Pemerintah Ingin Sehatkan Persaingan di Pasar Penerbangan dengan Undang Pemain Baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menilai, tidak ada persaingan usaha yang sehat dalam industri penerbangan lokal. Penyebabnya, hanya dua pelaku usaha yang dominan. "Kenaikan harga tiket tidak akan terjadi setajam itu kalau pasarnya tidak duopoli," tandas Darmin pekan lalu.
Saat ini, industri penerbangan di dalam negeri didominasi Grup Garuda Indonesia dan Grup Lion Air. Kelompok pertama terdiri dari Garuda dan anak usahanya, Citilink, serta Grup Sriwijaya, mitra kerjasama operasinya sejak tahun lalu. Sedang Grup Lion Air terdiri dari Lion Air, Batik Air, dan Wings Air.
Saat ini, Grup Lion menguasai pasar domestik, dengan pangsa sekitar 50%. Berdasarkan catatan Indonesia National Air Carriers Association (Inaca), sepanjang 2017, Lion Air menguasai pangsa pasar 34% sementara Batik Air 10% sedangkan Wings Abadi atau Wings Air sebanyak 6%.
Kelompok Garuda di tempat kedua dengan pasar sekitar 46%. Masih dari catatan Inaca, pangsa Garuda Indonesia di dalam negeri pada 2017 sebesar 20%, sedangkan Citilink yang juga anak usaha Garuda sebesar 13%. Sementara pangsa pasar Sriwijaya dan anak usahanya sekitar 13%.
"Kalau struktur pasar cenderung memberikan power atau kekuatan yang agak berlebih di produsen, jawabannya adalah undang saingannya supaya dia menurunkan harga," kata Darmin. Namun, Darmin memahami, pilihan mengundang pesaing dari luar negeri bukan tanpa risiko.
Sebab pemain di dalam negeri akan berteriak-teriak karena binisnya menjadi susah. Karena itulah, kini, pilihan pemerintah harus memikirkan kepentingan produsen yakni industri penerbangan dalam negeri, sekaligus memikirkan kepentingan konsumen agar mendapatkan harga tiket penerbangan yang wajar dan terjangkau. Hanya, Darmin enggan memperinci apakah pemerintah akan melonggarkan masuknya maskapai asing di penerbangan domestik.
Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan Maria Kristi Endah, Jumat (31/5), juga telah menggelar rapat bersama dengan perwakilan maskapai Garuda Indonesia, Lion Group dan Online Travel Agent (OTA). Rapat ini sebagai salah satu upaya untuk memastikan harga tiket yang dijual lewat agen perjalanan online tidak melebihi batas yang telah ditentukan oleh pemerintah.