Pembiayaan Bermasalah Berpotensi Membengkak, Multifinance Terus Memupuk Pencadangan

Minggu, 30 Juli 2023 | 07:20 WIB
Pembiayaan Bermasalah Berpotensi Membengkak, Multifinance Terus Memupuk Pencadangan
[]
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Syamsul Azhar

JAKARTA. Multifinance harus meningkatkan porsi pencadangan pada tahun 2023 ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan adanya potensi kenaikan rasio kredit bermasalah pasca dicabutnya status pandemi.

Hal tersebut karena ada perubahan profil risiko. "NPF (non performing financing) bisa jadi bergerak sedikit naik, namun risiko pembiayaan masih cukup terkendali," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono, Jumat (28/7).

Potensi kenaikan NPF tersebut harus menjadi perhatian perusahaan multifinance, dengan menaikkan besaran pencadangan.

Baca Juga: Status Pandemi Dicabut Pencadangan Perusahaan Multifinance Tetap Kuat

Direktur Utama PT Mandiri Utama Fianance (MUF) Stanley Setia Atmadja mengatakan, hingga semester I-2023 pencadangan yang dimiliki MUF mencapai Rp 346 miliar.

"Kami meyakini rasio cadangan tersebut cukup untuk mengantisipasi kerugian yang mungkin timbul dari piutang pembiayaan yang saat ini ada. Ke depan akan mempertahankan rasio cadangan di level tersebut," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa berakhirnya kebijakan status pandemi Covid-19 tidak akan berdampak banyak terhadap kualitas dan juga perubahan profil risiko debitur.

Direktur Portofolio PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk atau Adira Finance (ADMF) Harry Latif mengatakan, pihaknya akan menjaga rasio pencadangan tetap di angka sekitar 6% terhadap piutang pembiayaan.

Harry mengatakan, untuk mengantisipasi risiko debitur, Adira bakal menjaga NPF dengan memberikan pembiayaan secara segmented, sesuai dengan risk appetite perusahaan dan menerapkan kegiatan penagihan yang efektif.

Sementara PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) memiliki pencadangan sebesar 3,5% dari total pembiayaan. Direktur WOM Finance Cincin Lisa Hadi menyebutkan angka pencadangan ini cukup untuk menangani hampir dua kali lipat kontrak NPF milik perusahaan.

"Perusahaan menilai tidak diperlukan untuk meningkatkan pencadangan dikarenakan saat ini pencadangan telah sesuai dengan ketetapan," terang Lisa Hadi kepada Kontan.

Baca Juga: Status Pandemi Dicabut, OJK: Multifinance Harus Waspadai Perubahan Risiko Debitur

Ia mengungkapkan, saat ini profil risiko debitur berada pada tingkat yang cukup baik, namun WOMF tetap melakukan proses review yang lebih selektif kepada calon debitur.

"Perusahaan tetap fokus pada proses persetujuan kredit (approval), dan proses penagihan yang menekankan pada penanganan early day past due," beber Lisa.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Harga Beras Tak Tergoyahkan Surplus Beras Nasional
| Minggu, 30 November 2025 | 06:35 WIB

Harga Beras Tak Tergoyahkan Surplus Beras Nasional

Harga beras kembali menjadi sorotan. Hukum pasar tak berlaku. Saat produksi beras nasional surplus hampir 4 juta ton tah

 
Makin Populer, Binatu Koin di Tengah Tren Hidup Praktis
| Minggu, 30 November 2025 | 06:31 WIB

Makin Populer, Binatu Koin di Tengah Tren Hidup Praktis

Gaya hidup praktis dan murah makin digemari masyarakat. Hal ini menjadi peluang bisnis bagi pengusaha binatu atau laundry koin.

 
Menangkap Bayu dan Surya demi Pusat Industri Hijau
| Minggu, 30 November 2025 | 06:30 WIB

Menangkap Bayu dan Surya demi Pusat Industri Hijau

IWIP ingin menjadikan Kawasan Industri Weda Bay sebagai pusat industri hijau terintegrasi. Simak strateginya.​

Efek Kemilau Emas
| Minggu, 30 November 2025 | 06:27 WIB

Efek Kemilau Emas

​Lonjakan harga emas yang terjadi belakangan membuat banyak orang harus bersaing mendapatkan emas batangan.

Bank Asing Kian Agresif Bidik Segmen Premium Indonesia
| Minggu, 30 November 2025 | 06:15 WIB

Bank Asing Kian Agresif Bidik Segmen Premium Indonesia

Bank asing melihat peluang besar dari kelas menengah produktif Indonesia yang semakin melek investasi. 

Memberantas Tambang Ilegal yang Susah Meninggal
| Minggu, 30 November 2025 | 06:00 WIB

Memberantas Tambang Ilegal yang Susah Meninggal

Pemerintah sedang gencar memberantas tambang ilegal. Dan, ada ribuan penambangan tanpa izin. Kenapa sulit diberantas?

Kepemilikan SBN: Asing Cabut, Bank Menyokong Pasar Obligasi
| Minggu, 30 November 2025 | 05:55 WIB

Kepemilikan SBN: Asing Cabut, Bank Menyokong Pasar Obligasi

Dana asing keluar dari SBN hingga November 2025. Bank, reksadana, dan asuransi justru tingkatkan kepemilikan. 

Kinerja Saham IPO 2025: COIN, RATU, CDIA Melesat, Dua Calon Emiten Mengantre
| Sabtu, 29 November 2025 | 19:56 WIB

Kinerja Saham IPO 2025: COIN, RATU, CDIA Melesat, Dua Calon Emiten Mengantre

Pelajari saham-saham IPO BEI 2025 yang menguat signifikan seperti COIN (3.470%) dan RATU. Intip potensi RLCO dan Super Bank (SUPA).

Kisah Antonius Auwyang: Membangun Jembatan Emas Produk Indonesia di Australia
| Sabtu, 29 November 2025 | 16:50 WIB

Kisah Antonius Auwyang: Membangun Jembatan Emas Produk Indonesia di Australia

Tity Antonius Auwyang, insinyur sipil, sukses membangun Sony Trading Australia, mendistribusikan ribuan produk Indonesia ke pasar Australia.

Tips Investasi Ala Direktur OCBC The Ka Jit: Jangan Tergoda Ambil Untung Cepat
| Sabtu, 29 November 2025 | 14:36 WIB

Tips Investasi Ala Direktur OCBC The Ka Jit: Jangan Tergoda Ambil Untung Cepat

Mengintip strategi investasi dan portofolio pribadi Direktur PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP), The Ka Jit

INDEKS BERITA

Terpopuler