Pemerintah Belum Rilis RUPTL 2025-2034
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah belum meluncurkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034. RUPTL yang berlaku selama 10 tahun ini dijadwalkan memiliki pengembangan pembangkit listrik 71 gigawatt (GW). Namun hingga sekarang, RUPTL tersebut belum juga terbit.
Pada awal tahun ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa RUPTL 2025-2034 akan diterbitkan pada akhir Januari 2025.
Melihat pengumuman RUPTL yang "ngaret", Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, ada tiga hal yang kemungkinan menyebabkan rancangan tersebut tak kunjung diterbitkan. Pertama, dinamika kondisi makro ekonomi dan fiskal yang berdampak terhadap rencana pembangunan pembangkit baru.
