KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) terus berupaya mendorong laju perekonomian di tengah terbatasnya ruang gerak kebijakan moneter, terutama instrumen suku bunga. Dalam kerangka bauran kebijakan, BI terus berinovasi mendorong laju intermediasi. Teranyar, BI menempuh kebijakan makroprudensial longgar melalui kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM).
KLM pada dasarnya merupakan insentif yang diberikan BI kepada bank yang menyalurkan kredit dengan kriteria tertentu berupa pelonggaran kewajiban pemenuhan giro minimum di BI. Tentu kebijakan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan likuiditas yang kemudian diharapkan dapat menurunkan suku bunga dan meningkatkan kapasitas penyaluran kredit.
