Pemerintah Akan Lunasi Utang Subsidi Energi dan Pupuk Senilai Rp 20 T
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan siap menyelesaikan kurang bayar atau utang subsidi kepada beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beberapa tahun terakhir. Rencananya, pemerintah akan melunasi utang subsidi pupuk dan subsidi energi yang totalnya melebihi Rp 20 triliun.
Dari catatan KONTAN, utang subsidi energi yang belum dibayarkan pemerintah ke PT Pertamina dan PT PLN mencapai Rp 18,2 triliun. Perinciannya, utang ke Pertamina atas subsidi pemerintah pada 2016 dan 2017 senilai total Rp 15,91 triliun. Sementara, utang subsidi listrik ke PLN mencapai Rp 2,29 triliun.
Kewajiban ini masih ditambah lagi dengan utang subsidi pupuk pemerintah kepada sejumlah perusahaan yang tergabung dalam induk BUMN pupuk yakni PT Pupuk Indonesia Holding Company sebesar Rp 9 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani mengatakan Kemkeu akan kembali mengulas berapa total utang subsidi pemerintah, baik untuk subsidi pupuk maupun energi. "Terakhir audit subsidi pupuk itu seingat saya (kurang bayarnya) Rp 6 triliun sampai Rp 7 triliun. Kalau menjadi Rp 9 triliun, itu mungkin ada tambahan lagi yang nanti akan kami lihat," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (20/2).
Sementara, untuk utang subsidi pemerintah ke Pertamina memang di atas Rp 10 triliun. Sedangkan utang subsidi ke PLN, menurutnya, relatif kecil, yakni sekitar Rp 2 triliun sampai Rp 3 triliun.
Meski begitu, ia memastikan kalau pemerintah sudah mengalokasikan pagu dalam anggaran subsidi APBN 2019 untuk menyelesaikan ragam utang subsidi tersebut. Namun, ia masih enggan memastikan kapan pastinya pemerintah akan melunasi utang subsidi tersebut.
Yang jelas, kalau tidak ada halangan, pemerintah sudah bisa melunasi utang tersebut mulai April 2019. "Nanti kami lihat, apakah (pembayarannya) di bulan April, Mei, atau Juni 2019," tuturnya.
Salah satu BUMN yang punya piutang subsidi yakni PT Pertamina untuk sementara belum mau merinci besaran utang subsidi yang harus dibayarkan oleh pemerintah. "Kami masih menunggu hasil laporan keuangan yang audited," ucap Arya Dwi Paramita, Media Communication Manager Pertamina ke KONTAN.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah menilai, pembayaran utang subsidi yang besar memang berpotensi menambah beban defisit anggaran. "Pemerintah mesti jeli melihat cashflow, kalau penerimaan negara meningkat, ya, bisa saja membayar utang subsidi. Tapi, kalau menurun, pemerintah pasti akan menunda dulu membayar utang subsidi,” kata Piter, Kamis (21/2).
Selain itu, pembayaran utang subsidi tersebut juga pada akhirnya akan menguntungkan perusahaan pelat merah yang pada akhirnya juga menjadi penerimaan negara bukan pajak.
Adapun anggaran keseluruhan subsidi yang ditanggung pemerintah pada tahun ini sebesar Rp 224,32 triliun. Alokasi subsidi tersebut melonjak hingga 43,6% dibandingkan dengan alokasi subsidi pada APBN 2018 yang hanya sebesar Rp 156,23 triliun.