Reporter: Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pembengkakan anggaran subsidi energi menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Walhasil pemerintah kembali memangkas anggaran belanja kementerian dan lembaga demi menambal kebutuhan subsidi. Ini memberi konsekuensinya pada mengecilnya belanja pemerintah sebagai salah satu motor pertumbuhan ekonomi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Surat Edaran (SE) Nomor S-458/MK.02/2022 memutuskan untuk melakukan penambahan pencadangan anggaran (automatical adjutment) pada semua kementerian dan lembaga (K/L) sejalan dengan meningkatnya ketidakpastian ekonomi. Nilainya, mencapai Rp 24,5 triliun, dari anggaran belanja barang dan belanja modal yang belum diteken kontrak yakni sebesar Rp 227,2 triliun.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.