ILUSTRASI. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Reporter: Yusuf Imam Santoso
| Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah mencabut ribuan izin usaha. Soalnya, para pelaku usaha pemilik izin itu kebanyakan tak kunjung menjalankan roda bisnisnya.
Kementerian Investasi akan mencabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan 268 izin usaha di sektor kehutanan hingga pertanahan. Selain itu, Kementerian Investasi bakal mencabut lebih dari 2.000 usaha yang telah mendapatkan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) karena sudah menyalahi aturan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.