Pemerintah Evaluasi Penerapan Bea Masuk Anti Dumping untuk Pelat Baja

Jumat, 08 Maret 2019 | 07:24 WIB
Pemerintah Evaluasi Penerapan Bea Masuk Anti Dumping untuk Pelat Baja
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah mengevaluasi penerapan bea masuk anti dumping (BMAD) untuk barang berbahan baku pelat baja atau hot rolled plate (HRP). Pengkajian dilakukan menanggapi keluhan pebisnis terhadap dampak pengenaan bea tersebut ke daya saing produk mereka.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, pengusaha galangan kapal di Batam mengeluhkan aturan anti dumping juga menyasar barang produksi berbahan baku HRP, yang keluar dari Wilayah Kepabeanan Batam. "Jadi kami tengah mencari jalan keluar," kata Darmin, Selasa malam (5/3).

HRP yang merupakan bahan baku pembuatan kapal, termasuk salah satu barang yang terkena BMAD. Ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2016 tentang Pengenaan BMAD terhadap Impor Produk Hot Rolled Plate dari Negara Republik Rakyat Tiongkok, Singapura, dan Ukraina.

Lebih terperinci Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menyebut, aturan tentang pengenaan pajak terhadap barang yang diproduksi menggunakan bahan baku HRP ada di PMK Nomor 120 Tahun 2017. Terutama di pasal 61 ayat 5. "Padahal, bentuk barang sudah diubah, diolah, bukan lagi HRP," ujar Oke, Selasa (5/3).

Evaluasi pemerintah ini rencananya akan diikuti dengan merevisi PMK tersebut. Nanti, produk kapal nasional yang diproduksi di Batam bisa memiliki daya saing lebih tinggi di antara produk galangan kapal dari luar negeri.

Selama ini produk galangan kapal dari Batam menjadi kalah bersaing ketimbang produk China atau negara ASEAN lainnya, lantaran dikenakan bea masuk nol persen. Sementara, kapal yang diproduksi di Batam justru kena bea masuk saat dijual di Indonesia. "Pengusaha kapal di Batam, mengaku tidak bisa ikut mengenyam kue yang ada," katanya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani masih belum memberi gambaran pasti seperti apa perubahan yang akan dilakukan. Yang jelas, pihaknya akan mendukung upaya perbaikan iklim investasi. Di antaranya dengan mengkaji dampak BMAD terhadap industri di dalam negeri.

Tujuannya adalah supaya beban industri perkapalan domestik bisa lebih ringan. "Apakah dalam bentuk perpajakan, bea masuk, maupun PPN. Karena tema besar Presiden adalah investasi dan ekspor," jelasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Grup Astra Borong 1,47 Miliar Saham HEAL, ASII Kini Jadi Investor Terbesar RS Hermina
| Selasa, 16 September 2025 | 21:12 WIB

Grup Astra Borong 1,47 Miliar Saham HEAL, ASII Kini Jadi Investor Terbesar RS Hermina

ASII memborong 1.472.471.400  saham HEAL lewat anak usahanya, yakni PT Astra Healthcare Indonesia dengan mahar Rp 2,69 triliun.

CDIA Turun Usai Ada Transaksi Crossing Ratusan Miliar, Cek Prediksi Pergerakannya
| Selasa, 16 September 2025 | 16:26 WIB

CDIA Turun Usai Ada Transaksi Crossing Ratusan Miliar, Cek Prediksi Pergerakannya

Dalam jangka pendek hingga menengah, harga saham CDIA berpotensi menguat dengan resistance di Rp 1.625-Rp 1.700 per saham.

Penjualan Turun Namun Recurring Income Naik, Berikut ini Prospek Saham SMRA
| Selasa, 16 September 2025 | 15:00 WIB

Penjualan Turun Namun Recurring Income Naik, Berikut ini Prospek Saham SMRA

Tekanan margin SMRA masih terasa karena komposisi produk yang kurang menguntungkan, meski beban operasional relatif terkendali.

Berhasil Tekan Rugi, Yuk Simak Fundamental Saham Kimia Farma (KAEF)
| Selasa, 16 September 2025 | 13:10 WIB

Berhasil Tekan Rugi, Yuk Simak Fundamental Saham Kimia Farma (KAEF)

Prospek industri farmasi masih positif, ditopang oleh kenaikan PDB sektor kesehatan dan peningkatan belanja kesehatan per kapita masyarakat.

Anak Usaha TPIA di Singapura Gaet Fasilitas Kredit Sindikasi US$ 1 Miliar
| Selasa, 16 September 2025 | 11:00 WIB

Anak Usaha TPIA di Singapura Gaet Fasilitas Kredit Sindikasi US$ 1 Miliar

Partisipasi bank-bank internasional ini diklaim mencerminkan kepercayaan terhadap kualitas kredit, strategi pertumbuhan Aster.

Menakar Strategi Berkebun Pohon Emas
| Selasa, 16 September 2025 | 08:37 WIB

Menakar Strategi Berkebun Pohon Emas

Misalnya uang kita hanya cukup membeli sebatang emas lebih sedikit. Setelah membeli batang emas pertama kita bisa menggadaikan

Menkeu Sebut Perlu Analisa Tarif Cukai Rokok
| Selasa, 16 September 2025 | 08:25 WIB

Menkeu Sebut Perlu Analisa Tarif Cukai Rokok

Pemerintah belum mengambil keputusan terkait tarif cukai hasil tembakau dan akan melakukan kajian lapangan menyeluruh sebelum bergerak

Saham Komoditas Ini Berpotensi Menguat Seiring Potensi Pemangkasan Suku Bunga The Fed
| Selasa, 16 September 2025 | 07:43 WIB

Saham Komoditas Ini Berpotensi Menguat Seiring Potensi Pemangkasan Suku Bunga The Fed

Potensi pemangkasan suku bunga acuan The Fed cuma salah satu faktor yang memengaruhi harga komoditas.

Profit Taking Saham ASII Seiring Pengumuman Akuisisi Tambang Emas PSAB Oleh UNTR
| Selasa, 16 September 2025 | 07:32 WIB

Profit Taking Saham ASII Seiring Pengumuman Akuisisi Tambang Emas PSAB Oleh UNTR

ASII berencana mempertimbangkan aspek kinerja saham agar menghasilkan return yang optimal bagi pemegang saham.

Badan Penerimaan Negara Muncul dalam RKP 2025
| Selasa, 16 September 2025 | 06:30 WIB

Badan Penerimaan Negara Muncul dalam RKP 2025

BPN  tercantum dalam Peraturan Pemerintah (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025                              

INDEKS BERITA

Terpopuler