Berita *Regulasi

Penetapan harga gas DMO, ESDM akan tindaklanjuti usulan PLN

Rabu, 21 November 2018 | 08:20 WIB
Penetapan harga gas DMO, ESDM akan tindaklanjuti usulan PLN

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) PLN telah melayangkan surat permohonan penetapan harga gas domestic market obligation (DMO) untuk pembangkit listrik mereka kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Surat dari PLN sudah sampai di tangan Menteri ESDM Ignasius Jonan. Kini, surat tersebut ada di meja Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Andy N. Sommeng.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru