KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengebut penyusunan puluhan aturan turunan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Targetnya, berbagai aturan pelaksana UU Cipta Kerja ini tuntas dan bisa dirilis dalam waktu satu bulan ke depan.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, upaya untuk menuntaskan puluhan aturan itu merupakan titah Presiden Joko Widodo. "Arahan Presiden Jokowi, ada sekitar 40 aturan yang terbagi atas 35 Peraturan Pemerintah (PP) dan lima perpres diselesaikan dalam waktu satu bulan," kata Airlangga, Rabu (7/10).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.