Pemerintah AS Tegaskan Sanksi terhadap Rusia Berlaku juga untuk Transaksi Digital

Sabtu, 12 Maret 2022 | 13:03 WIB
Pemerintah AS Tegaskan Sanksi terhadap Rusia Berlaku juga untuk Transaksi Digital
[ILUSTRASI. Logo Coinbase Global Inc, bursa uang kripto terbesar di AS ditampilkan di layar Nasdaq MarketSite jumbotron di Times Square, New York, AS, 14 April 2021. REUTERS/Shannon Stapleton]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Badan pengawas aset asing yang berada di bawah Kementerian Keuangan Amerika Serikat (AS) mempertegas definisi sanksi terhdap Rusia. Institusi yang populer disebut OFAC itu pada Jumat (11/3) menerbitkan panduan yang menyatakan bahwa warga AS dan perusahaan aset digital wajib mematuhi ketentuan tentang sanksi terhadap Rusia, saat memfasilitasi transaksi dalam uang kripto.

OFAC mengatakan dalam panduan bahwa orang-orang di AS serta bisnis yang berurusan dengan cryptocurrency, "harus waspada terhadap upaya untuk menghindari peraturan OFAC." Dan, harus "mengambil langkah-langkah berbasis risiko untuk memastikan mereka tidak terlibat dalam transaksi terlarang."

Sebelum pedoman itu terbit, beberapa anggota parlemen di AS mencemaskan aset digital akan dimanfaatkan Rusia untuk menyiasati sanksi yang dijatuhkan negara-negara Barat.

 Baca Juga: Ini Dampak Gagal Bayar Utang Rusia Bagi Ekonomo Dunia

Pejabat di administrasi Joe Biden mengatakan bahwa mereka tidak percaya Rusia akan dapat menggunakan cryptocurrency untuk sepenuhnya menghindari sanksi. Namun pemerintah AS masih merasa perlu memperingatkan perusahaan untuk waspada.

Dalam panduan yang dikeluarkan pada hari Senin, Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan (FinCEN) mengatakan bursa crypto harus melaporkan aktivitas yang mencurigakan. Namun pedoman yang diterbitkan OFAC pada Jumat dengan tegas melarang bursa uang kripto untuk terlibat atau memfasilitasi transaksi ilegal.

Bursa uang kripto utama di dunia, termasuk Coinbase dan Binance, belum mengindahkan panggilan untuk memblokir pengguna Rusia, seperti yang diminta oleh beberapa pejabat Ukraina.

Alex Bornyakov, wakil menteri transformasi digital Ukraina, mengatakan kepada Reuters bahwa bursa uang krpto yang memilih untuk tetap berada di Rusia akan menghadapi reaksi publik kecuali mereka membalikkan arah.

Bagikan

Berita Terbaru

YLKI: Usut Penyebab Kapal Putri Sakinah Tenggelam
| Selasa, 30 Desember 2025 | 05:50 WIB

YLKI: Usut Penyebab Kapal Putri Sakinah Tenggelam

YLKI menekankan, konsumen berhak mendapatkan informasi yang transparan mengenai kondisi cuaca sebelum keberangkatan.

Pasokan BBM Aman Menjelang Pergantian Tahun
| Selasa, 30 Desember 2025 | 05:47 WIB

Pasokan BBM Aman Menjelang Pergantian Tahun

Seluruh jenis BBM utama seperti solar, bensin RON 90 (Pertalite), RON 95 (Pertamax Turbo), hingga elpiji tersedia di atas batas minimum nasional

Agar Likuiditas Lancar, PTPP Mempercepat Divestasi Aset
| Selasa, 30 Desember 2025 | 05:45 WIB

Agar Likuiditas Lancar, PTPP Mempercepat Divestasi Aset

Di sepanjang tahun 2025, PTPP menargetkan pemasukan dari divestasi aset bisa mencapai Rp 3,06 triliun. 

Pergerakan Rupiah Masih Relatif Tertekan
| Selasa, 30 Desember 2025 | 05:45 WIB

Pergerakan Rupiah Masih Relatif Tertekan

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot melemah 0,25% secara harian ke Rp 16.788 per dolar AS pada Senin (29/12)

Pemerintah Perlu Cermat Buka Akses Mineral Kritis
| Selasa, 30 Desember 2025 | 05:44 WIB

Pemerintah Perlu Cermat Buka Akses Mineral Kritis

Amerika Serikat punya kepentingan besar terhadap pasokan mineral kritis Indonesia untuk menopang kebutuhan industri mereka

Tekanan Harga Pangan Picu Lonjakan Inflasi
| Selasa, 30 Desember 2025 | 05:42 WIB

Tekanan Harga Pangan Picu Lonjakan Inflasi

Inflasi Desember diperkirakan meningkat akan berlanjut hingga awal tahun depan​                     

Jumpalitan Membuka Lapangan Kerja
| Selasa, 30 Desember 2025 | 05:40 WIB

Jumpalitan Membuka Lapangan Kerja

Pemerintah perlu genjot investasi dan membenahi iklim bisnis untuk menciptakan lapangan kerja dan industri lebh produktif dan berdaya saing

Rukun Raharja (RAJA) Siap Menyebar Dividen Interim Rp 105,67 Miliar
| Selasa, 30 Desember 2025 | 05:35 WIB

Rukun Raharja (RAJA) Siap Menyebar Dividen Interim Rp 105,67 Miliar

PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) berencana membagikan dividen interim sebesar Rp 105,67 miliar atau setara Rp 25 per saham.​

Kinerja Reksadana Syariah Bakal Terpacu Pemangkasan Bunga
| Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30 WIB

Kinerja Reksadana Syariah Bakal Terpacu Pemangkasan Bunga

Berdasarkan data Infovesta per 22 Desember 2025, indeks reksadana saham syariah mencetak return 35,38% secara year to date (ytd)

Bahtera Bumi Raya (PGJO) Mendirikan Dua Anak Usaha Baru
| Selasa, 30 Desember 2025 | 05:25 WIB

Bahtera Bumi Raya (PGJO) Mendirikan Dua Anak Usaha Baru

Perusahaan ini mendirikan dua anak usaha baru yang bergerak di bidang perdagangan besar sebagai bagian dari penguatan lini bisnis perusahaan.

INDEKS BERITA