Pemasok Dapur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam hitungan di atas kertas, program Makan Bergizi Gratis ini memang luarbiasa. Kita bicara dampaknya untuk perputaran ekonomi di desa, misalnya. Sebutlah ada 3.000 anak penerima makan bergizi dengan alokasi Rp 15.000 per porsi, maka dalam sehari Rp 45 juta bergulir dan sebulan Rp 900 juta dana dibelanjakan. Ini jumlah raksasa untuk ekonomi akar rumput.
Tapi, kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan hal yang bikin miris. Sepanjang tahun 2025 lalu, perputaran ekonomi daerah dalam program makan bergizi ini ternyata masih di bawah angka 5%. Atau hitungan kasar dari asumsi di atas, tak sampai Rp 2,25 juta sehari atau Rp 45 juta sebulan. Mayoritas anggaran justru teralokasikan lagi ke distributor besar dan korporasi yang berada di kota. Dari pasokan merekalah, asap dapur di desa mengepul.
Data Direktur Jejaring Pendidikan KPK menemukan, dari 17.330 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dipasok 40.433 pihak, hanya ada 18 entitas koperasi dan BUMDes yang terlibat. Artinya peran lembaga ekonomi desa baru menyentuh angka 1,4% dalam program yang digadang-gadang menggerakkan perekonomian lokal ini. Sisanya, adalah pemasok dalam jaringan logistik modern.
Terjadinya ketimpangan ini, karena kebanyakan industri hilir di pedesaan belum siap menangkap peluang raksasa tersebut. Dapur yang memasak untuk ribuan porsi, saban hari, tentu saja membutuhkan konsistensi pasokan bahan baku dalam jumlah besar, yang seringkali bisa dibayar dengan tempo. Nah, jika peluang tersebut akhirnya hanya bisa digarap oleh jaringan distributor atau pemodal besar, tujuan program sebagai penggerak transformasi ekonomi lokal, hanya tinggal janji.
Maka, penting untuk merombak rantai pasok program ini, melalui intervensi kebijakan tertentu. Misalnya saja, SPPG wajib mencari pemasok setempat. Misalnya saja untuk hasil pertanian dan peternakan seperti beras, sayur, ayam dan telur, serta nelayan lokal.
KPK sudah merekomendasikan konsep ekosistem pendukung berbasis desa ekonomi sirkular. Seyogyanya hal itu jadi regulasi untuk dapur. Anggaran besar yang ditujukan untuk peningkatan gizi dan perputaran roda ekonomi, hendaknya dikunci dalam radius geografis terbatas, sebelum (terpaksa) keluar ke wilayah lain. Cukup manusia saja yang melakukan urbanisasi dari desa ke kota, jangan pula alokasi anggaran dapur ikut pola ini.
