Pembiayaan Bermasalah Berpotensi Membengkak, Multifinance Terus Memupuk Pencadangan

Minggu, 30 Juli 2023 | 07:20 WIB
Pembiayaan Bermasalah Berpotensi Membengkak, Multifinance Terus Memupuk Pencadangan
[]
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Syamsul Azhar

JAKARTA. Multifinance harus meningkatkan porsi pencadangan pada tahun 2023 ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan adanya potensi kenaikan rasio kredit bermasalah pasca dicabutnya status pandemi.

Hal tersebut karena ada perubahan profil risiko. "NPF (non performing financing) bisa jadi bergerak sedikit naik, namun risiko pembiayaan masih cukup terkendali," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono, Jumat (28/7).

Potensi kenaikan NPF tersebut harus menjadi perhatian perusahaan multifinance, dengan menaikkan besaran pencadangan.

Baca Juga: Status Pandemi Dicabut Pencadangan Perusahaan Multifinance Tetap Kuat

Direktur Utama PT Mandiri Utama Fianance (MUF) Stanley Setia Atmadja mengatakan, hingga semester I-2023 pencadangan yang dimiliki MUF mencapai Rp 346 miliar.

"Kami meyakini rasio cadangan tersebut cukup untuk mengantisipasi kerugian yang mungkin timbul dari piutang pembiayaan yang saat ini ada. Ke depan akan mempertahankan rasio cadangan di level tersebut," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa berakhirnya kebijakan status pandemi Covid-19 tidak akan berdampak banyak terhadap kualitas dan juga perubahan profil risiko debitur.

Direktur Portofolio PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk atau Adira Finance (ADMF) Harry Latif mengatakan, pihaknya akan menjaga rasio pencadangan tetap di angka sekitar 6% terhadap piutang pembiayaan.

Harry mengatakan, untuk mengantisipasi risiko debitur, Adira bakal menjaga NPF dengan memberikan pembiayaan secara segmented, sesuai dengan risk appetite perusahaan dan menerapkan kegiatan penagihan yang efektif.

Sementara PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) memiliki pencadangan sebesar 3,5% dari total pembiayaan. Direktur WOM Finance Cincin Lisa Hadi menyebutkan angka pencadangan ini cukup untuk menangani hampir dua kali lipat kontrak NPF milik perusahaan.

"Perusahaan menilai tidak diperlukan untuk meningkatkan pencadangan dikarenakan saat ini pencadangan telah sesuai dengan ketetapan," terang Lisa Hadi kepada Kontan.

Baca Juga: Status Pandemi Dicabut, OJK: Multifinance Harus Waspadai Perubahan Risiko Debitur

Ia mengungkapkan, saat ini profil risiko debitur berada pada tingkat yang cukup baik, namun WOMF tetap melakukan proses review yang lebih selektif kepada calon debitur.

"Perusahaan tetap fokus pada proses persetujuan kredit (approval), dan proses penagihan yang menekankan pada penanganan early day past due," beber Lisa.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Harga Emas Terbang! Ini Cara Raih Cuan dari Gejolak Global
| Selasa, 03 Maret 2026 | 04:30 WIB

Harga Emas Terbang! Ini Cara Raih Cuan dari Gejolak Global

Harga emas spot capai US$5.433 dan Antam Rp3,13 juta/gram dipicu krisis global. Jangan lewatkan peluang untung besar, simak proyeksi harganya

Nilai Tukar Rupiah Tertekan, Ini Pemicu Utama Pelemahan Rupiah
| Selasa, 03 Maret 2026 | 04:15 WIB

Nilai Tukar Rupiah Tertekan, Ini Pemicu Utama Pelemahan Rupiah

Nilai tukar rupiah melemah 0,48% pada SEnin (2/3). Analis memperingatkan potensi pelemahan lebih lanjut akibat sentimen global

Target AKRA 2026: Potensi Cuan dari Lahan JIIPE & Bisnis Inti?
| Selasa, 03 Maret 2026 | 04:00 WIB

Target AKRA 2026: Potensi Cuan dari Lahan JIIPE & Bisnis Inti?

AKRA menargetkan pendapatan tumbuh 7-10% di 2026. Analis melihat potensi cuan dari penjualan lahan JIIPE dan segmen pasar umum.

Emiten Leasing Berpeluang Pulih Tahun Ini
| Selasa, 03 Maret 2026 | 03:50 WIB

Emiten Leasing Berpeluang Pulih Tahun Ini

Peluang perbaikan kinerja emiten multifinance mulai terbuka, terutama jika suku bunga lebih stabil dibarengi perbaikan penjualan kendaraan.

Daya Saing Produk Indonesia Membaik
| Selasa, 03 Maret 2026 | 03:35 WIB

Daya Saing Produk Indonesia Membaik

Tarif timbal balik atau resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat yang awalnya disepakati 19% kini terpangkas jadi 15%.

Impor Beras AS untuk Keperluan Restoran
| Selasa, 03 Maret 2026 | 03:20 WIB

Impor Beras AS untuk Keperluan Restoran

Pemerintah memastikan mengimpor beras khusus 1.000 ton dari Amerika Serikat di tengah status sebagai negara yang sudah berswasembada beras.

Ombudsman Nilai Impor Mobil Agrinas Tidak Patut
| Selasa, 03 Maret 2026 | 03:20 WIB

Ombudsman Nilai Impor Mobil Agrinas Tidak Patut

Ombudsman menilai eksekusi impor tersebut harus selaras dengan tata kelola dan prinsip keterbukaan antarlembaga lantaran memakai anggaran negara.

Transaksi Digital Diprediksi Melonjak Selama Ramadan
| Selasa, 03 Maret 2026 | 03:20 WIB

Transaksi Digital Diprediksi Melonjak Selama Ramadan

Transaksi digital jelang Ramadan-Idulfitri diprediksi melonjak hingga 30%, didorong belanja, transfer keluarga, dan pembayaran zakat

Waspada Hormuz
| Selasa, 03 Maret 2026 | 03:14 WIB

Waspada Hormuz

Pemerintah dilematis: menahan kenaikan harga melalui subsidi dan kompensasi, atau membiarkan harga mengikuti pasar dengan konsekuensi gejolak.

Ibadah Umrah Terganggu Perang di Timur Tengah
| Selasa, 03 Maret 2026 | 03:05 WIB

Ibadah Umrah Terganggu Perang di Timur Tengah

Puluhan ribu jemaah umrah asal Indonesia masih berada di Tanah Suci imbas konflik bersenjata antara AS-Israel dan Iran.

INDEKS BERITA

Terpopuler