Pembayaran Manfaat Dapen Meningkat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren kenaikan pembayaran manfaat dana pensiun mulai menegaskan tekanan baru bagi keberlanjutan industri. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total pembayaran manfaat dana pensiun (dapen) gabungan mencapai Rp 41,33 triliun pada 2025, naik 8,99% secara tahunan (YoY). Kenaikan berlanjut pada Januari 2026 yang tumbuh 8,8% YoY menjadi Rp 3,71 triliun.
Kenaikan ini tidak sekadar mencerminkan membaiknya kesejahteraan pensiunan, tetapi juga menjadi sinyal meningkatnya beban kewajiban industri. Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menilai lonjakan tersebut erat kaitannya dengan perubahan demografi peserta.
