Pemegang Saham TEBE Akuisisi Aset Heru Hidayat Terpidana Jiswasraya Rp 1,94 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamis (8/6) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan PT Indobara Utama Mandiri sebagai pemenang lelang saham Gunung Bara Utama, aset milik Heru Hidayat, senilai Rp 1,94 triliun.
Kasak-kusuk, publik penasaran siapa pemilik Indobara Utama Mandiri yang mampu merogoh kocek sebesar itu. Penelusuran KONTAN menemukan fakta bahwa pembeli aset terpidana Kasus Korupsi Jiwasraya itu juga merupakan pemegang saham tidak langsung PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE), melalui PT Prima Mineral Utama.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.