Pelonggaran TKDN Usik Industri Alat Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana pelonggaran tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk produk asal Amerika Serikat (AS) kembali mengemuka. Pelonggaran TKDN bakal menyasar sejumlah industri, salah satunya untuk produk alat kesehatan (alkes). Rencana pelonggaran TKDN sebagai bagian dari negosiasi tarif resiprokal, setelah Presiden AS Donald J. Trump menetapkan tarif impor untuk produk asal Indonesia menjadi 19% dari rencana awal 32%.
Pemerintah Indonesia buka suara mengenai poin-poin negosiasi tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa fasilitasi TKDN diberlakukan secara terbatas hanya bagi produk teknologi informasi dan komunikasi, data center dan alkes dengan tetap memenuhi pengaturan impor dan dilakukan pengawasan oleh kementerian/lembaga teknis.
Baca Juga: Terancam Serbuan Produk Alkes AS, Kalbe Farma Fokus Bangun Kapabilitas Produksi Lokal
