Pembahasan RUU Migas Setelah RUU EBET Tuntas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) kembali bergulir di parlemen.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan proses pembahasan rancangan beleid tersebut kini sudah sampai tahap memasukkan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang diajukan oleh pemerintah.
