Berita *Regulasi

Pemerintah Akan Mengurangi Porsi Penggunaan Gas dan BBM di Pembangkit Listrik

Jumat, 23 November 2018 | 07:40 WIB
Pemerintah Akan Mengurangi Porsi Penggunaan Gas dan BBM di Pembangkit Listrik

Reporter: Febrina Ratna Iskana, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah ingin mengurangi porsi pemakaian gas bumi dan bahan bakar minyak (BBM) untuk aktivitas pembangkit listrik.

Rencana itu tersingkap dalam pertemuan antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan agenda pembahasan revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) selama 2019 hingga 2028.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru