Pemerintah Evaluasi Penerapan Bea Masuk Anti Dumping untuk Pelat Baja

Jumat, 08 Maret 2019 | 07:24 WIB
Pemerintah Evaluasi Penerapan Bea Masuk Anti Dumping untuk Pelat Baja
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah mengevaluasi penerapan bea masuk anti dumping (BMAD) untuk barang berbahan baku pelat baja atau hot rolled plate (HRP). Pengkajian dilakukan menanggapi keluhan pebisnis terhadap dampak pengenaan bea tersebut ke daya saing produk mereka.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, pengusaha galangan kapal di Batam mengeluhkan aturan anti dumping juga menyasar barang produksi berbahan baku HRP, yang keluar dari Wilayah Kepabeanan Batam. "Jadi kami tengah mencari jalan keluar," kata Darmin, Selasa malam (5/3).

HRP yang merupakan bahan baku pembuatan kapal, termasuk salah satu barang yang terkena BMAD. Ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2016 tentang Pengenaan BMAD terhadap Impor Produk Hot Rolled Plate dari Negara Republik Rakyat Tiongkok, Singapura, dan Ukraina.

Lebih terperinci Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menyebut, aturan tentang pengenaan pajak terhadap barang yang diproduksi menggunakan bahan baku HRP ada di PMK Nomor 120 Tahun 2017. Terutama di pasal 61 ayat 5. "Padahal, bentuk barang sudah diubah, diolah, bukan lagi HRP," ujar Oke, Selasa (5/3).

Evaluasi pemerintah ini rencananya akan diikuti dengan merevisi PMK tersebut. Nanti, produk kapal nasional yang diproduksi di Batam bisa memiliki daya saing lebih tinggi di antara produk galangan kapal dari luar negeri.

Selama ini produk galangan kapal dari Batam menjadi kalah bersaing ketimbang produk China atau negara ASEAN lainnya, lantaran dikenakan bea masuk nol persen. Sementara, kapal yang diproduksi di Batam justru kena bea masuk saat dijual di Indonesia. "Pengusaha kapal di Batam, mengaku tidak bisa ikut mengenyam kue yang ada," katanya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani masih belum memberi gambaran pasti seperti apa perubahan yang akan dilakukan. Yang jelas, pihaknya akan mendukung upaya perbaikan iklim investasi. Di antaranya dengan mengkaji dampak BMAD terhadap industri di dalam negeri.

Tujuannya adalah supaya beban industri perkapalan domestik bisa lebih ringan. "Apakah dalam bentuk perpajakan, bea masuk, maupun PPN. Karena tema besar Presiden adalah investasi dan ekspor," jelasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

SKK Migas dan Petrogas Mulai Eksplorasi Karim #1
| Jumat, 28 November 2025 | 05:56 WIB

SKK Migas dan Petrogas Mulai Eksplorasi Karim #1

Kegiatan ini merupakan bagian dari pemenuhan Komitmen Kerja Pasti (KKP) Petrogas di wilayah kerja ini.

AirAsia Perluas Operasional di Tahun Depan
| Jumat, 28 November 2025 | 05:52 WIB

AirAsia Perluas Operasional di Tahun Depan

CNPP menargetkan perluasan operasional seiring pemulihan armada, dengan fokus pada pertumbuhan yang sehat dan berorientasi pada profitabilitas.

Offtake Tandes Jadi Andalan PGN
| Jumat, 28 November 2025 | 05:49 WIB

Offtake Tandes Jadi Andalan PGN

Offtake tandes menopang layanan gas bumi bagi sekitar 59.000 sambungan rumah tangga (SR) serta 255 pelanggan industri di Surabaya dan sekitarnya.

 Skema BK Batubara Berbeda dengan Emas
| Jumat, 28 November 2025 | 05:46 WIB

Skema BK Batubara Berbeda dengan Emas

Pemerintah tetap akan menerapkan bea keluar batubara berbarengan dengan emas pada tahun depan. Selain itu muncul wacana DMO emas

Proposal Penyelesaian Utang Whoosh Dimatangkan
| Jumat, 28 November 2025 | 05:40 WIB

Proposal Penyelesaian Utang Whoosh Dimatangkan

Danantara bersama Menteri Keuangan bakal berangkat ke China untuk membahas penyelesaian utang proyek Whoosh.

Danantara Pastikan Proses Merger Goto-Grab Bergulir
| Jumat, 28 November 2025 | 05:35 WIB

Danantara Pastikan Proses Merger Goto-Grab Bergulir

CEO Danantara Rosan P Roeslani memastikan bahwa merger antara Goto dan Grab bakal benar-benar terjadi.

Pembahasan UMP Tiba ke Tahap Perumusan KHL
| Jumat, 28 November 2025 | 05:05 WIB

Pembahasan UMP Tiba ke Tahap Perumusan KHL

Penentuan kebutuhan hidup layak atau KHL merujuk ke metode perhitungan ILO dengan berbagai penyesuaian.

Daya Beli Rendah, Rasio Kredit Macet KPR Kembali Meningkat
| Jumat, 28 November 2025 | 05:00 WIB

Daya Beli Rendah, Rasio Kredit Macet KPR Kembali Meningkat

Rasio kredit macet alias non-performing loan (NPL) KPR per September 2025 berada di 3,31%. Meski turun tipis dari Agustus di 3,35%.

Pasar Domestik Terbatas, BPJS Ketenagakerjaan Incar Investasi di Luar Negeri
| Jumat, 28 November 2025 | 04:50 WIB

Pasar Domestik Terbatas, BPJS Ketenagakerjaan Incar Investasi di Luar Negeri

Pertumbuhan dana investasi BPJS Keternagakerjaan ini terus tumbuh tiap tahun berkat penambahan iuran peserta dan hasil pengembangan investasi. 

IHSG Terkoreksi: Setelah Rekor, Pasar Cermati Katalis Global di Akhir November 2025
| Jumat, 28 November 2025 | 04:45 WIB

IHSG Terkoreksi: Setelah Rekor, Pasar Cermati Katalis Global di Akhir November 2025

IHSG terkoreksi 0,65% pada 27 November 2025 setelah mencapai rekor tertinggi. Simak prediksi pergerakan selanjutnya.

INDEKS BERITA

Terpopuler