Pembiayaan Bermasalah Berpotensi Membengkak, Multifinance Terus Memupuk Pencadangan

Minggu, 30 Juli 2023 | 07:20 WIB
Pembiayaan Bermasalah Berpotensi Membengkak, Multifinance Terus Memupuk Pencadangan
[]
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Syamsul Azhar

JAKARTA. Multifinance harus meningkatkan porsi pencadangan pada tahun 2023 ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan adanya potensi kenaikan rasio kredit bermasalah pasca dicabutnya status pandemi.

Hal tersebut karena ada perubahan profil risiko. "NPF (non performing financing) bisa jadi bergerak sedikit naik, namun risiko pembiayaan masih cukup terkendali," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono, Jumat (28/7).

Potensi kenaikan NPF tersebut harus menjadi perhatian perusahaan multifinance, dengan menaikkan besaran pencadangan.

Baca Juga: Status Pandemi Dicabut Pencadangan Perusahaan Multifinance Tetap Kuat

Direktur Utama PT Mandiri Utama Fianance (MUF) Stanley Setia Atmadja mengatakan, hingga semester I-2023 pencadangan yang dimiliki MUF mencapai Rp 346 miliar.

"Kami meyakini rasio cadangan tersebut cukup untuk mengantisipasi kerugian yang mungkin timbul dari piutang pembiayaan yang saat ini ada. Ke depan akan mempertahankan rasio cadangan di level tersebut," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa berakhirnya kebijakan status pandemi Covid-19 tidak akan berdampak banyak terhadap kualitas dan juga perubahan profil risiko debitur.

Direktur Portofolio PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk atau Adira Finance (ADMF) Harry Latif mengatakan, pihaknya akan menjaga rasio pencadangan tetap di angka sekitar 6% terhadap piutang pembiayaan.

Harry mengatakan, untuk mengantisipasi risiko debitur, Adira bakal menjaga NPF dengan memberikan pembiayaan secara segmented, sesuai dengan risk appetite perusahaan dan menerapkan kegiatan penagihan yang efektif.

Sementara PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) memiliki pencadangan sebesar 3,5% dari total pembiayaan. Direktur WOM Finance Cincin Lisa Hadi menyebutkan angka pencadangan ini cukup untuk menangani hampir dua kali lipat kontrak NPF milik perusahaan.

"Perusahaan menilai tidak diperlukan untuk meningkatkan pencadangan dikarenakan saat ini pencadangan telah sesuai dengan ketetapan," terang Lisa Hadi kepada Kontan.

Baca Juga: Status Pandemi Dicabut, OJK: Multifinance Harus Waspadai Perubahan Risiko Debitur

Ia mengungkapkan, saat ini profil risiko debitur berada pada tingkat yang cukup baik, namun WOMF tetap melakukan proses review yang lebih selektif kepada calon debitur.

"Perusahaan tetap fokus pada proses persetujuan kredit (approval), dan proses penagihan yang menekankan pada penanganan early day past due," beber Lisa.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Waspadai Tren Bearish Lanjutan Saham WIFI, Masih Dominan Tekanan Jual dibanding Beli
| Senin, 26 Januari 2026 | 18:22 WIB

Waspadai Tren Bearish Lanjutan Saham WIFI, Masih Dominan Tekanan Jual dibanding Beli

Fundamental WIFI yang diuntungkan oleh basis biaya yang lebih rendah, capex Rp 750 ribu/koneksi rumah di bawah rata-rata industri Rp 1,5 juta.

Menimbang Saham Tambang Logam yang Harganya Terbang
| Senin, 26 Januari 2026 | 14:45 WIB

Menimbang Saham Tambang Logam yang Harganya Terbang

Saham tambang logam di bursa melanjutkan reli. Kenaikannya masih menarik bagi investor. Saham-sahamnya masih menarik dik

Ekspansi Hulu Gas Indonesia Bisa Lebih Semarak Saat Investasi Global Diramal Landai
| Senin, 26 Januari 2026 | 09:35 WIB

Ekspansi Hulu Gas Indonesia Bisa Lebih Semarak Saat Investasi Global Diramal Landai

Lesunya transaksi merger dan akuisisi global tak lepas dari volatilitas harga minyak yang cenderung bearish sepanjang 2025.

Mari Menghitung Kinerja Saham Grup Konglomerasi
| Senin, 26 Januari 2026 | 09:29 WIB

Mari Menghitung Kinerja Saham Grup Konglomerasi

Konglomerat mempunyai pendanaan yang relatif kuat serta bagi yang sudah mengucurkan penambahan modal kerja atau investasi perlu dicermati

Risiko Setor Surplus BI Sebelum Audit
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:38 WIB

Risiko Setor Surplus BI Sebelum Audit

Ekonom memproyeksikan surplus BI akan meningkat pada 2025 sebelum kembali menurun pada 2026         

Tak Berkutik, Pajak Bisa Blokir Layanan Publik
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:29 WIB

Tak Berkutik, Pajak Bisa Blokir Layanan Publik

Ditjen Pajak bisa memblokir penunggak pajak dengan utang minimal Rp 100 juta                        

Ada Wacana Penerapan Layer Cukai Baru, Wismilak (WIIM) Disebut Paling Diuntungkan
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:26 WIB

Ada Wacana Penerapan Layer Cukai Baru, Wismilak (WIIM) Disebut Paling Diuntungkan

Penambahan layer cukai agar pelaku usaha dapat bertransformasi menjadi legal tanpa tekanan biaya yang terlalu berat.

Lonjakan Harga Emas Meniup Angin Segar ke Arah Emiten, Saham Boy Thohir Paling Cuan
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:12 WIB

Lonjakan Harga Emas Meniup Angin Segar ke Arah Emiten, Saham Boy Thohir Paling Cuan

Kombinasi faktor geopolitik dan kebijakan moneter membuat tren harga emas global masih cenderung uptrend.

Menghitung Dampak Rencana Pemangkasan Komisi dan Asuransi Terhadap Kinerja GOTO
| Senin, 26 Januari 2026 | 07:50 WIB

Menghitung Dampak Rencana Pemangkasan Komisi dan Asuransi Terhadap Kinerja GOTO

Teradang rencana aturan baru, harga saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) terjerembap 11,76% dalam sepekan.​

Jadi Price Anchor, Harga Pasar Saham SGRO Berpotensi Mendekati Harga Tender Offer
| Senin, 26 Januari 2026 | 07:10 WIB

Jadi Price Anchor, Harga Pasar Saham SGRO Berpotensi Mendekati Harga Tender Offer

Kehadiran Posco turut berpotensi memberikan akses pendanaan yang lebih kompetitif untuk mendukung ekspansi agresif SGRO ke depan.

INDEKS BERITA

Terpopuler