Pemerintah Kebut Penyusunan Beleid Turunan UU Cipta Kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengebut penyusunan puluhan aturan turunan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Targetnya, berbagai aturan pelaksana UU Cipta Kerja ini tuntas dan bisa dirilis dalam waktu satu bulan ke depan.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, upaya untuk menuntaskan puluhan aturan itu merupakan titah Presiden Joko Widodo. "Arahan Presiden Jokowi, ada sekitar 40 aturan yang terbagi atas 35 Peraturan Pemerintah (PP) dan lima perpres diselesaikan dalam waktu satu bulan," kata Airlangga, Rabu (7/10).
