Pemain Fintech Rontok, Dua Perusahaan Kembalikan Izin Usaha ke OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja perusahaan fintech peer to peer lending memang terlihat membaik. Namun, kondisi tersebut nyatanya tidak dialami oleh semua pelaku usaha.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kenaikan outstanding pinjaman online sebesar 12,46% secara tahunan menjadi Rp 53,12 triliun hingga Agustus 2023. Sementara, TWP90 atau wanprestasi sedikit menurun.
