Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. JAKARTA. Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022. Setelah sebelumnya gagal diputuskan pada Prolegnas 2021.
Meski begitu Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel Pangerapan menyatakan hingga kini pihaknya masih menunggu undangan dari DPR untuk melakukan pembahasan RUU tersebut.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG