KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) PLN telah melayangkan surat permohonan penetapan harga gas domestic market obligation (DMO) untuk pembangkit listrik mereka kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Surat dari PLN sudah sampai di tangan Menteri ESDM Ignasius Jonan. Kini, surat tersebut ada di meja Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Andy N. Sommeng.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.