KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali membuka lowongan kerja dengan posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru pada 2022.
Tahun ini, pemerintah memprioritaskan posisi PPPK bagi tenaga honorer yang sempat gagal pada tahun lalu.
