KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri perhotelan mulai merasakan dampak dari pemangkasan anggaran perjalanan dinas kementerian/lembaga sebesar 50% dari sisa anggaran tahun 2024. Pelaku usaha meminta kebijakan itu ditinjau ulang karena sangat menekan kinerja sektor perhotelan.
Seperti diketahui, Bendahara Negara melalui surat No.S-1023/MK.02/2024. Melalui surat tertanggal 7 November 2024 itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menginstruksikan semua kementerian/lembaga untuk melakukan efisiensi Belanja Perjalanan Dinas TA 2024.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.