Pembiayaan Bermasalah Berpotensi Membengkak, Multifinance Terus Memupuk Pencadangan

Minggu, 30 Juli 2023 | 07:20 WIB
Pembiayaan Bermasalah Berpotensi Membengkak, Multifinance Terus Memupuk Pencadangan
[]
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Syamsul Azhar

JAKARTA. Multifinance harus meningkatkan porsi pencadangan pada tahun 2023 ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan adanya potensi kenaikan rasio kredit bermasalah pasca dicabutnya status pandemi.

Hal tersebut karena ada perubahan profil risiko. "NPF (non performing financing) bisa jadi bergerak sedikit naik, namun risiko pembiayaan masih cukup terkendali," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono, Jumat (28/7).

Potensi kenaikan NPF tersebut harus menjadi perhatian perusahaan multifinance, dengan menaikkan besaran pencadangan.

Baca Juga: Status Pandemi Dicabut Pencadangan Perusahaan Multifinance Tetap Kuat

Direktur Utama PT Mandiri Utama Fianance (MUF) Stanley Setia Atmadja mengatakan, hingga semester I-2023 pencadangan yang dimiliki MUF mencapai Rp 346 miliar.

"Kami meyakini rasio cadangan tersebut cukup untuk mengantisipasi kerugian yang mungkin timbul dari piutang pembiayaan yang saat ini ada. Ke depan akan mempertahankan rasio cadangan di level tersebut," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa berakhirnya kebijakan status pandemi Covid-19 tidak akan berdampak banyak terhadap kualitas dan juga perubahan profil risiko debitur.

Direktur Portofolio PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk atau Adira Finance (ADMF) Harry Latif mengatakan, pihaknya akan menjaga rasio pencadangan tetap di angka sekitar 6% terhadap piutang pembiayaan.

Harry mengatakan, untuk mengantisipasi risiko debitur, Adira bakal menjaga NPF dengan memberikan pembiayaan secara segmented, sesuai dengan risk appetite perusahaan dan menerapkan kegiatan penagihan yang efektif.

Sementara PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) memiliki pencadangan sebesar 3,5% dari total pembiayaan. Direktur WOM Finance Cincin Lisa Hadi menyebutkan angka pencadangan ini cukup untuk menangani hampir dua kali lipat kontrak NPF milik perusahaan.

"Perusahaan menilai tidak diperlukan untuk meningkatkan pencadangan dikarenakan saat ini pencadangan telah sesuai dengan ketetapan," terang Lisa Hadi kepada Kontan.

Baca Juga: Status Pandemi Dicabut, OJK: Multifinance Harus Waspadai Perubahan Risiko Debitur

Ia mengungkapkan, saat ini profil risiko debitur berada pada tingkat yang cukup baik, namun WOMF tetap melakukan proses review yang lebih selektif kepada calon debitur.

"Perusahaan tetap fokus pada proses persetujuan kredit (approval), dan proses penagihan yang menekankan pada penanganan early day past due," beber Lisa.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Negara Bisa Pakai Aset Debitur Nunggak
| Senin, 27 April 2026 | 14:48 WIB

Negara Bisa Pakai Aset Debitur Nunggak

Pemerintah resmi mengubah pendekatan dalam pengelolaan piutang negara melalui terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2026

Pajak Si Super Kaya Bisa Tambal Defisit APBN
| Senin, 27 April 2026 | 14:25 WIB

Pajak Si Super Kaya Bisa Tambal Defisit APBN

Berdasarkan laporan Celios, nilai kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia melampai APBN              

Efek Perang Permintaan PLTS Melonjak, Ekspor Panel Surya Cina Capai Rekor Tertinggi
| Senin, 27 April 2026 | 10:00 WIB

Efek Perang Permintaan PLTS Melonjak, Ekspor Panel Surya Cina Capai Rekor Tertinggi

Skala program ini membuka peluang industri nyata, yakni manufaktur panel surya domestik, penciptaan lapangan kerja, dan transfer teknologi hijau.

Sideways Sepanjang April 2026, Ke Mana Arah Harga Emas?
| Senin, 27 April 2026 | 09:00 WIB

Sideways Sepanjang April 2026, Ke Mana Arah Harga Emas?

Pembukaan Selat Hormuz jadi kunci penting, jika harga minyak stabil di bawah US$ 80 per barel, maka harga emas bisa terangkat lagi.

Badai Krismon Tahun 1998 Pasti Kembali?
| Senin, 27 April 2026 | 08:42 WIB

Badai Krismon Tahun 1998 Pasti Kembali?

Badai krisis bisa kembali! Pelajaran dari 1998 sangat penting. Pemerintah harus bertindak cepat. Cari tahu langkah krusialnya.

Saham Japfa Comfeed Indonesia (JPFA) Masih Menarik Berkat MBG
| Senin, 27 April 2026 | 08:00 WIB

Saham Japfa Comfeed Indonesia (JPFA) Masih Menarik Berkat MBG

Implementasi program MBG masih menopang kinerja JPFA, program ini menambah konsumsi ayam nasional secara signifikan di 2026.

Menyisir Tekanan Jual di Balik Mitos Sell in May
| Senin, 27 April 2026 | 07:41 WIB

Menyisir Tekanan Jual di Balik Mitos Sell in May

Bursa saham Indonesia tertatih-tatih berjalan. Apakah fenomena Sell in May berpeluang memperparah IHSG?

Prospek  Tahun 2026, Saat Harga Emas Stabil, HRTA Tetap Optimistis
| Senin, 27 April 2026 | 07:22 WIB

Prospek Tahun 2026, Saat Harga Emas Stabil, HRTA Tetap Optimistis

PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) mencetak laba fantastis 2025. Prediksi pertumbuhan 2026 tidak lagi tiga digit, simak proyeksi terbarunya!

IHSG Anjlok, Net Sell Hampir Rp 3 T, Rupiah Ambruk, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 27 April 2026 | 06:57 WIB

IHSG Anjlok, Net Sell Hampir Rp 3 T, Rupiah Ambruk, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Badai menerjang IHSG, investor asing lepas saham besar-besaran. Jangan sampai salah langkah, pahami risikonya sebelum Anda bertindak.

Daya Beli Loyo, Kredit Konsumer Semakin Lesu
| Senin, 27 April 2026 | 06:55 WIB

Daya Beli Loyo, Kredit Konsumer Semakin Lesu

​Kredit konsumer perbankan melambat seiring daya beli masyarakat melemah, mendorong bank semakin ketat menyalurkan pembiayaan.

INDEKS BERITA

Terpopuler