Pemerintah AS Tegaskan Sanksi terhadap Rusia Berlaku juga untuk Transaksi Digital

Sabtu, 12 Maret 2022 | 13:03 WIB
Pemerintah AS Tegaskan Sanksi terhadap Rusia Berlaku juga untuk Transaksi Digital
[ILUSTRASI. Logo Coinbase Global Inc, bursa uang kripto terbesar di AS ditampilkan di layar Nasdaq MarketSite jumbotron di Times Square, New York, AS, 14 April 2021. REUTERS/Shannon Stapleton]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Badan pengawas aset asing yang berada di bawah Kementerian Keuangan Amerika Serikat (AS) mempertegas definisi sanksi terhdap Rusia. Institusi yang populer disebut OFAC itu pada Jumat (11/3) menerbitkan panduan yang menyatakan bahwa warga AS dan perusahaan aset digital wajib mematuhi ketentuan tentang sanksi terhadap Rusia, saat memfasilitasi transaksi dalam uang kripto.

OFAC mengatakan dalam panduan bahwa orang-orang di AS serta bisnis yang berurusan dengan cryptocurrency, "harus waspada terhadap upaya untuk menghindari peraturan OFAC." Dan, harus "mengambil langkah-langkah berbasis risiko untuk memastikan mereka tidak terlibat dalam transaksi terlarang."

Sebelum pedoman itu terbit, beberapa anggota parlemen di AS mencemaskan aset digital akan dimanfaatkan Rusia untuk menyiasati sanksi yang dijatuhkan negara-negara Barat.

 Baca Juga: Ini Dampak Gagal Bayar Utang Rusia Bagi Ekonomo Dunia

Pejabat di administrasi Joe Biden mengatakan bahwa mereka tidak percaya Rusia akan dapat menggunakan cryptocurrency untuk sepenuhnya menghindari sanksi. Namun pemerintah AS masih merasa perlu memperingatkan perusahaan untuk waspada.

Dalam panduan yang dikeluarkan pada hari Senin, Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan (FinCEN) mengatakan bursa crypto harus melaporkan aktivitas yang mencurigakan. Namun pedoman yang diterbitkan OFAC pada Jumat dengan tegas melarang bursa uang kripto untuk terlibat atau memfasilitasi transaksi ilegal.

Bursa uang kripto utama di dunia, termasuk Coinbase dan Binance, belum mengindahkan panggilan untuk memblokir pengguna Rusia, seperti yang diminta oleh beberapa pejabat Ukraina.

Alex Bornyakov, wakil menteri transformasi digital Ukraina, mengatakan kepada Reuters bahwa bursa uang krpto yang memilih untuk tetap berada di Rusia akan menghadapi reaksi publik kecuali mereka membalikkan arah.

Bagikan

Berita Terbaru

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah
| Kamis, 22 Januari 2026 | 12:00 WIB

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) kembali mengurangi kepemilikannya di emiten konstruksi PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA).

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:36 WIB

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR

Manajemen Agincourt menegaskan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:30 WIB

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi

Mayoritas pedagang aset keuangan digital (PAKD) di Indonesia masih menghadapi tekanan kinerja di sepanjang 2025. 

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:24 WIB

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar

Manajemen PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) memberikan klarifikasi terkait belum digunakannya dana dana hasil IPO.

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:35 WIB

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik

Selain bagian dari strategi sell on news oleh investor, koreksi harga COIN tak lepas dari lesunya pasar aset kripto global. 

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:21 WIB

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent

Sejak adanya kebijakan tersebut, sumber treasury tadi menyebut, investor di Singapura menganggap Indonesia tidak prudent.

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:46 WIB

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya

Pertumbuhan laba bersih perbankan akan didorong oleh perluasan volume pinjaman, optimalisasi bauran pendanaan, dan pertumbuhan fee income.

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:36 WIB

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melakukan kocok ulang portofolio investasinya di awal tahun 2026. 

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:31 WIB

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell sejak awal pekan ini, saat Prabowo mengajukan keponakannya, Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:29 WIB

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI

Usai Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan 4,75% dalam RDG Rabu (21/1), mayoritas saham emiten properti mengalami penurunan.

INDEKS BERITA

Terpopuler