Berita

Pelor Pemburu Dollar

Oleh Titis Nurdiana - Wakil Pemimpin Redaksi
Jumat, 09 September 2022 | 08:00 WIB
Pelor Pemburu Dollar

Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah anteng dengan kecenderungan melemah.  Rupiah mondar-mandir di angka Rp 14.900-an. 

Di tengah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) ancaman baru muncul: Likuiditas dollar AS super ketat. 

Saat permintaan tinggi untuk impor di tengah geliat demand di pasar dalam negeri, pasokan dollar AS tipis. Loan to Deposite Ratio, rasio yang menggambarkan simpanan valas dengan permintaan kredit  sudah mendekati 100%.

Sampai Mei 2022 sudah melewati 95%. Ini lantaran simpanan valas bergerak turun, sementara permintaan kredit menjulang, utamanya datang dari sektor perkebunan dan pertambangan.  

Ketatnya likuiditas juga karena persaingan berebut  valuta asing khususnya dollar AS super ketat di global. Perburuan dollar juga memantik persaingan berebut dollar AS antarbank.

Bank-bank Singapura 'memperdagangkan' deposito dollar AS dengan bunga lebih menarik ketimbang pasar dalam negeri.

Normalisasi kebijakan Bank Sentral AS yang kemudian diikuti bank-bank sentral lain  dengan menaikkan suku bunga juga membuat pasokan dollar hengkang. 

Catatan Bank Indonesia (BI), sejak awal tahun sampai kemarin (9/8) alias year to date, hot money keluar mencapai Rp 134 triliun rupiah, melesat dari sepanjang tahun lalu hanya Rp 80 triliun.

Kondisi ini juga tercermin hot money di surat utang negara juga makin tipis, posisinya per 7 September 2022 tinggal 14,99%, nilai ini setara Rp 730,22 triliun dari total peredaran SUN Rp 4.999,67 triliun. 

Indonesia sesungguhnya punya pelor yang bisa menghasilkan valas. Selain dari investasi, penerbitan obligasi pemerintah, kita juga punya windfall dari kenaikan harga komoditas pertambangan dan sektor agribisnis.

Harga batubara mendaki dan diramal bisa sampai US$ 500. Lalu, harga minyak sawit mentah atau crude palm oil dan mineral lain. 

Hasilnya, ekspor minerba dan CPO kita melenting baik dari sisi nilai dan volume. Lantas kemana dollar para eksportir itu?

Lewat Peraturan Pemerintah (PP) No 1/2019, pemerintah sudah mewajibkan devisa hasil ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam masuk ke Tanah Air.

Sanksi juga telah diatur, mulai dari denda, menyetop layanan kepabeanan sampai pencaputan izin kepabeanan.  

Hanya, pelor itu tumpul. Eksportir lebih suka menyimpan devisa hasil ekspor di bank-bank luar negeri. Di bawah Menko Ekonomi, pelor itu akan kembali dijalankan. 

Terbaru
IHSG
7.155,29
0.27%
-19,24
LQ45
923,49
0.84%
-7,86
USD/IDR
16.244
0,12
EMAS
1.319.000
0,08%