Pemangkasan Tarif PPh Badan Dilakukan Secara Bertahap Mulai 2021

Rabu, 04 September 2019 | 08:00 WIB
Pemangkasan Tarif PPh Badan Dilakukan Secara Bertahap Mulai 2021
[ILUSTRASI. Menkeu coba pembayaran pajak secara online di booth Himbara]
Reporter: Abdul Basith, Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan bakal menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) bagi wajib pajak (WP) badan usaha dari yang berlaku sekarang 25% menjadi 20%. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) bahkan mengaku sudah menghitung potensi kehilangan setoran.

Rencananya, pemerintah bakal memangkas tarif ini tahun 2021 mendatang. Jika dipangkas menjadi 20% secara langsung, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) menghitung, penerimaan pajak sebesar Rp 87 triliun, bakal menghilang.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Dongkrak Nilai Dagang Indonesia dan Peru Hingga US$ 5 Miliar
| Rabu, 13 Agustus 2025 | 05:15 WIB

Dongkrak Nilai Dagang Indonesia dan Peru Hingga US$ 5 Miliar

Kesepakatan dagang antara Indonesia dan Peru langsung membuat sejumlah komoditas tarifnya langsung 0%.

Laju Program Pangan Andalan Tertahan Dana
| Rabu, 13 Agustus 2025 | 05:00 WIB

Laju Program Pangan Andalan Tertahan Dana

Belum berjalannya program di Agrinas Pangan Nusantara lantaran belum adanya dana yang dikucurkan Danantara.

Keterbatasan Modal Mengekang Perkembangan LKM
| Rabu, 13 Agustus 2025 | 04:55 WIB

Keterbatasan Modal Mengekang Perkembangan LKM

Industri LKM masih dihadapkan pada sejumlah pekerjaan rumah untuk bisa menjadi ujung tombak inklusi keuangan wong cilik.

Masa Kejayaan Unitlink Masih Sulit Terulang
| Rabu, 13 Agustus 2025 | 04:20 WIB

Masa Kejayaan Unitlink Masih Sulit Terulang

Pada Mei 2025 misalnya, OJK mencatat unitlink hanya menyumbang 22,7% dari premi asuransi jiwa, turun dari akhir tahun 2024 yang sebesar 40,4%. 

Pergerakan Rupiah di Rabu (13/8) Menanti Data Ekonomi
| Rabu, 13 Agustus 2025 | 04:20 WIB

Pergerakan Rupiah di Rabu (13/8) Menanti Data Ekonomi

Penguatan dolar AS terjadi setelah AS dan Tiongkok memperpanjang gencatan senjata tarif selama 90 hari.

Proyeksi Kupon SBN Ritel di Sisa Tahun 2025 Antara 5,75% – 6%
| Rabu, 13 Agustus 2025 | 04:19 WIB

Proyeksi Kupon SBN Ritel di Sisa Tahun 2025 Antara 5,75% – 6%

Pemerintah masih akan meluncurkan tiga seri Surat Berharga Negara (SBN) ritel hingga akhir  tahun 2025

Pendapatan Bunga Bank Melandai
| Rabu, 13 Agustus 2025 | 04:19 WIB

Pendapatan Bunga Bank Melandai

Pendapatan bunga bersih sejumlah bank hanya tumbuh tipis di paruh pertama 2025, bahkan cenderung menurun

Penuhi Kebutuhan Sekolah, Kredit Multiguna Meningkat
| Rabu, 13 Agustus 2025 | 04:19 WIB

Penuhi Kebutuhan Sekolah, Kredit Multiguna Meningkat

Pertumbuhan kredit multiguna di Juni 2025 disebabkan tingginya kebutuhan rumah tangga, misalnya biaya pendidikan.

Cemas dengan Kisruh Beras Oplosan, Pabrik Beras Setop Produksi di Beberapa Wilayah
| Rabu, 13 Agustus 2025 | 04:19 WIB

Cemas dengan Kisruh Beras Oplosan, Pabrik Beras Setop Produksi di Beberapa Wilayah

Untuk mengatasi ketidakpastian di pasar, pemerintah diminta segera mengevaluasi total tata niaga beras​.

Daya Beli Menjadi Risiko RAPBN Tahun Depan
| Rabu, 13 Agustus 2025 | 04:19 WIB

Daya Beli Menjadi Risiko RAPBN Tahun Depan

RAPBN 2026, menurut Badan Anggaran, akan menjadi milestone bagi pemerintah menjalankan program strategis.

INDEKS BERITA