Berita Ekonomi

Pemerintah Berikan BLT Minyak Goreng Selama Tiga Bulan

Sabtu, 02 April 2022 | 06:10 WIB
Pemerintah Berikan BLT Minyak Goreng Selama Tiga Bulan

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan untuk memberikan bantuan lansung tunai (BLT) minyak goreng kepada keluarga penerima Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Selain itu, pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan gorengan juga akan mendapat BLT.

Jokowi mengatakan, kenaikan harga minyak goreng yang tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak kelapa sawit mentah di pasar internasional. Untuk itu, guna meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng. "Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar BPNT dan PKH serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," kata Presiden, Jumat (1/4).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru