Pemerintah Berikan BLT Minyak Goreng Selama Tiga Bulan

Sabtu, 02 April 2022 | 06:10 WIB
Pemerintah Berikan BLT Minyak Goreng Selama Tiga Bulan
[]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan untuk memberikan bantuan lansung tunai (BLT) minyak goreng kepada keluarga penerima Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Selain itu, pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan gorengan juga akan mendapat BLT.

Jokowi mengatakan, kenaikan harga minyak goreng yang tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak kelapa sawit mentah di pasar internasional. Untuk itu, guna meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng. "Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar BPNT dan PKH serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," kata Presiden, Jumat (1/4).

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

MSCI dan Perlunya Meninjau Ulang Resep Bursa Saham
| Senin, 19 Oktober 2026 | 10:30 WIB

MSCI dan Perlunya Meninjau Ulang Resep Bursa Saham

Reformasi berhasil bukan karena aturan semakin banyak, tetapi karena pasar Indonesia semakin transparan, likuid, adil, dan dipercaya.       

IHSG Anjlok 40,04% YtD, Terburuk di Dunia, Asing Net Sell Rp 88 Triliun
| Senin, 19 Oktober 2026 | 09:19 WIB

IHSG Anjlok 40,04% YtD, Terburuk di Dunia, Asing Net Sell Rp 88 Triliun

Kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menjadi yang terburuk di antara bursa saham global yang diperbandingkan BEI sepanjang 2026.

Tak Lagi Repot-Repot Urus Administrasi di Rumahsakit
| Senin, 19 Oktober 2026 | 09:07 WIB

Tak Lagi Repot-Repot Urus Administrasi di Rumahsakit

Platform kesehatan kini tidak hanya menawarkan layanan janji temu dengan dokter, tapi juga mendampingi pasien di rumahsakit.

Kenaikan Suku Bunga Acuan Semakin Dekat
| Senin, 19 Oktober 2026 | 08:41 WIB

Kenaikan Suku Bunga Acuan Semakin Dekat

Gejolak pasar keuangan meningkatkan risiko perubahan arah kebijakan suku bunga acuan                

Mengawali Pekan, MSCI Masih Menghantui Pasar, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 19 Oktober 2026 | 08:34 WIB

Mengawali Pekan, MSCI Masih Menghantui Pasar, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pada Senin (19/10), volatilitas IHSG diprediksi masih cukup tinggi, meskipun peluang technical rebound tetap terbuka.

CNGR Incar 80% Saham GNI, PACK Berpotensi Kecipratan Sentimen Positif
| Senin, 19 Oktober 2026 | 08:29 WIB

CNGR Incar 80% Saham GNI, PACK Berpotensi Kecipratan Sentimen Positif

CNGR Advanced Material adalah pemilik PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) via PT Eco Energi Perkasa.

Dua Tahun Prabowo: Janji Ekonomi Tak Mampu Selamatkan IHSG dari Krisis Kepercayaan
| Senin, 19 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Dua Tahun Prabowo: Janji Ekonomi Tak Mampu Selamatkan IHSG dari Krisis Kepercayaan

Koreksi IHSG yang lebih dalam dibandingkan sejumlah pasar lain menunjukkan adanya persoalan domestik yang turut membebani pasar.

Kelangkaan BBM dan Pemadaman Listrik Jadi Alarm Bagi Tata Kelola Energi Nasional
| Senin, 19 Oktober 2026 | 07:44 WIB

Kelangkaan BBM dan Pemadaman Listrik Jadi Alarm Bagi Tata Kelola Energi Nasional

Sejumlah pihak mendesak Presiden untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh agar blackout listrik dan kelangkaan BBM tidak terus berulang​

Menagih Janji Penegakan Hukum Pasar Modal di Tengah Ancaman Turun Kelas MSCI
| Senin, 19 Oktober 2026 | 07:39 WIB

Menagih Janji Penegakan Hukum Pasar Modal di Tengah Ancaman Turun Kelas MSCI

Dukungan terhadap pasar modal tidak cukup melalui pernyataan, tetapi harus terlihat dalam pelaksanaan reformasi dan kepastian regulasi.

ITMG Bentuk Anak Usaha di Bisnis Mineral, Investor Perlu Cermati Realisasi Eksekusi
| Senin, 19 Oktober 2026 | 07:27 WIB

ITMG Bentuk Anak Usaha di Bisnis Mineral, Investor Perlu Cermati Realisasi Eksekusi

Proyek tambang atau pengolahan mineral umumnya butuh waktu bertahun-tahun (eksplorasi, perizinan, konstruksi) sebelum menghasilkan arus kas.

INDEKS BERITA

Terpopuler