Pemerintah akan Setop Ekspor Timah Mentah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berencana menyetop ekspor timah mentah untuk mendorong hilirisasi komoditas dan meningkatkan nilai tambah ekspor. Sejatinya, penyetopan ekspor timah mentah berkaca dari kebijakan sebelumnya, yakni pelarangan ekspor bijih bauksit dan nikel.
Sebagai gambaran, pelarangan ekspor bijih nikel pada 2018–2019 menyebabkan ekspor nikel hasil olahan melonjak hampir sepuluh kali lipat dalam lima tahun terakhir. Bahlil mencatat, pada 2018–2019 total ekspor nikel Indonesia hanya US$ 3,3 miliar. Namun setelah ekspor bijih dilarang dan industri pengolahan diperkuat di dalam negeri, nilai ekspor nikel pada 2024 mencapai US$ 34 miliar.
