Pemda Lamban Mencairkan Anggaran
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk segera mencairkan anggarannya. Pasalnya, masih ada sisa anggaran yang belum dicairkan oleh pemda, kurang dari tiga bulan sebelum tahun 2024 berakhir.
Pertama, realisasi dana alokasi umum spesifik (specific grant) untuk menggaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dikelola oleh pemda masih rendah. Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemkeu) Sandy Firdaus menjelaskan, pada 2023 pembayaran gaji PPPK dilaksanakan dengan sistem reimburse. Alhasil, pemda menalangi pembayaran gaji PPPK terlebih dahulu dan diganti oleh pemerintah pusat nanti.
