Pemegang Saham

Kamis, 12 Mei 2022 | 09:00 WIB
Pemegang Saham
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada fakta menarik yang kini coba dirumuskan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menyempurnakan peraturan yang dibuatnya. Hal itu berupa penyebutan frasa yang berbunyi "kelompok yang terorganisasi".

Frasa tersebut dapat kita temukan dalam Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjamin Saham Perusahaan Terbuka. OJK merilis RPOJK ini pada 22 Maret lalu dan kini sedang meminta tanggapan dari masyarakat.

RPOJK ini merupakan penyempurnaan dari POJK 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Pada dasarnya, aturan ini bertujuan agar persoalan mengenai kepemilikan dan perubahan kepemilikan saham emiten, semakin jelas.

Kondisi hari ini, tidak sedikit kita dapat menemukan emiten yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh publik yang kepemilikan di bawah 5%. Ambil contoh, PT HK Metals Utama Tbk (HKMU).

Laporan keuangan 31 Desember 2021 HKMU menyebut, publik mendekap 96,95% saham perusahaan ini. HKMU tidak menyatakan siapa pengendalinya kini, dan hanya menyebut Ngasidjo Achmad merupakan mantan pemegang saham pengendali.

Nama Ngasidjo kini tidak lagi tercatat sebagai pemegang saham dalam laporan keuangan HKMU.

Nah, pada RPOJK kali ini, OJK memasukkan frasa kelompok yang terorganisasi pada Pasal 2 ayat 1 huruf c. Pada pasal ini menyatakan bahwa pihak yang merupakan kelompok yang terorganisasi dengan total kepemilikan saham paling sedikit 5%, wajib menyampaikan laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka itu melalui wakilnya kepada OJK.

OJK tidak mendefinisikan arti dari kelompok yang terorganisasi itu. Penulis sendiri memaknai kelompok yang terorganisasi berbeda dengan pemilik manfaat yang sebenarnya alias ultimate beneficial owner, yang memiliki saham baik langsung maupun tidak langsung.

Di era digital saat ini, hal paling utama adalah membentuk ekosistem, bukan lagi menjadi pengendali atau tidak. Ekosistem digital yang terbentuk dari ragam pelaku bisnis, boleh jadi pada saatnya nanti berfungsi layaknya konglomerasi keuangan.

Lewat bahasan kelompok yang terorganisasi, OJK rasanya sedang mengantisipasi hadirnya konglomerasi keuangan digital. 

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek DRMA Tengah Tertekan, Masih Ada Peluang Berkat Diversifikasi ke Komponen EV
| Minggu, 14 September 2025 | 07:28 WIB

Prospek DRMA Tengah Tertekan, Masih Ada Peluang Berkat Diversifikasi ke Komponen EV

Harga saham DRMA masih tertahan di level psikologis Rp 1.000 dengan potensi penguatan terbatas dalam jangka pendek.

Meraih Kesuksesan Berkat Dukungan dan Kepercayaan Tim
| Minggu, 14 September 2025 | 07:00 WIB

Meraih Kesuksesan Berkat Dukungan dan Kepercayaan Tim

Menelusuri perjalanan karier Koko Tjatur Rachmadi sebagai bankir selama tiga dekade hingga jadi petinggi bank

Ada Cuan Mengenyangkan dari Event Olahraga Lari Sampai Festival
| Minggu, 14 September 2025 | 06:35 WIB

Ada Cuan Mengenyangkan dari Event Olahraga Lari Sampai Festival

Tak sekadar menjajakan produknya di gerai dan lapak marketplace, pelaku usaha makanan dan minuman juga mengibarkan laba di event dan konser.

Nepo Baby & Asian Spring
| Minggu, 14 September 2025 | 05:30 WIB

Nepo Baby & Asian Spring

Di Nepal. kicauan ramai dengan tagar nepo kid atau nepo baby di dunia maya. Aksi demo Nepal digerakkan oleh generasi Z (Gen Z).​

Meraup Peluang dari Ban Mobil Ramah Lingkungan
| Minggu, 14 September 2025 | 04:58 WIB

Meraup Peluang dari Ban Mobil Ramah Lingkungan

Perusahaan ban punya peluang menurunkan jejak karbon. Mulai dari penggunaan bahan baku terbarukan, sampai dengan penggun

Setelah Pergantian Sri Mulyani, Sepekan Asing Catatkan Net Sell Rp 6,6 Triliun
| Minggu, 14 September 2025 | 03:42 WIB

Setelah Pergantian Sri Mulyani, Sepekan Asing Catatkan Net Sell Rp 6,6 Triliun

Keeseokan harinya pada Selasa (9/9), investor asing mencatatkan aksi jual bersih alias net sell super jumbo, sekitar Rp 4,52 triliun. 

Mengincar Pertumbuhan Laba, KLBF Geber Ekspansi Bisnis
| Minggu, 14 September 2025 | 03:30 WIB

Mengincar Pertumbuhan Laba, KLBF Geber Ekspansi Bisnis

Prospek kinerja KLBF didukung pipeline produk obat biologis dan fokus produksi alat kesehatan yang sejalan dengan permintaan domestik. 

Menjalankan Amanah Serta Mengemban Tanggungjawab
| Sabtu, 13 September 2025 | 15:25 WIB

Menjalankan Amanah Serta Mengemban Tanggungjawab

Mengintip perjalanan karier Imam Teguh Saptono hingga menjadi Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia

Berkali-Kali Terpilih MenJadi Pemimpin di Situasi Genting
| Sabtu, 13 September 2025 | 13:20 WIB

Berkali-Kali Terpilih MenJadi Pemimpin di Situasi Genting

Sukatmo Padmosukarso sukses meniti karier di industri keuangan dan tenar sebagai arsitek transformasi

Dari Mimpi Bekerja di Tempat Mentereng Hingga Jadi Pemimpin di Kantor Besar
| Sabtu, 13 September 2025 | 11:14 WIB

Dari Mimpi Bekerja di Tempat Mentereng Hingga Jadi Pemimpin di Kantor Besar

Mengikuti jalan panjang Mira Wibowo hingga mencapai puncak kepemimpinan di PT Indodana Multi Finance

INDEKS BERITA

Terpopuler