Pelor Pemburu Dollar

Jumat, 09 September 2022 | 08:00 WIB
Pelor Pemburu Dollar
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah anteng dengan kecenderungan melemah.  Rupiah mondar-mandir di angka Rp 14.900-an. 

Di tengah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) ancaman baru muncul: Likuiditas dollar AS super ketat. 

Saat permintaan tinggi untuk impor di tengah geliat demand di pasar dalam negeri, pasokan dollar AS tipis. Loan to Deposite Ratio, rasio yang menggambarkan simpanan valas dengan permintaan kredit  sudah mendekati 100%.

Sampai Mei 2022 sudah melewati 95%. Ini lantaran simpanan valas bergerak turun, sementara permintaan kredit menjulang, utamanya datang dari sektor perkebunan dan pertambangan.  

Ketatnya likuiditas juga karena persaingan berebut  valuta asing khususnya dollar AS super ketat di global. Perburuan dollar juga memantik persaingan berebut dollar AS antarbank.

Bank-bank Singapura 'memperdagangkan' deposito dollar AS dengan bunga lebih menarik ketimbang pasar dalam negeri.

Normalisasi kebijakan Bank Sentral AS yang kemudian diikuti bank-bank sentral lain  dengan menaikkan suku bunga juga membuat pasokan dollar hengkang. 

Catatan Bank Indonesia (BI), sejak awal tahun sampai kemarin (9/8) alias year to date, hot money keluar mencapai Rp 134 triliun rupiah, melesat dari sepanjang tahun lalu hanya Rp 80 triliun.

Kondisi ini juga tercermin hot money di surat utang negara juga makin tipis, posisinya per 7 September 2022 tinggal 14,99%, nilai ini setara Rp 730,22 triliun dari total peredaran SUN Rp 4.999,67 triliun. 

Indonesia sesungguhnya punya pelor yang bisa menghasilkan valas. Selain dari investasi, penerbitan obligasi pemerintah, kita juga punya windfall dari kenaikan harga komoditas pertambangan dan sektor agribisnis.

Harga batubara mendaki dan diramal bisa sampai US$ 500. Lalu, harga minyak sawit mentah atau crude palm oil dan mineral lain. 

Hasilnya, ekspor minerba dan CPO kita melenting baik dari sisi nilai dan volume. Lantas kemana dollar para eksportir itu?

Lewat Peraturan Pemerintah (PP) No 1/2019, pemerintah sudah mewajibkan devisa hasil ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam masuk ke Tanah Air.

Sanksi juga telah diatur, mulai dari denda, menyetop layanan kepabeanan sampai pencaputan izin kepabeanan.  

Hanya, pelor itu tumpul. Eksportir lebih suka menyimpan devisa hasil ekspor di bank-bank luar negeri. Di bawah Menko Ekonomi, pelor itu akan kembali dijalankan. 

Bagikan

Berita Terbaru

Tarif Ekspor Emas Bisa Bikin Laba Emiten Kendor
| Rabu, 19 November 2025 | 05:35 WIB

Tarif Ekspor Emas Bisa Bikin Laba Emiten Kendor

Menakar efek rencana pemerintah menerapkan tarif bea keluar ekspor atas produk emas ke emiten produsen. ​

Kementerian PU Menggenjot Proyek Infrastruktur Prioritas
| Rabu, 19 November 2025 | 05:25 WIB

Kementerian PU Menggenjot Proyek Infrastruktur Prioritas

Realisasi anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum atau PU hingga kini masih di kisaran 59% dari pagu.

Indonesia Mulai Impor Minyak Mentah dari Amerika Serikat di Akhir 2025
| Rabu, 19 November 2025 | 05:15 WIB

Indonesia Mulai Impor Minyak Mentah dari Amerika Serikat di Akhir 2025

Mulai bulan depan, pemerintah akan memperluas pembelian komoditas energi dengan mulai mengerek impor minyak mentah dari AS.

Pemblokiran Bukan Untuk Menghemat Subsidi BBM
| Rabu, 19 November 2025 | 05:10 WIB

Pemblokiran Bukan Untuk Menghemat Subsidi BBM

Pertamina memblokir 394.000 nomor polisi (nopol) kendaraan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. 

Menyoal Rencana Merger Goto dan Grab
| Rabu, 19 November 2025 | 05:03 WIB

Menyoal Rencana Merger Goto dan Grab

Masa depan transportasi daring Indonesia tak boleh ditentukan oleh satu entitas raksasa, apalagi jika entitas itu mendapat legitimasi dari negara.

KUHAP Diharapkan Memberi Kepastian
| Rabu, 19 November 2025 | 05:00 WIB

KUHAP Diharapkan Memberi Kepastian

Parlemen mengesahkan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mempertegas peran dari penegak hukum.

Asuransi Jiwa Tak Buru-Buru Tambah Saham
| Rabu, 19 November 2025 | 04:55 WIB

Asuransi Jiwa Tak Buru-Buru Tambah Saham

Investasi asuransi jiwa di instrumen saham naik perlahan sejak awal semester II-2025, hingga parkir di level Rp 117,4 triliun di akhir kuartal III

Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (19/11) di Tengah Volatilitas
| Rabu, 19 November 2025 | 04:45 WIB

Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (19/11) di Tengah Volatilitas

IHSG mengakumulasikan pelemahan 0,05% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 18,11%.

RUPSLB Restui Spin-off UUS BTN, Merger ke BSN Rampung 2025
| Rabu, 19 November 2025 | 04:35 WIB

RUPSLB Restui Spin-off UUS BTN, Merger ke BSN Rampung 2025

Pemegang saham BTN setujui spin-off UUS ke BSN, ditargetkan rampung 22 Desember 2025. Simak proyeksi kinerja BTN pasca-pemisahan.

Perbankan Kembali Dapat Kucuran Dana Pemerintah Rp 76 Triliun
| Rabu, 19 November 2025 | 04:15 WIB

Perbankan Kembali Dapat Kucuran Dana Pemerintah Rp 76 Triliun

Kemenkeu kembali menyalurkan dana ke Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI) dan Bank DKI dengan anggaran Rp 76 triliun

INDEKS BERITA