Pemerintah Blokir Situs Jual Beli Rekening Judi Online
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya membasmi judi online terus bergulir. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menemukan praktik jual-beli rekening di situs internet. Salah satunya digunakan untuk transaksi judi online.
Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Teguh Arifiyadi menyatakan, pihaknya baru saja memblokir salah satu situs jual beli rekening di internet. Jumlah situs yang melakukan praktik tersebut terbilang banyak.
