Berita Market

Pemegang Obligasi dan Bank DKI Keberatan, Pengesahan Perdamaian Waskita Beton Ditunda

Rabu, 22 Juni 2022 | 16:55 WIB
Pemegang Obligasi dan Bank DKI Keberatan, Pengesahan Perdamaian Waskita Beton Ditunda

ILUSTRASI. Majelis hakim pemutus telah menerima keberatan homologasi perdamaian Waskita Beton (WSBP) dari kreditur. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/1405/2014

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) tampaknya harus bersabar untuk memperoleh putusan pengesahan perdamaian alias homologasi. 

Sebab, majelis hakim memutuskan menunda putusan pengesahan perdamaian Waskita Beton lantaran ada keberatan dari sejumlah kreditur. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru