Pelor Pemburu Dollar

Jumat, 09 September 2022 | 08:00 WIB
Pelor Pemburu Dollar
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah anteng dengan kecenderungan melemah.  Rupiah mondar-mandir di angka Rp 14.900-an. 

Di tengah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) ancaman baru muncul: Likuiditas dollar AS super ketat. 

Saat permintaan tinggi untuk impor di tengah geliat demand di pasar dalam negeri, pasokan dollar AS tipis. Loan to Deposite Ratio, rasio yang menggambarkan simpanan valas dengan permintaan kredit  sudah mendekati 100%.

Sampai Mei 2022 sudah melewati 95%. Ini lantaran simpanan valas bergerak turun, sementara permintaan kredit menjulang, utamanya datang dari sektor perkebunan dan pertambangan.  

Ketatnya likuiditas juga karena persaingan berebut  valuta asing khususnya dollar AS super ketat di global. Perburuan dollar juga memantik persaingan berebut dollar AS antarbank.

Bank-bank Singapura 'memperdagangkan' deposito dollar AS dengan bunga lebih menarik ketimbang pasar dalam negeri.

Normalisasi kebijakan Bank Sentral AS yang kemudian diikuti bank-bank sentral lain  dengan menaikkan suku bunga juga membuat pasokan dollar hengkang. 

Catatan Bank Indonesia (BI), sejak awal tahun sampai kemarin (9/8) alias year to date, hot money keluar mencapai Rp 134 triliun rupiah, melesat dari sepanjang tahun lalu hanya Rp 80 triliun.

Kondisi ini juga tercermin hot money di surat utang negara juga makin tipis, posisinya per 7 September 2022 tinggal 14,99%, nilai ini setara Rp 730,22 triliun dari total peredaran SUN Rp 4.999,67 triliun. 

Indonesia sesungguhnya punya pelor yang bisa menghasilkan valas. Selain dari investasi, penerbitan obligasi pemerintah, kita juga punya windfall dari kenaikan harga komoditas pertambangan dan sektor agribisnis.

Harga batubara mendaki dan diramal bisa sampai US$ 500. Lalu, harga minyak sawit mentah atau crude palm oil dan mineral lain. 

Hasilnya, ekspor minerba dan CPO kita melenting baik dari sisi nilai dan volume. Lantas kemana dollar para eksportir itu?

Lewat Peraturan Pemerintah (PP) No 1/2019, pemerintah sudah mewajibkan devisa hasil ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam masuk ke Tanah Air.

Sanksi juga telah diatur, mulai dari denda, menyetop layanan kepabeanan sampai pencaputan izin kepabeanan.  

Hanya, pelor itu tumpul. Eksportir lebih suka menyimpan devisa hasil ekspor di bank-bank luar negeri. Di bawah Menko Ekonomi, pelor itu akan kembali dijalankan. 

Bagikan

Berita Terbaru

Pemerintah Siapkan Pembelaan Tuduhan AS
| Rabu, 15 April 2026 | 11:00 WIB

Pemerintah Siapkan Pembelaan Tuduhan AS

Pemerintah akan menyerahkan dokumen submission comment paling lambat 15 April 2026                  

Geser Strategi dan Menggenjot 5G, EXCL Berpeluang Besar Mencetak Laba
| Rabu, 15 April 2026 | 10:13 WIB

Geser Strategi dan Menggenjot 5G, EXCL Berpeluang Besar Mencetak Laba

Tekanan terhadap bottom line masih bersifat sementara dan mencerminkan fase transisi menuju efisiensi operasional.

ADB Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI Stabil di 5,2%
| Rabu, 15 April 2026 | 09:54 WIB

ADB Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI Stabil di 5,2%

Proyeksi pertumbuhan ekonomi RI oleh ADB masih di bawah target pemerintah yang sebesar 5,4% pada tahun ini

Target Tax Ratio 2026 Masih Sulit Tercapai
| Rabu, 15 April 2026 | 09:47 WIB

Target Tax Ratio 2026 Masih Sulit Tercapai

Presiden Prabowo Subianto ingin rasio pajak alias tax ratio Indonesia pada tahun ini mencapai 13%   

Ongkos BI untuk Angkat Rupiah Makin Mahal
| Rabu, 15 April 2026 | 09:15 WIB

Ongkos BI untuk Angkat Rupiah Makin Mahal

Bank Indonesia mengintensifkan frekuensi lelang hingga mengerek imbal hasil SRBI                    

Fundamental Rentan, Rupiah Kian Terbenam
| Rabu, 15 April 2026 | 08:32 WIB

Fundamental Rentan, Rupiah Kian Terbenam

Rupiah menyentuh rekor terburuk Rp17.127 per dolar AS. Pelemahan bukan hanya karena perang, tetapi rapuhnya fondasi domestik. 

Mengangkat Indeks, Menarik Asing, tetapi Terus Dicurigai
| Rabu, 15 April 2026 | 08:10 WIB

Mengangkat Indeks, Menarik Asing, tetapi Terus Dicurigai

Berbagai instrumen pengawasan, notasi, penghentian sementara, dan parameter teknis kerap hadir tanpa penjelasan yang memadai.

Cadangan Devisa Turun, Ketahanan Fiskal Mengkhawatirkan, Cek Proyeksi Rupiah Hari Ini
| Rabu, 15 April 2026 | 07:54 WIB

Cadangan Devisa Turun, Ketahanan Fiskal Mengkhawatirkan, Cek Proyeksi Rupiah Hari Ini

Di domestik, pasar tertuju pada data fundamental dan persepsi ketahanan fiskal Indonesia. Ini mempengaruhi gerak rupiah.

Waspadai Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (15/4)
| Rabu, 15 April 2026 | 07:24 WIB

Waspadai Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (15/4)

Hari ini, investor perlu mewaspadai  potensi profit taking dalam jangka pendek. Mengingat kondisi IHSG yang sudah memasuki area overbought.

Legalisasi Rokok Ilegal Harus Dikaji Lebih Cermat
| Rabu, 15 April 2026 | 07:21 WIB

Legalisasi Rokok Ilegal Harus Dikaji Lebih Cermat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta produsen rokok ilegal beralih menjadi legal paling lambat Mei 2026

INDEKS BERITA

Terpopuler