Pemegang Saham

Kamis, 12 Mei 2022 | 09:00 WIB
Pemegang Saham
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada fakta menarik yang kini coba dirumuskan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menyempurnakan peraturan yang dibuatnya. Hal itu berupa penyebutan frasa yang berbunyi "kelompok yang terorganisasi".

Frasa tersebut dapat kita temukan dalam Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjamin Saham Perusahaan Terbuka. OJK merilis RPOJK ini pada 22 Maret lalu dan kini sedang meminta tanggapan dari masyarakat.

RPOJK ini merupakan penyempurnaan dari POJK 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Pada dasarnya, aturan ini bertujuan agar persoalan mengenai kepemilikan dan perubahan kepemilikan saham emiten, semakin jelas.

Kondisi hari ini, tidak sedikit kita dapat menemukan emiten yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh publik yang kepemilikan di bawah 5%. Ambil contoh, PT HK Metals Utama Tbk (HKMU).

Laporan keuangan 31 Desember 2021 HKMU menyebut, publik mendekap 96,95% saham perusahaan ini. HKMU tidak menyatakan siapa pengendalinya kini, dan hanya menyebut Ngasidjo Achmad merupakan mantan pemegang saham pengendali.

Nama Ngasidjo kini tidak lagi tercatat sebagai pemegang saham dalam laporan keuangan HKMU.

Nah, pada RPOJK kali ini, OJK memasukkan frasa kelompok yang terorganisasi pada Pasal 2 ayat 1 huruf c. Pada pasal ini menyatakan bahwa pihak yang merupakan kelompok yang terorganisasi dengan total kepemilikan saham paling sedikit 5%, wajib menyampaikan laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka itu melalui wakilnya kepada OJK.

OJK tidak mendefinisikan arti dari kelompok yang terorganisasi itu. Penulis sendiri memaknai kelompok yang terorganisasi berbeda dengan pemilik manfaat yang sebenarnya alias ultimate beneficial owner, yang memiliki saham baik langsung maupun tidak langsung.

Di era digital saat ini, hal paling utama adalah membentuk ekosistem, bukan lagi menjadi pengendali atau tidak. Ekosistem digital yang terbentuk dari ragam pelaku bisnis, boleh jadi pada saatnya nanti berfungsi layaknya konglomerasi keuangan.

Lewat bahasan kelompok yang terorganisasi, OJK rasanya sedang mengantisipasi hadirnya konglomerasi keuangan digital. 

Bagikan

Berita Terbaru

Rupiah Loyo Usai Lebaran: Simak Proyeksi Terbarunya!
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:15 WIB

Rupiah Loyo Usai Lebaran: Simak Proyeksi Terbarunya!

Mayoritas mata uang global tertekan dolar AS, termasuk rupiah. Perhatikan rentang kurs terbaru di tengah tekanan global

Harga dan Produksi Emas Melonjak Tinggi, Laba BRMS Bisa Terus Mendaki
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:15 WIB

Harga dan Produksi Emas Melonjak Tinggi, Laba BRMS Bisa Terus Mendaki

Peluang PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) mencetak pertumbuhan kinerja dua digit di 2026 terbuka. Kendati, harga emas dunia rawan volatil.

Ketahanan Energi
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:10 WIB

Ketahanan Energi

Sampai saat ini, pemerintah Indonesia belum mengumumkan langkah konkret memitigasi ancaman krisis energi.

BSA Logistics (WBSA) Patok Harga IPO Rp 150-Rp 170 per Saham
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:05 WIB

BSA Logistics (WBSA) Patok Harga IPO Rp 150-Rp 170 per Saham

Terhitung sejak Rabu (25/3), PT BSA Logistics Indonesia Tbk mulai menggelar masa bookbuilding dalam rangka IPO. ​

Jumlah Bank dengan Modal Inti Rp 70 Triliun Akan Bertambah Tahun Ini
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:05 WIB

Jumlah Bank dengan Modal Inti Rp 70 Triliun Akan Bertambah Tahun Ini

​OJK pede pertambahan bank KBMI 4 yang ditargetkan tercapai. Sebanyak  2–3 bank diproyeksi naik kelas tahun ini meski ekonomi global bergejolak.

Jakarta Longgar, Surabaya Memperketat Urbanisasi
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:00 WIB

Jakarta Longgar, Surabaya Memperketat Urbanisasi

Pemerintah daerah menerapkan kebijakan berbeda terhadap para pendatang usai mudik Lebaran tahun ini. 

BUAH Memperluas Jejaring Bisnis
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:00 WIB

BUAH Memperluas Jejaring Bisnis

PT Segar Kumala Indonesia Tbk (BUAH) menggelar ekspansi dengan menambah dua cabang di Sulawesi dan Sumatra pada tahun ini.

 Tekan Imbal Hasil, Purbaya Suntik Likuiditas Rp 100 Triliun
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:00 WIB

Tekan Imbal Hasil, Purbaya Suntik Likuiditas Rp 100 Triliun

Suntikan likuiditas Rp 100 triliun kepada Himbara dilakukan Purbaya pada pertengahan Maret 2026     

Saham Lapis Kedua Mulai Kehabisan Tenaga
| Kamis, 26 Maret 2026 | 05:45 WIB

Saham Lapis Kedua Mulai Kehabisan Tenaga

Saham-saham emiten di sektor properti, konstruksi dan teknologi termasuk yang banyak terkoreksi di sepanjang tahun berjalan 2026. 

Pelaporan SPT Orang Pribadi Bakal Diperpanjang
| Kamis, 26 Maret 2026 | 05:40 WIB

Pelaporan SPT Orang Pribadi Bakal Diperpanjang

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal menerbitkan aturan sebagai payung hukum rencana kebijakan tersebut

INDEKS BERITA

Terpopuler