Pemerintah Janji Tak Kejar Utang dan Genjot Pendapatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui rapat paripurna telah menyetujui pengesahan RUU APBN 2026 sebagai UU. Pemerintah dan DPR juga menyepakati asumsi makro serta anggaran dalam RAPBN 2026.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi APBN 2026 sebesar 5,4%. Di kesempatan sama Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah menyepakati perubahan mendasar dalam strategi pembangunan ekonomi jangka menengah.
