Pelaporan SPT Hingga Awal Maret Mencapai 6,7 Juta
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Sebanyak 6,7 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) 2024 telah dilaporkan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) hingga 6 Maret 2025. Jumlah ini baru sekitar 33% dari total wajib lapor SPT pada tahun ini.
"Sampai dengan 6 Maret 2025 total SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2024 yang sudah disampaikan adalah sebanyak 6,7 juta SPT atau mencapai 33,88% dari total wajib SPT," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti kepada KONTAN, Jumat (7/3).
