Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi Jalan di Tempat
Kamis, 23 Desember 2021 | 06:00 WIB
Reporter: Achmad Jatnika
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. JAKARTA. Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022. Setelah sebelumnya gagal diputuskan pada Prolegnas 2021.
Meski begitu Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel Pangerapan menyatakan hingga kini pihaknya masih menunggu undangan dari DPR untuk melakukan pembahasan RUU tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.