Pemegang Saham

Kamis, 12 Mei 2022 | 09:00 WIB
Pemegang Saham
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada fakta menarik yang kini coba dirumuskan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menyempurnakan peraturan yang dibuatnya. Hal itu berupa penyebutan frasa yang berbunyi "kelompok yang terorganisasi".

Frasa tersebut dapat kita temukan dalam Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjamin Saham Perusahaan Terbuka. OJK merilis RPOJK ini pada 22 Maret lalu dan kini sedang meminta tanggapan dari masyarakat.

RPOJK ini merupakan penyempurnaan dari POJK 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Pada dasarnya, aturan ini bertujuan agar persoalan mengenai kepemilikan dan perubahan kepemilikan saham emiten, semakin jelas.

Kondisi hari ini, tidak sedikit kita dapat menemukan emiten yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh publik yang kepemilikan di bawah 5%. Ambil contoh, PT HK Metals Utama Tbk (HKMU).

Laporan keuangan 31 Desember 2021 HKMU menyebut, publik mendekap 96,95% saham perusahaan ini. HKMU tidak menyatakan siapa pengendalinya kini, dan hanya menyebut Ngasidjo Achmad merupakan mantan pemegang saham pengendali.

Nama Ngasidjo kini tidak lagi tercatat sebagai pemegang saham dalam laporan keuangan HKMU.

Nah, pada RPOJK kali ini, OJK memasukkan frasa kelompok yang terorganisasi pada Pasal 2 ayat 1 huruf c. Pada pasal ini menyatakan bahwa pihak yang merupakan kelompok yang terorganisasi dengan total kepemilikan saham paling sedikit 5%, wajib menyampaikan laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka itu melalui wakilnya kepada OJK.

OJK tidak mendefinisikan arti dari kelompok yang terorganisasi itu. Penulis sendiri memaknai kelompok yang terorganisasi berbeda dengan pemilik manfaat yang sebenarnya alias ultimate beneficial owner, yang memiliki saham baik langsung maupun tidak langsung.

Di era digital saat ini, hal paling utama adalah membentuk ekosistem, bukan lagi menjadi pengendali atau tidak. Ekosistem digital yang terbentuk dari ragam pelaku bisnis, boleh jadi pada saatnya nanti berfungsi layaknya konglomerasi keuangan.

Lewat bahasan kelompok yang terorganisasi, OJK rasanya sedang mengantisipasi hadirnya konglomerasi keuangan digital. 

Bagikan

Berita Terbaru

Rupiah Loyo, Bank Perketat Risiko Kredit
| Sabtu, 18 April 2026 | 06:00 WIB

Rupiah Loyo, Bank Perketat Risiko Kredit

Pelemahan rupiah belum berdampak signifikan ke NPL bank, namun debitur berpendapatan rupiah dengan utang valas patut waspada. Simak risikonya!

Nilai Tukar Rupiah Terjun Lagi, Ini Pemicu Pelemahan Sepekan Terakhir
| Sabtu, 18 April 2026 | 06:00 WIB

Nilai Tukar Rupiah Terjun Lagi, Ini Pemicu Pelemahan Sepekan Terakhir

Rupiah kembali melemah 0,29% ke Rp 17.189 per dolar AS. Perang Timur Tengah dan risiko fiskal domestik jadi biang keroknya.

Dharma Polimetal (DRMA) Bidik Pertumbuhan Pendapatan 10% Tahun Ini
| Sabtu, 18 April 2026 | 05:47 WIB

Dharma Polimetal (DRMA) Bidik Pertumbuhan Pendapatan 10% Tahun Ini

DRMA akan mencari jalan untuk mencapai target ini meski konflik Timur Tengah akan memengaruhi permintaan produk otomotif.

Bisnis Ponsel Metrodata Electronics (MTDL) Masih Berdering
| Sabtu, 18 April 2026 | 05:37 WIB

Bisnis Ponsel Metrodata Electronics (MTDL) Masih Berdering

Ada tren penjualan ponsel mereka dengan merek Infinix laris manis dengan pertumbuhan penjualan dobel digit.

Peluang OCBC Akuisisi Bisnis Ritel HSBC Indonesia
| Sabtu, 18 April 2026 | 05:30 WIB

Peluang OCBC Akuisisi Bisnis Ritel HSBC Indonesia

OCBC berpeluang besar mengakuisisi bisnis ritel HSBC Indonesia senilai Rp 6 triliun. Simak strategi besar di balik langkah ini.

Gadai Kendaraan Terus Tumbuh
| Sabtu, 18 April 2026 | 05:00 WIB

Gadai Kendaraan Terus Tumbuh

Bisnis gadai kendaraan tumbuh hingga 80% di awal 2026. Temukan bagaimana ini bisa jadi solusi dana cepat bagi UMKM dan individu.

Masyarakat Ramai-ramai Jual Dolar Demi Panen Cuan
| Jumat, 17 April 2026 | 22:50 WIB

Masyarakat Ramai-ramai Jual Dolar Demi Panen Cuan

Masyarakat ramai-ramai menukarkan dolar Amerika Serikat (AS) miliknya di tengah pelemahan kurs rupiah, yang mencatat rekor terlemah. ​

Bakrie Capital Serok Lagi Saham BIPI, Targetkan Cuan Jumbo dari Energi Bersih!
| Jumat, 17 April 2026 | 16:09 WIB

Bakrie Capital Serok Lagi Saham BIPI, Targetkan Cuan Jumbo dari Energi Bersih!

Total investasi Bakrie Capital di PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) kini telah menembus Rp 1 triliun.

Matahari Department Store (LPPF) Akan Berganti Nama dan Menyebar Dividen Final
| Jumat, 17 April 2026 | 09:40 WIB

Matahari Department Store (LPPF) Akan Berganti Nama dan Menyebar Dividen Final

Para pemegang saham PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) menyepakati perubahan nama perusahaan menjadi PT MDS Retailing Tbk.

Penuhi Free Float, Prajogo Pangestu Kembali Jual Saham  Petrindo Jaya Kreasi (CUAN)
| Jumat, 17 April 2026 | 09:32 WIB

Penuhi Free Float, Prajogo Pangestu Kembali Jual Saham Petrindo Jaya Kreasi (CUAN)

Prajogo Pangestu kembali melepas 531.669.900 saham CUAN dalam 25 kali transaksi. Ini berlangsung sejak 10 April sampai 15 April 2026. 

INDEKS BERITA

Terpopuler