Reporter: Abdul Basith Bardan, Ratih Waseso, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo kembali memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dalam menangani Covid-19 dari 3-9 Agustus 2021.
Kendati begitu, Presiden Joko Widodo menyatakan PPKM level 4 sepekan ke depan tak lagi diterapkan di seluruh wilayah Jawa dan Bali seperti sebelumnya. Penerapan PPKM sebelumnya telah menunjukkan hasil positif untuk menekan kasus positif Covid-19. "Saya meminta masyarakat tidak lengah karena perkembangan kasus Covid-19 dinamis dan fluktuatif," kata Presiden Jokowi, Senin (2/8).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.