Pembagian Beban Pemerintah dan BI: Tugas Negara, BI Sah Ikut Menanggung Biaya Korona

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengeluarkan restu atas bagi beban (burden sharing) antara Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) dalam pembiayaan penanganan pandemi korona.
Meskipun, bagi beban ini menjadi kekhawatiran investor atas ancaman inflasi ke depan serta efeknya bagi independensi bank sentral lantaran terlampau jauh ikut menanggung beban negara.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan