Pelindung Industri Plastik Lokal Disiapkan

Selasa, 17 September 2024 | 06:35 WIB
Pelindung Industri Plastik Lokal Disiapkan
[ILUSTRASI. Pekerja mengangkut bijih plastik di gudang PT. Tri Polyta Indonesia Tbk (TPIA) di Cilegon, Banten (13/5). Produsen bijih plastik (polypropylene) terbesar di Indonesia ini menguasai 45% pasar propylene di Indonesia dan menargetkan peningkatan kapasitas produksi dari 360.000 MT menjadi 460.000 MT per tahun ini yang diperkirakan akan rampung pembangunannya pada tahun 2011. KONTAN/Baihaki/13/5/2009]
Reporter: Dimas Andi | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) memulai penyelidikan pengamanan perdagangan (safeguard measures) atas lonjakan impor salah satu bahan baku plastik, yaitu Linear Low Density Polythylene (LLDPE) dalam bentuk selain cair atau pasta.

Sebagai informasi, LLDPE atau politilena linear kepadatan rendah adalah sejenis plastik termal yang diproduksi lewat pemanasan dengan karakteristik seperti tahan terhadap tusukan, tidak mudah koyak, tahan terhadap senyawa kimia, dan fleksibel. LLDPE umumnya dipakai untuk pelapis kemasan, kemasan plastik, pelapis pemisah ban, dan lain-lain.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Revisi RKAB Menahan Laju Penjualan Alat Berat
| Rabu, 26 Agustus 2026 | 05:54 WIB

Revisi RKAB Menahan Laju Penjualan Alat Berat

Secara keseluruhan, pasar alat berat hingga saat ini masih tumbuh sekitar 20% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Multifinance Tahan Diri Merilis Obligasi
| Rabu, 26 Agustus 2026 | 05:50 WIB

Multifinance Tahan Diri Merilis Obligasi

Penerbitan surat utang oleh perusahaan pembiayaan hanya mencapai Rp 14,57 triliun di tujuh bulan pertama tahun ini, anjlok 41,8% dari Juli 2025.

Garudafood (GOOD) Cermati Inflasi dan Daya Beli
| Rabu, 26 Agustus 2026 | 05:47 WIB

Garudafood (GOOD) Cermati Inflasi dan Daya Beli

Secara keseluruhan perusahaan optimistis dapat menjaga stabilitas kinerja di tengah tantangan makroekonomi yang masih membayangi.

34 Kasus Haji dan Umrah Diserahkan ke Kepolisian
| Rabu, 26 Agustus 2026 | 05:35 WIB

34 Kasus Haji dan Umrah Diserahkan ke Kepolisian

Kasus tersebut merupakan aduan yang dinilai membutuhkan penanganan dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.​

BPS Sebut Angka Desil Bukan Penghasilan Absolut
| Rabu, 26 Agustus 2026 | 05:35 WIB

BPS Sebut Angka Desil Bukan Penghasilan Absolut

Adapun dari data per 10 Juli 2026, DTSEN versi 3 2026 mencakup 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga.

Setelah Libur di Tengah Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (26/8)
| Rabu, 26 Agustus 2026 | 05:34 WIB

Setelah Libur di Tengah Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (26/8)

Pelemahan rupiah masih membayangi IHSG. Investor akan juga mencermati pergerakan harga emas yang masih cenderung menguat.

Yield Melandai, Dana Asing Tetap Masuk
| Rabu, 26 Agustus 2026 | 05:30 WIB

Yield Melandai, Dana Asing Tetap Masuk

Stabilitas rupiah menjadi faktor penting yang menentukan daya tarik aset domestik di mata investor.     

Dana Rp 200 Miliar Sudah Disalurkan ke NTT
| Rabu, 26 Agustus 2026 | 05:20 WIB

Dana Rp 200 Miliar Sudah Disalurkan ke NTT

Dana bantuan bencana gempat NTT tersebut disalurkan ke pemerintah provinsi serta delapan pemerintahan kabupaten setempat.

Pembahasan Outsourcing dan Pesangon Masih Alot
| Rabu, 26 Agustus 2026 | 05:15 WIB

Pembahasan Outsourcing dan Pesangon Masih Alot

Sebanyak 70% dari seluruh substansi pembahasan RUU Ketenagakerjaan ternyata sudah disepakati pengusaha dan pekerja. 

Enam Korporasi  Diberi Sanksi
| Rabu, 26 Agustus 2026 | 05:05 WIB

Enam Korporasi Diberi Sanksi

Pemerintah menindak enam perusahaan yang terduga terlibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.

INDEKS BERITA