ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat sosialisasi terakhir tax amnesty di Jakarta, Selasa (28/2/2017). Pemerintah ingin menggelar tax amnesty jilid II tahun depan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama/17
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mencari berbagai cara untuk mendongkrak penerimaan pajak. Setelah membuka wacana penggunaan skema multitarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), kini rencana menggelar program pengampunan pajak atau tax amnesty tahap II kembali digulirkan.
Rencana program tax amnesty II ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Rabu (19/3).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.