Pemegang Saham

Kamis, 12 Mei 2022 | 09:00 WIB
Pemegang Saham
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada fakta menarik yang kini coba dirumuskan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menyempurnakan peraturan yang dibuatnya. Hal itu berupa penyebutan frasa yang berbunyi "kelompok yang terorganisasi".

Frasa tersebut dapat kita temukan dalam Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjamin Saham Perusahaan Terbuka. OJK merilis RPOJK ini pada 22 Maret lalu dan kini sedang meminta tanggapan dari masyarakat.

RPOJK ini merupakan penyempurnaan dari POJK 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Pada dasarnya, aturan ini bertujuan agar persoalan mengenai kepemilikan dan perubahan kepemilikan saham emiten, semakin jelas.

Kondisi hari ini, tidak sedikit kita dapat menemukan emiten yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh publik yang kepemilikan di bawah 5%. Ambil contoh, PT HK Metals Utama Tbk (HKMU).

Laporan keuangan 31 Desember 2021 HKMU menyebut, publik mendekap 96,95% saham perusahaan ini. HKMU tidak menyatakan siapa pengendalinya kini, dan hanya menyebut Ngasidjo Achmad merupakan mantan pemegang saham pengendali.

Nama Ngasidjo kini tidak lagi tercatat sebagai pemegang saham dalam laporan keuangan HKMU.

Nah, pada RPOJK kali ini, OJK memasukkan frasa kelompok yang terorganisasi pada Pasal 2 ayat 1 huruf c. Pada pasal ini menyatakan bahwa pihak yang merupakan kelompok yang terorganisasi dengan total kepemilikan saham paling sedikit 5%, wajib menyampaikan laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka itu melalui wakilnya kepada OJK.

OJK tidak mendefinisikan arti dari kelompok yang terorganisasi itu. Penulis sendiri memaknai kelompok yang terorganisasi berbeda dengan pemilik manfaat yang sebenarnya alias ultimate beneficial owner, yang memiliki saham baik langsung maupun tidak langsung.

Di era digital saat ini, hal paling utama adalah membentuk ekosistem, bukan lagi menjadi pengendali atau tidak. Ekosistem digital yang terbentuk dari ragam pelaku bisnis, boleh jadi pada saatnya nanti berfungsi layaknya konglomerasi keuangan.

Lewat bahasan kelompok yang terorganisasi, OJK rasanya sedang mengantisipasi hadirnya konglomerasi keuangan digital. 

Bagikan

Berita Terbaru

Pemerintah Ambil Alih Cicilan Koperasi Merah Putih
| Selasa, 07 April 2026 | 06:43 WIB

Pemerintah Ambil Alih Cicilan Koperasi Merah Putih

Perubahan kebijakan ini tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah dalam percepatan pembangunan koperasi

Ekspansi Bank Digital Masih Tetap Melaju
| Selasa, 07 April 2026 | 06:40 WIB

Ekspansi Bank Digital Masih Tetap Melaju

​Saat kredit perbankan melambat, bank digital justru tancap gas—ekspansi melesat hingga ratusan persen di awal tahun.

Pertahanan IHSG di 7.000 Jebol, Kombinasi Faktor Domestik dan Global Jadi Pemicu
| Selasa, 07 April 2026 | 06:35 WIB

Pertahanan IHSG di 7.000 Jebol, Kombinasi Faktor Domestik dan Global Jadi Pemicu

Kemarin, nilai tukar rupiah terkapar di Rp 17.035 per dolar Amerika Serikat (AS), merosot hampir 2% sejak awal Maret 2026.

Ditopang Ekspansi dan Efisiensi, Laba Bersih Siloam (SILO) Melejit Tinggi
| Selasa, 07 April 2026 | 06:35 WIB

Ditopang Ekspansi dan Efisiensi, Laba Bersih Siloam (SILO) Melejit Tinggi

Kualitas kinerja PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) pada 2025 tergolong baik karena pertumbuhan laba lebih tinggi dibanding pendapatan. 

Perbankan Siaga Hadapi Gejolak Valas
| Selasa, 07 April 2026 | 06:30 WIB

Perbankan Siaga Hadapi Gejolak Valas

​Tekanan rupiah memicu siaga bank: transaksi valas berpotensi melonjak, namun pengetatan aturan justru membayangi likuiditas dan pendapatan.

Gejolak Harga Bahan Baku Bayangi Laba Indofood CBP Sukses Makmur (ICBP) di 2026
| Selasa, 07 April 2026 | 06:30 WIB

Gejolak Harga Bahan Baku Bayangi Laba Indofood CBP Sukses Makmur (ICBP) di 2026

Prospek ICBP di 2026 sangat solid, diprediksi tumbuh 5%-7% didukung program makan gratis. Cari tahu potensi keuntungan sahamnya!

Rupiah Tembus Rp 17.037! Ini Pemicu Pelemahan Terparah
| Selasa, 07 April 2026 | 06:15 WIB

Rupiah Tembus Rp 17.037! Ini Pemicu Pelemahan Terparah

Rupiah melemah ke Rp 17.035 per dolar AS, mencetak rekor terendah baru di Jisdor BI. Kondisi fiskal RI jadi pemicu utama, cek prediksi terbaru

Stabilitas TI Bank Diuji Lonjakan Transaksi Digital
| Selasa, 07 April 2026 | 06:15 WIB

Stabilitas TI Bank Diuji Lonjakan Transaksi Digital

​Di era digital, keandalan sistem TI bank bukan lagi pilihan, sekali terganggu, layanan lumpuh dan kepercayaan nasabah bisa runtuh 

Purbaya Sebut SAL yang Tersimpan di BI Rp 120 T
| Selasa, 07 April 2026 | 06:15 WIB

Purbaya Sebut SAL yang Tersimpan di BI Rp 120 T

Dari total SAL sekitar Rp 420 triliun, sebanyak Rp 300 triliun di antaranya ada di perbankan         

Penuhi Free Float, Green Era Energy Mengurangi Kepemilikan Saham di BREN
| Selasa, 07 April 2026 | 06:15 WIB

Penuhi Free Float, Green Era Energy Mengurangi Kepemilikan Saham di BREN

Green Era Energy menjual 350 juta saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dengan harga transaksi Rp 4.510 per saham pada 6 April 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler