Pemegang Saham

Kamis, 12 Mei 2022 | 09:00 WIB
Pemegang Saham
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada fakta menarik yang kini coba dirumuskan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menyempurnakan peraturan yang dibuatnya. Hal itu berupa penyebutan frasa yang berbunyi "kelompok yang terorganisasi".

Frasa tersebut dapat kita temukan dalam Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjamin Saham Perusahaan Terbuka. OJK merilis RPOJK ini pada 22 Maret lalu dan kini sedang meminta tanggapan dari masyarakat.

RPOJK ini merupakan penyempurnaan dari POJK 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Pada dasarnya, aturan ini bertujuan agar persoalan mengenai kepemilikan dan perubahan kepemilikan saham emiten, semakin jelas.

Kondisi hari ini, tidak sedikit kita dapat menemukan emiten yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh publik yang kepemilikan di bawah 5%. Ambil contoh, PT HK Metals Utama Tbk (HKMU).

Laporan keuangan 31 Desember 2021 HKMU menyebut, publik mendekap 96,95% saham perusahaan ini. HKMU tidak menyatakan siapa pengendalinya kini, dan hanya menyebut Ngasidjo Achmad merupakan mantan pemegang saham pengendali.

Nama Ngasidjo kini tidak lagi tercatat sebagai pemegang saham dalam laporan keuangan HKMU.

Nah, pada RPOJK kali ini, OJK memasukkan frasa kelompok yang terorganisasi pada Pasal 2 ayat 1 huruf c. Pada pasal ini menyatakan bahwa pihak yang merupakan kelompok yang terorganisasi dengan total kepemilikan saham paling sedikit 5%, wajib menyampaikan laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka itu melalui wakilnya kepada OJK.

OJK tidak mendefinisikan arti dari kelompok yang terorganisasi itu. Penulis sendiri memaknai kelompok yang terorganisasi berbeda dengan pemilik manfaat yang sebenarnya alias ultimate beneficial owner, yang memiliki saham baik langsung maupun tidak langsung.

Di era digital saat ini, hal paling utama adalah membentuk ekosistem, bukan lagi menjadi pengendali atau tidak. Ekosistem digital yang terbentuk dari ragam pelaku bisnis, boleh jadi pada saatnya nanti berfungsi layaknya konglomerasi keuangan.

Lewat bahasan kelompok yang terorganisasi, OJK rasanya sedang mengantisipasi hadirnya konglomerasi keuangan digital. 

Bagikan

Berita Terbaru

Imbas Tak Berstatus Bencana Nasional
| Jumat, 20 Februari 2026 | 03:15 WIB

Imbas Tak Berstatus Bencana Nasional

Anggaran pemulihan bencana Sumatra yang terjadi pada pertengahan Desember 2025  membengkak jadi Rp 75 triliun.

NPD, Gimmick & Zalim
| Jumat, 20 Februari 2026 | 03:14 WIB

NPD, Gimmick & Zalim

Istilah NPD itu sebagai metafora, bukan menyatakan seseorang atau pemimpin benar-benar mengalami gangguan kepribadian.

Kontrak ExxonMobil  di Blok Cepu Diperpanjang
| Jumat, 20 Februari 2026 | 03:10 WIB

Kontrak ExxonMobil di Blok Cepu Diperpanjang

Setelah Freeport, ada potensi kontrak dari perusahaan asal Amerika Serikat lainnya yakni ExxonMobil di Blok Cepu bisa diperpanjang kembali.

Investasi Amerika Siap Mengguyur Indonesia
| Jumat, 20 Februari 2026 | 03:05 WIB

Investasi Amerika Siap Mengguyur Indonesia

Pebisnis Indonesia dan Amerika Serikat (AS) meneken sebanyak 11 nota kesepahaman senilai US$ 38,4 miliar.

Ramadan Jadi Katalis Positif Bagi Emiten Komponen Otomotif
| Jumat, 20 Februari 2026 | 03:05 WIB

Ramadan Jadi Katalis Positif Bagi Emiten Komponen Otomotif

Emiten komponen otomotif berpotensi mencatat kenaikan kinerja di periode Ramadan hingga Lebaran tahun 2026.

Sapi Perah Estika Tata Tiara (BEEF) Menyokong Program MBG
| Jumat, 20 Februari 2026 | 03:00 WIB

Sapi Perah Estika Tata Tiara (BEEF) Menyokong Program MBG

BEEF menargetkan peningkatan kapasitas produksi susu segar, penguatan kualitas herd, serta optimalisasi utilisasi fasilitas peternakan

Masuk Bisnis Pertambangan, Harta Djaya Karya (MEJA) Siap Akuisisi Trimitra Coal
| Jumat, 20 Februari 2026 | 02:55 WIB

Masuk Bisnis Pertambangan, Harta Djaya Karya (MEJA) Siap Akuisisi Trimitra Coal

PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) bersiap merambah sektor pertambangan lewat skema akuisisi 45% saham PT Trimitra Coal Perkasa (TCP). 

Adopsi Makin Masif, Transaksi E-Wallet Kian Semarak
| Jumat, 20 Februari 2026 | 02:55 WIB

Adopsi Makin Masif, Transaksi E-Wallet Kian Semarak

Pertumbuhan transaksi dompet digital ditopang aktivitas pembayaran pelanggan, seperti pembelian barang atau jasa di offline store dengan QRIS.

Tahan Gejolak Rupiah, Outstanding SRBI Naik
| Jumat, 20 Februari 2026 | 02:55 WIB

Tahan Gejolak Rupiah, Outstanding SRBI Naik

Outstanding SRBI per 18 Februari 2026 lebih tinggi dari bulan sebelumnya, tetapi masih lebih rendah dibanding awal tahun 2025

Pertamina Geothermal Energy (PGEO) Mengembangkan Potensi Green Data Center
| Jumat, 20 Februari 2026 | 02:50 WIB

Pertamina Geothermal Energy (PGEO) Mengembangkan Potensi Green Data Center

Pada akhir Desember 2025, PGEO mengumumkan akan mengoptimalkan energi panas bumi di luar sektor kelistrikan.

INDEKS BERITA

Terpopuler