Pemegang Saham

Kamis, 12 Mei 2022 | 09:00 WIB
Pemegang Saham
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada fakta menarik yang kini coba dirumuskan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menyempurnakan peraturan yang dibuatnya. Hal itu berupa penyebutan frasa yang berbunyi "kelompok yang terorganisasi".

Frasa tersebut dapat kita temukan dalam Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjamin Saham Perusahaan Terbuka. OJK merilis RPOJK ini pada 22 Maret lalu dan kini sedang meminta tanggapan dari masyarakat.

RPOJK ini merupakan penyempurnaan dari POJK 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Pada dasarnya, aturan ini bertujuan agar persoalan mengenai kepemilikan dan perubahan kepemilikan saham emiten, semakin jelas.

Kondisi hari ini, tidak sedikit kita dapat menemukan emiten yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh publik yang kepemilikan di bawah 5%. Ambil contoh, PT HK Metals Utama Tbk (HKMU).

Laporan keuangan 31 Desember 2021 HKMU menyebut, publik mendekap 96,95% saham perusahaan ini. HKMU tidak menyatakan siapa pengendalinya kini, dan hanya menyebut Ngasidjo Achmad merupakan mantan pemegang saham pengendali.

Nama Ngasidjo kini tidak lagi tercatat sebagai pemegang saham dalam laporan keuangan HKMU.

Nah, pada RPOJK kali ini, OJK memasukkan frasa kelompok yang terorganisasi pada Pasal 2 ayat 1 huruf c. Pada pasal ini menyatakan bahwa pihak yang merupakan kelompok yang terorganisasi dengan total kepemilikan saham paling sedikit 5%, wajib menyampaikan laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka itu melalui wakilnya kepada OJK.

OJK tidak mendefinisikan arti dari kelompok yang terorganisasi itu. Penulis sendiri memaknai kelompok yang terorganisasi berbeda dengan pemilik manfaat yang sebenarnya alias ultimate beneficial owner, yang memiliki saham baik langsung maupun tidak langsung.

Di era digital saat ini, hal paling utama adalah membentuk ekosistem, bukan lagi menjadi pengendali atau tidak. Ekosistem digital yang terbentuk dari ragam pelaku bisnis, boleh jadi pada saatnya nanti berfungsi layaknya konglomerasi keuangan.

Lewat bahasan kelompok yang terorganisasi, OJK rasanya sedang mengantisipasi hadirnya konglomerasi keuangan digital. 

Bagikan

Berita Terbaru

Impor Beras Ilegal Kembali Terjadi, Kali ini di Batam
| Rabu, 26 November 2025 | 05:20 WIB

Impor Beras Ilegal Kembali Terjadi, Kali ini di Batam

Impor beras yang terjadi meski diklaim secara ilegal lantaran harganya yang jauh lebih murah ketimbang beras domestik.

Presiden Rehabilitasi Eks Petinggi ASDP
| Rabu, 26 November 2025 | 05:15 WIB

Presiden Rehabilitasi Eks Petinggi ASDP

Parlemen dan Kementerian Hukum sudah sarankan penggunaan hak rehabilitasi terhadap kasus korupsi akuisisi kapal oleh ASDP.

Bagi Hasil dan Tarif Menjadi Fokus
| Rabu, 26 November 2025 | 05:05 WIB

Bagi Hasil dan Tarif Menjadi Fokus

Pemerintah tengah menyusun beleid tentang pengemudi online dalam wujud Peraturan Presiden alias Perpres.

Jalan Terjal Masih Mengadang Bisnis Asuransi Kendaraan
| Rabu, 26 November 2025 | 04:55 WIB

Jalan Terjal Masih Mengadang Bisnis Asuransi Kendaraan

lini asuransi kendaraan berada dalam tekanan usai mencatatkan penurunan pendapatan premi sedalam 4% secara tahunan menjadi Rp 14,11 triliun

IHSG Turun dari Level Tertinggi, Intip Prediksi Untuk Hari Ini (26/11)
| Rabu, 26 November 2025 | 04:45 WIB

IHSG Turun dari Level Tertinggi, Intip Prediksi Untuk Hari Ini (26/11)

Simak analisis IHSG setelah terkoreksi dari rekor tertinggi. Peluang sideways di 8.470-8.570, didukung rupiah menguat & sinyal The Fed.

Multifinance Masih Hadapi Tingginya Risiko Kredit
| Rabu, 26 November 2025 | 04:15 WIB

Multifinance Masih Hadapi Tingginya Risiko Kredit

Strategi dalam menyusun pencadangan yang tepat menjadi perhatian demi menjaga portofolio kredit dan profitabilitas tetap terjaga. 

Ada 15 Saham Berpotensi Keluar Pemantauan Khusus Kriteria 1, Peluang atau Jebakan?
| Selasa, 25 November 2025 | 11:25 WIB

Ada 15 Saham Berpotensi Keluar Pemantauan Khusus Kriteria 1, Peluang atau Jebakan?

Investor mesti fokus pada emiten dengan narasi kuat lantaran saat berhasil keluar dari PPK peluang rebound muncul tetapi dibarengi risiko tinggi.

Mengupas Emiten Sektor Logistik Darat, Antara Tantangan, Peluang, dan Saham Pilihan
| Selasa, 25 November 2025 | 09:10 WIB

Mengupas Emiten Sektor Logistik Darat, Antara Tantangan, Peluang, dan Saham Pilihan

Prospek bisnis logistik darat didukung perkembangan ritel, e-commerce, dan infrastruktur. Namun, ada tantangan dari sisi pengelolaan biaya.

Menakar Peluang Cuan di Saham CBDK dari Sisi Teknikal dan Fundamental
| Selasa, 25 November 2025 | 08:41 WIB

Menakar Peluang Cuan di Saham CBDK dari Sisi Teknikal dan Fundamental

Kinerja keuangan PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) diperkirakan akan tetap tumbuh positif sepanjang tahun 2025.

Bos Djarum Dicekal Bikin Saham BBCA & TOWR Sempat Goyang: Saatnya Serok atau Cabut?
| Selasa, 25 November 2025 | 08:13 WIB

Bos Djarum Dicekal Bikin Saham BBCA & TOWR Sempat Goyang: Saatnya Serok atau Cabut?

Tekanan yang dialami saham BBCA mereda setelah pada Selasa (24/11) bank swasta tersebut mengumumkan pembagian dividen interim.

INDEKS BERITA