Pemerintah Janji Tak Kejar Utang dan Genjot Pendapatan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui rapat paripurna telah menyetujui pengesahan RUU APBN 2026 sebagai UU. Pemerintah dan DPR juga menyepakati asumsi makro serta anggaran dalam RAPBN 2026.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi APBN 2026 sebesar 5,4%. Di kesempatan sama Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah menyepakati perubahan mendasar dalam strategi pembangunan ekonomi jangka menengah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan