Pemegang Obligasi dan Bank DKI Keberatan, Pengesahan Perdamaian Waskita Beton Ditunda

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) tampaknya harus bersabar untuk memperoleh putusan pengesahan perdamaian alias homologasi.
Sebab, majelis hakim memutuskan menunda putusan pengesahan perdamaian Waskita Beton lantaran ada keberatan dari sejumlah kreditur.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan