Pelor Pemburu Dollar

Jumat, 09 September 2022 | 08:00 WIB
Pelor Pemburu Dollar
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah anteng dengan kecenderungan melemah.  Rupiah mondar-mandir di angka Rp 14.900-an. 

Di tengah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) ancaman baru muncul: Likuiditas dollar AS super ketat. 

Saat permintaan tinggi untuk impor di tengah geliat demand di pasar dalam negeri, pasokan dollar AS tipis. Loan to Deposite Ratio, rasio yang menggambarkan simpanan valas dengan permintaan kredit  sudah mendekati 100%.

Sampai Mei 2022 sudah melewati 95%. Ini lantaran simpanan valas bergerak turun, sementara permintaan kredit menjulang, utamanya datang dari sektor perkebunan dan pertambangan.  

Ketatnya likuiditas juga karena persaingan berebut  valuta asing khususnya dollar AS super ketat di global. Perburuan dollar juga memantik persaingan berebut dollar AS antarbank.

Bank-bank Singapura 'memperdagangkan' deposito dollar AS dengan bunga lebih menarik ketimbang pasar dalam negeri.

Normalisasi kebijakan Bank Sentral AS yang kemudian diikuti bank-bank sentral lain  dengan menaikkan suku bunga juga membuat pasokan dollar hengkang. 

Catatan Bank Indonesia (BI), sejak awal tahun sampai kemarin (9/8) alias year to date, hot money keluar mencapai Rp 134 triliun rupiah, melesat dari sepanjang tahun lalu hanya Rp 80 triliun.

Kondisi ini juga tercermin hot money di surat utang negara juga makin tipis, posisinya per 7 September 2022 tinggal 14,99%, nilai ini setara Rp 730,22 triliun dari total peredaran SUN Rp 4.999,67 triliun. 

Indonesia sesungguhnya punya pelor yang bisa menghasilkan valas. Selain dari investasi, penerbitan obligasi pemerintah, kita juga punya windfall dari kenaikan harga komoditas pertambangan dan sektor agribisnis.

Harga batubara mendaki dan diramal bisa sampai US$ 500. Lalu, harga minyak sawit mentah atau crude palm oil dan mineral lain. 

Hasilnya, ekspor minerba dan CPO kita melenting baik dari sisi nilai dan volume. Lantas kemana dollar para eksportir itu?

Lewat Peraturan Pemerintah (PP) No 1/2019, pemerintah sudah mewajibkan devisa hasil ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam masuk ke Tanah Air.

Sanksi juga telah diatur, mulai dari denda, menyetop layanan kepabeanan sampai pencaputan izin kepabeanan.  

Hanya, pelor itu tumpul. Eksportir lebih suka menyimpan devisa hasil ekspor di bank-bank luar negeri. Di bawah Menko Ekonomi, pelor itu akan kembali dijalankan. 

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler