KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) PLN telah melayangkan surat permohonan penetapan harga gas domestic market obligation (DMO) untuk pembangkit listrik mereka kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Surat dari PLN sudah sampai di tangan Menteri ESDM Ignasius Jonan. Kini, surat tersebut ada di meja Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Andy N. Sommeng.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.