Berita Nasional

Pemerintah Blokir Situs Jual Beli Rekening Judi Online

Senin, 01 Juli 2024 | 07:35 WIB
Pemerintah Blokir Situs Jual Beli Rekening Judi Online

ILUSTRASI. Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/6/2024). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya membasmi judi online terus bergulir. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menemukan praktik jual-beli rekening di situs internet. Salah satunya digunakan untuk transaksi judi online.

Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Teguh Arifiyadi menyatakan, pihaknya baru saja memblokir salah satu situs jual beli rekening di internet. Jumlah situs yang melakukan praktik tersebut terbilang banyak.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru