Pembiayaan Bermasalah Berpotensi Membengkak, Multifinance Terus Memupuk Pencadangan

Minggu, 30 Juli 2023 | 07:20 WIB
Pembiayaan Bermasalah Berpotensi Membengkak, Multifinance Terus Memupuk Pencadangan
[]
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Syamsul Azhar

JAKARTA. Multifinance harus meningkatkan porsi pencadangan pada tahun 2023 ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan adanya potensi kenaikan rasio kredit bermasalah pasca dicabutnya status pandemi.

Hal tersebut karena ada perubahan profil risiko. "NPF (non performing financing) bisa jadi bergerak sedikit naik, namun risiko pembiayaan masih cukup terkendali," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono, Jumat (28/7).

Potensi kenaikan NPF tersebut harus menjadi perhatian perusahaan multifinance, dengan menaikkan besaran pencadangan.

Baca Juga: Status Pandemi Dicabut Pencadangan Perusahaan Multifinance Tetap Kuat

Direktur Utama PT Mandiri Utama Fianance (MUF) Stanley Setia Atmadja mengatakan, hingga semester I-2023 pencadangan yang dimiliki MUF mencapai Rp 346 miliar.

"Kami meyakini rasio cadangan tersebut cukup untuk mengantisipasi kerugian yang mungkin timbul dari piutang pembiayaan yang saat ini ada. Ke depan akan mempertahankan rasio cadangan di level tersebut," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa berakhirnya kebijakan status pandemi Covid-19 tidak akan berdampak banyak terhadap kualitas dan juga perubahan profil risiko debitur.

Direktur Portofolio PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk atau Adira Finance (ADMF) Harry Latif mengatakan, pihaknya akan menjaga rasio pencadangan tetap di angka sekitar 6% terhadap piutang pembiayaan.

Harry mengatakan, untuk mengantisipasi risiko debitur, Adira bakal menjaga NPF dengan memberikan pembiayaan secara segmented, sesuai dengan risk appetite perusahaan dan menerapkan kegiatan penagihan yang efektif.

Sementara PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) memiliki pencadangan sebesar 3,5% dari total pembiayaan. Direktur WOM Finance Cincin Lisa Hadi menyebutkan angka pencadangan ini cukup untuk menangani hampir dua kali lipat kontrak NPF milik perusahaan.

"Perusahaan menilai tidak diperlukan untuk meningkatkan pencadangan dikarenakan saat ini pencadangan telah sesuai dengan ketetapan," terang Lisa Hadi kepada Kontan.

Baca Juga: Status Pandemi Dicabut, OJK: Multifinance Harus Waspadai Perubahan Risiko Debitur

Ia mengungkapkan, saat ini profil risiko debitur berada pada tingkat yang cukup baik, namun WOMF tetap melakukan proses review yang lebih selektif kepada calon debitur.

"Perusahaan tetap fokus pada proses persetujuan kredit (approval), dan proses penagihan yang menekankan pada penanganan early day past due," beber Lisa.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat
| Sabtu, 22 November 2025 | 11:00 WIB

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat

Kenaikan harga CPO yang terjadi menjadi katalis positif jangka pendek, sementara area support AALI berada di kisaran Rp 7.600 hingga Rp 7.700.

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga
| Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga

PT Yeloo Integra Datanet Tbk (YELO) tengah menghadapi masa sulit sepanjang sembilan bulan tahun 2025 ini.

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi

Untuk mengejar target pajak penghambat sitem coretax harus segera dibenahi supaya optimalisasi penerimaan pajak terpenuhi..​

Cetak Pekerja Miskin
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Cetak Pekerja Miskin

Negara dan dunia kerja harus mulai merombak strategi dunia tenaga kerja yang bisa menumbuhkan produktivitas serta gaji yang mumpuni.

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat

Dana yang ia miliki sebagian besar kembali ia putar untuk memperkuat modal usaha, ekspansi di berbagai unit bisnis yang ia kelola. 

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar
| Sabtu, 22 November 2025 | 06:38 WIB

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar

Gugatan ini bukan kali pertama dilayangkan Bank Mandiri. 1 Agustus lalu, bank dengan logo pita emas ini juga mengajukan gugatan serupa.

Ini Bisa Jadi Valas Pilihan Saat Dolar AS Perkasa
| Sabtu, 22 November 2025 | 06:30 WIB

Ini Bisa Jadi Valas Pilihan Saat Dolar AS Perkasa

Volatilitas tinggi di pasar valuta asing memerlukan kehati-hatian dan sesuaikan dengan profil risiko

Dharma Polimetal (DRMA) Bersiap Akuisisi dan Ekspansi Bisnis
| Sabtu, 22 November 2025 | 05:20 WIB

Dharma Polimetal (DRMA) Bersiap Akuisisi dan Ekspansi Bisnis

DRMA sedang merampungkan akuisisi PT Mah Sing Indonesia. Akuisisi 82% saham perusahaan komponen plastik tersebut mencatat nilai Rp 41 miliar.

Jasnita Telekomindo (JAST) Memacu Ekspansi Bisnis Berbasis Teknologi
| Sabtu, 22 November 2025 | 05:17 WIB

Jasnita Telekomindo (JAST) Memacu Ekspansi Bisnis Berbasis Teknologi

Melihat rencana bisnis PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) yang tengah memperkuat portofolio produk berbasis teknologi

Banyak Fraud, Industri Fintech Butuh Penjaminan
| Sabtu, 22 November 2025 | 04:55 WIB

Banyak Fraud, Industri Fintech Butuh Penjaminan

Risiko tinggi bikin asuransi fintech lending sulit dibuat dan butuh persiapan yang sangat matang agar tidak menambah risiko

INDEKS BERITA

Terpopuler