Pembagian Beban Pemerintah dan BI: Tugas Negara, BI Sah Ikut Menanggung Biaya Korona
Selasa, 07 Juli 2020 | 00:53 WIB
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) berbincang dengan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo disela-sela rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/7/2019). Rapat kerja tersebut mengagendakan penyampaian dan pen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengeluarkan restu atas bagi beban (burden sharing) antara Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) dalam pembiayaan penanganan pandemi korona.
Meskipun, bagi beban ini menjadi kekhawatiran investor atas ancaman inflasi ke depan serta efeknya bagi independensi bank sentral lantaran terlampau jauh ikut menanggung beban negara.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.