Pemegang Saham

Kamis, 12 Mei 2022 | 09:00 WIB
Pemegang Saham
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada fakta menarik yang kini coba dirumuskan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menyempurnakan peraturan yang dibuatnya. Hal itu berupa penyebutan frasa yang berbunyi "kelompok yang terorganisasi".

Frasa tersebut dapat kita temukan dalam Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjamin Saham Perusahaan Terbuka. OJK merilis RPOJK ini pada 22 Maret lalu dan kini sedang meminta tanggapan dari masyarakat.

RPOJK ini merupakan penyempurnaan dari POJK 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Pada dasarnya, aturan ini bertujuan agar persoalan mengenai kepemilikan dan perubahan kepemilikan saham emiten, semakin jelas.

Kondisi hari ini, tidak sedikit kita dapat menemukan emiten yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh publik yang kepemilikan di bawah 5%. Ambil contoh, PT HK Metals Utama Tbk (HKMU).

Laporan keuangan 31 Desember 2021 HKMU menyebut, publik mendekap 96,95% saham perusahaan ini. HKMU tidak menyatakan siapa pengendalinya kini, dan hanya menyebut Ngasidjo Achmad merupakan mantan pemegang saham pengendali.

Nama Ngasidjo kini tidak lagi tercatat sebagai pemegang saham dalam laporan keuangan HKMU.

Nah, pada RPOJK kali ini, OJK memasukkan frasa kelompok yang terorganisasi pada Pasal 2 ayat 1 huruf c. Pada pasal ini menyatakan bahwa pihak yang merupakan kelompok yang terorganisasi dengan total kepemilikan saham paling sedikit 5%, wajib menyampaikan laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka itu melalui wakilnya kepada OJK.

OJK tidak mendefinisikan arti dari kelompok yang terorganisasi itu. Penulis sendiri memaknai kelompok yang terorganisasi berbeda dengan pemilik manfaat yang sebenarnya alias ultimate beneficial owner, yang memiliki saham baik langsung maupun tidak langsung.

Di era digital saat ini, hal paling utama adalah membentuk ekosistem, bukan lagi menjadi pengendali atau tidak. Ekosistem digital yang terbentuk dari ragam pelaku bisnis, boleh jadi pada saatnya nanti berfungsi layaknya konglomerasi keuangan.

Lewat bahasan kelompok yang terorganisasi, OJK rasanya sedang mengantisipasi hadirnya konglomerasi keuangan digital. 

Bagikan

Berita Terbaru

Risiko Penurunan BI Rate di Tengah Pelemahan Rupiah
| Senin, 29 Desember 2025 | 05:48 WIB

Risiko Penurunan BI Rate di Tengah Pelemahan Rupiah

Para ekonom menyoroti risiko penurunan BI rate 2025 ke level 4,75% di tengah pelemahan rupiah lebih dari 3%.

Tekanan Indeks Dolar AS Berpeluang Lanjut di Awal 2026
| Senin, 29 Desember 2025 | 05:39 WIB

Tekanan Indeks Dolar AS Berpeluang Lanjut di Awal 2026

Tekanan pada indeks dolar seiring meningkatnya ekspektasi pasar terhadap penurunan suku bunga acuan Federal Reserve (The Fed) pada 2026

Komoditas Logam Jadi Primadona di 2025
| Senin, 29 Desember 2025 | 05:39 WIB

Komoditas Logam Jadi Primadona di 2025

Komoditas logam masih akan melanjutkan dominasinya di tahun 2026. Kebutuhan safe haven, terbatasnya pasokan industri jadi pendorongnya.

Rupiah Relatif Bergerak Terbatas di Pengujung Tahun
| Senin, 29 Desember 2025 | 05:38 WIB

Rupiah Relatif Bergerak Terbatas di Pengujung Tahun

Mengutip Bloomberg, rupiah terkoreksi 0,02% secara harian ke Rp 16.745 per dolar AS pada Jumat (26/12)

Stimulus Ekonomi Dongkrak Kinerja Emiten Ritel
| Senin, 29 Desember 2025 | 05:38 WIB

Stimulus Ekonomi Dongkrak Kinerja Emiten Ritel

Kelesuan konsumsi di tahun 2025 diharapkan akan membaik di tahun depan, sehingga mampu meningkatkan kinerja emiten ritel 

Memilih Saham ESG yang Berprospek Positif di 2026
| Senin, 29 Desember 2025 | 05:38 WIB

Memilih Saham ESG yang Berprospek Positif di 2026

Indeks ESG terlihat tertinggal dibanding IHSG. Namun, sejumlah saham ESG terpantau masuk dalam deretan saham pilihan untuk investasi.

Bisnis Reasuransi Masih Menantang di Tahun Depan
| Senin, 29 Desember 2025 | 04:15 WIB

Bisnis Reasuransi Masih Menantang di Tahun Depan

Risiko bisnis diprediksi masih cukup besar di tahun 2026, sehingga menuntut kehati-hatian dari perusahan reasuransi.

Pertaruhan Besar Nikel RI: Banjir Pasokan di Gudang LME, Kalah Saing Lawan LFP
| Minggu, 28 Desember 2025 | 13:00 WIB

Pertaruhan Besar Nikel RI: Banjir Pasokan di Gudang LME, Kalah Saing Lawan LFP

Indonesia mengalami ketergantungan akut pada China di saat minat Negeri Tirai Bambu terhadap baterai nikel justru memudar.

Restrukturisasi Garuda Indonesia Masuk Babak Baru, Simak Prospek GIAA Menuju 2026
| Minggu, 28 Desember 2025 | 11:15 WIB

Restrukturisasi Garuda Indonesia Masuk Babak Baru, Simak Prospek GIAA Menuju 2026

Restrukturisasi finansial saja tidak cukup untuk mengembalikan kepercayaan pasar secara total terhadap GIAA.​

Agar Kinerja Lebih Seksi, TBS Energi Utama (TOBA) Menggelar Aksi Pembelian Kembali
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:27 WIB

Agar Kinerja Lebih Seksi, TBS Energi Utama (TOBA) Menggelar Aksi Pembelian Kembali

Perkiraan dana pembelian kembali menggunakan harga saham perusahaan pada penutupan perdagangan 23 Desember 2025, yaitu Rp 710 per saham.

INDEKS BERITA