Pembahasan Dokumen Ekspor Pasir Laut Terus Dikebut, Diperkirakan Rampung Maret 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan dokumen rencana ekspor pasir laut bakal rampung pada Maret 2024. Dokumen tersebut untuk melengkapi aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Hasil Laut.
"Awal Maret paling telat, seharusnya sudah selesai semua dan bisa diimplementasikan untuk seluruh reklamasi di dalam negeri," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam Laporan Kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan 2023 dan Outlook KKP 2024 di Kantor KKP, Rabu (10/1).
Baca Juga: Harganya di Bawah Gocap, Saham Dua Emiten Ini Malah Diborong Investor
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.