Pembahasan Dokumen Ekspor Pasir Laut Terus Dikebut, Diperkirakan Rampung Maret 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan dokumen rencana ekspor pasir laut bakal rampung pada Maret 2024. Dokumen tersebut untuk melengkapi aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Hasil Laut.
"Awal Maret paling telat, seharusnya sudah selesai semua dan bisa diimplementasikan untuk seluruh reklamasi di dalam negeri," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam Laporan Kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan 2023 dan Outlook KKP 2024 di Kantor KKP, Rabu (10/1).
Baca Juga: Harganya di Bawah Gocap, Saham Dua Emiten Ini Malah Diborong Investor
