Pemegang Obligasi IV Tahap I 2020 Tak Merestui Permohonan Standstill Waskita (WSKT)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Waskita Karya Tbk (WSKT) bisa bernapas lega. Emiten konstruksi BUMN ini berhasil memperoleh persetujuan pemegang obligasi atas usulan perubahan jadwal pelunasan obligasi senilai Rp 2,28 triliun yang semestinya jatuh tempo Kamis (23/2) besok.
Penundaan pembayaran bunga obligasi pada Kamis (16/2) pekan lalu juga sudah disetujui pemegang obligasi. Meski begitu, satu dari empat Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang Waskita gelar pada pekan lalu menolak permohonan standstill yang Waskita ajukan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.