Penetapan harga gas DMO, ESDM akan tindaklanjuti usulan PLN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) PLN telah melayangkan surat permohonan penetapan harga gas domestic market obligation (DMO) untuk pembangkit listrik mereka kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Surat dari PLN sudah sampai di tangan Menteri ESDM Ignasius Jonan. Kini, surat tersebut ada di meja Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Andy N. Sommeng.
