Pembebasan PPnBM Bisa Mengerek Asuransi Umum Asalkan Juga Ada Daya Beli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) membuka ruang bagi potensi pertumbuhan bisnis asuransi kendaraan tahun ini. Namun, pada akhirnya daya beli masyarakat tetap menjadi faktor utama geliat industri asuransi.
Pajak 0% pembelian kendaraan bisa saja menggerakkan masyarakat untuk berbelanja. Apalagi, perbankan juga memberikan uang muka alias down payment (DP) 0% untuk kredit kendaraan.
