Berita Ekonomi

Pemerintah Cabut Ribuan Izin Usaha

Sabtu, 08 Januari 2022 | 08:04 WIB
Pemerintah Cabut Ribuan Izin Usaha

ILUSTRASI. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah mencabut ribuan izin usaha. Soalnya, para pelaku usaha pemilik izin itu kebanyakan tak kunjung menjalankan roda bisnisnya.

Kementerian Investasi akan mencabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan 268 izin usaha di sektor kehutanan hingga pertanahan. Selain itu, Kementerian Investasi bakal mencabut lebih dari 2.000 usaha yang telah mendapatkan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) karena sudah menyalahi aturan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru