Pemerintah Evaluasi Penerapan Bea Masuk Anti Dumping untuk Pelat Baja

Jumat, 08 Maret 2019 | 07:24 WIB
Pemerintah Evaluasi Penerapan Bea Masuk Anti Dumping untuk Pelat Baja
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah mengevaluasi penerapan bea masuk anti dumping (BMAD) untuk barang berbahan baku pelat baja atau hot rolled plate (HRP). Pengkajian dilakukan menanggapi keluhan pebisnis terhadap dampak pengenaan bea tersebut ke daya saing produk mereka.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, pengusaha galangan kapal di Batam mengeluhkan aturan anti dumping juga menyasar barang produksi berbahan baku HRP, yang keluar dari Wilayah Kepabeanan Batam. "Jadi kami tengah mencari jalan keluar," kata Darmin, Selasa malam (5/3).

HRP yang merupakan bahan baku pembuatan kapal, termasuk salah satu barang yang terkena BMAD. Ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2016 tentang Pengenaan BMAD terhadap Impor Produk Hot Rolled Plate dari Negara Republik Rakyat Tiongkok, Singapura, dan Ukraina.

Lebih terperinci Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menyebut, aturan tentang pengenaan pajak terhadap barang yang diproduksi menggunakan bahan baku HRP ada di PMK Nomor 120 Tahun 2017. Terutama di pasal 61 ayat 5. "Padahal, bentuk barang sudah diubah, diolah, bukan lagi HRP," ujar Oke, Selasa (5/3).

Evaluasi pemerintah ini rencananya akan diikuti dengan merevisi PMK tersebut. Nanti, produk kapal nasional yang diproduksi di Batam bisa memiliki daya saing lebih tinggi di antara produk galangan kapal dari luar negeri.

Selama ini produk galangan kapal dari Batam menjadi kalah bersaing ketimbang produk China atau negara ASEAN lainnya, lantaran dikenakan bea masuk nol persen. Sementara, kapal yang diproduksi di Batam justru kena bea masuk saat dijual di Indonesia. "Pengusaha kapal di Batam, mengaku tidak bisa ikut mengenyam kue yang ada," katanya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani masih belum memberi gambaran pasti seperti apa perubahan yang akan dilakukan. Yang jelas, pihaknya akan mendukung upaya perbaikan iklim investasi. Di antaranya dengan mengkaji dampak BMAD terhadap industri di dalam negeri.

Tujuannya adalah supaya beban industri perkapalan domestik bisa lebih ringan. "Apakah dalam bentuk perpajakan, bea masuk, maupun PPN. Karena tema besar Presiden adalah investasi dan ekspor," jelasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

BABY Targetkan Pertumbuhan Dua Digit, Begini Strategi Ekspansinya Tahun Depan
| Selasa, 09 Desember 2025 | 09:20 WIB

BABY Targetkan Pertumbuhan Dua Digit, Begini Strategi Ekspansinya Tahun Depan

PT Multitrend Indo Tbk (BABY) ikut memanfaatkan tren shoppertainment di TikTok Shop dan berhasil mengerek penjualan lewat kanal ini.

Potensi Pasar Menggiurkan, Robinhood Akuisisi Buana Capital dan Pedagang Aset Kripto
| Selasa, 09 Desember 2025 | 09:03 WIB

Potensi Pasar Menggiurkan, Robinhood Akuisisi Buana Capital dan Pedagang Aset Kripto

Reputasi global tidak serta-merta menjadi jaminan keamanan dana nasabah yang anti-bobol, mengingat celah oknum internal selalu ada.

Beda Nasib Hingga Prospek Anggota MIND ID di 2026: INCO dan PTBA (Bag 2 Selesai)
| Selasa, 09 Desember 2025 | 08:29 WIB

Beda Nasib Hingga Prospek Anggota MIND ID di 2026: INCO dan PTBA (Bag 2 Selesai)

Faktor kebijakan pemerintah ikut memengaruhi kinerja dan prospek PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Mengintip Strategi Bisnis RAAM, Tambah 3-5 Bioskop per Tahun & Genjot Pendapatan F&B
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:54 WIB

Mengintip Strategi Bisnis RAAM, Tambah 3-5 Bioskop per Tahun & Genjot Pendapatan F&B

Penurunan penjualan PT Tripar Multivision Plus Tbk (RAAM) diimbangi oleh menyusutnya rugi bersih hingga 82%.

Akuisisi Korporasi Selalu Mengandung Ketidakpastian, Madu Atau Racun?
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:36 WIB

Akuisisi Korporasi Selalu Mengandung Ketidakpastian, Madu Atau Racun?

Akuisisi korporasi adalah keputusan investasi sangat strategis. Akuisisi  menjadi alat sebuah perusahaan untuk bertumbuh lebih cepat. ​

Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Lunasi Obligasi dan Sukuk yang Jatuh Tempo
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:19 WIB

Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Lunasi Obligasi dan Sukuk yang Jatuh Tempo

Jumlah obligasi yang jatuh tempo pada 6 Desember 2025 terdiri dari pokok sebesar Rp 199,17 miliar dan bunga keempat sebesar Rp 3,596 miliar.

Kantongi Dana Segar dari IPO, RLCO Bidik Laba Rp 40 Miliar
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:10 WIB

Kantongi Dana Segar dari IPO, RLCO Bidik Laba Rp 40 Miliar

PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (8/12).​

Investor Asing Masih Hati-Hati
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:08 WIB

Investor Asing Masih Hati-Hati

Kendati tampak pemulihan, investor asing masih berhati-hati berinvestasi, terlihat dari arus keluar dana asing yang dominan di pasar obligasi.​

Tantangan Penerapan Biodiesel B50 di 2026
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:54 WIB

Tantangan Penerapan Biodiesel B50 di 2026

SPKS juga menyoroti munculnya perusahaan seperti Agrinas Palma yang mengelola1,5 juta ha lahan sawit dan berpotensi menguasai pasokan biodiesel

Rupiah Loyo Mendekati Rp 16.700 per Dolar AS, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:51 WIB

Rupiah Loyo Mendekati Rp 16.700 per Dolar AS, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar juga mewaspadai kurs rupiah yang terus melemah mendekati Rp 16.700 per dolar AS. Kemarin rupiah tutup di Rp 16.688 per dolar AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler