Pemain Fintech Rontok, Dua Perusahaan Kembalikan Izin Usaha ke OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja perusahaan fintech peer to peer lending memang terlihat membaik. Namun, kondisi tersebut nyatanya tidak dialami oleh semua pelaku usaha.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kenaikan outstanding pinjaman online sebesar 12,46% secara tahunan menjadi Rp 53,12 triliun hingga Agustus 2023. Sementara, TWP90 atau wanprestasi sedikit menurun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.