Tertekan Kinerja dan Suku Bunga
| Rabu, 01 April 2026 | 07:40 WIB

Efek Mudik Lebaran Tak Lagi Ampuh, Saham JSMR Malah Tertekan Kinerja dan Suku Bunga

Model bisnis jalan tol yang dijalankan JSMR tergolong sangat sensitif terhadap fluktuasi daya beli masyarakat dan beban biaya modal.

Profitabilitas GOTO Makin Dekat, Fintech Jadi Kunci Utama?
| Rabu, 01 April 2026 | 07:35 WIB

Profitabilitas GOTO Makin Dekat, Fintech Jadi Kunci Utama?

Pencapaian EBITDA GOTO di 2025 lampaui ekspektasi. Analis ungkap strategi dan segmen pendorong utama. Cek rekomendasi sahamnya

Trio Saham ADRO, AADI, dan ADMR Membara, Ditopang Konflik Geopolitik & Harga Batubara
| Rabu, 01 April 2026 | 07:30 WIB

Trio Saham ADRO, AADI, dan ADMR Membara, Ditopang Konflik Geopolitik & Harga Batubara

Koreksi pada perdagangan terakhir bulan Maret masih tergolong wajar mengingat sebelumnya ADRO, AADI, dan ADMR sudah melaju kencang.

Rupiah Terburuk Sepanjang Sejarah, Net Sell Jumbo, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 01 April 2026 | 07:07 WIB

Rupiah Terburuk Sepanjang Sejarah, Net Sell Jumbo, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Apalagi kurs rupiah di pasar spot mencatatkan rekor terlemah sepanjang sejarah, tutup di Rp 17.041 per dolar Amerika Serikat.

INDEKS BERITA

Terpopuler