Pemerintah Masih Kaji Keperluan Mengubah Tarif PPh

Jumat, 25 Januari 2019 | 07:30 WIB
Pemerintah Masih Kaji Keperluan Mengubah Tarif PPh
[]
Reporter: Benedicta Prima, Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah tidak tutup mata terhadap tren penurunan tarif pajak penghasilan untuk badan usaha di berbagai negara. Proses pengkajian untuk mengubah tarif Pajak Penghasilan (PPh) badan sudah digulirkan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu).

Namun kajian yang digelar tidak bermaksud menentukan besaran penurunan tarif pajak, melainkan sebatas melihat apakah pemerintah perlu mengikuti tren penurunan itu. "Dipelajari dulu dampaknya, hitungannya tidak boleh ceroboh," kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Robert Pakpahan.

Robert tak bisa memastikan target penyelesaian kajian tersebut. Yang jelas, perubahan tarif tersebut harus melalui perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1983 tentang PPh. UU ini sudah direvisi empat kali, terakhir pada tahun 2008.

Pemerintah sudah menyiapkan revisi yang kelima. Namun, pembahasan rancangan beleid itu masih menunggu revisi UU Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang saat ini masih antre di DPR.

Pemerintah harus berhati-hati mengubah kebijakan PPh badan, lantaran kontribusinya terhadap penerimaan perpajakan sangat besar. Tahun lalu, total penerimaan PPh badan mencapai Rp 255,37 triliun atau porsinya sekitar 19,4% dari total penerimaan pajak yakni Rp 1.315,9 triliun. Penerimaan PPh Badan usaha 2018 naik 22,63% dibandingkan tahun 2017.

Tren penurunan tarif pajak penghasilan untuk badan tercermin dari hasil penelitian Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Kajian itu mengungkap rata-rata tarif PPh badan di dunia turun menjadi 21,4% per 2018 dari 28,6% pada 2000. Tarif PPh badan yang berlaku di Indonesia saat ini sebesar 25%, atau di atas rata-rata global.

Penelitian OECD juga menyatakan meski tarif cenderung menurun, kontribusi pajak perusahaan terhadap total penerimaan pajak negara di dunia malah meningkat. Tahun 2016, pajak perusahaan memiliki andil 13,3% dari total penerimaan pajak di 88 negara yang didata, naik dibandingkan tahun  2000 hanya 12%.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, isu kompetisi tarif pajak dengan negara-negara tetangga maupun negara lainnya tak begitu relevan untuk dijadikan alasan menurunkan tarif PPh Badan. Sebab, penurunan tarif hanya mungkin dilakukan jika basis pajak dan kepatuhan meningkat.

"Adagium tarif pajak tinggi bikin modal lari dan rakyat malas, itu tidak terbukti di Eropa Utara. Di sana, tarif pajak tinggi, tax ratio tinggi, produktivitas tinggi. Karena revenue dan spending-nya berkualitas. Pemerintahannya berkomitmen pada hak warga negara. Demokratis, aman, bahagia," jelas Yustinus.
 

Bagikan

Berita Terbaru

IHSG Menguat ke 6.749 Hari Ini (29/4), Ada Net Buy Tipis di Saham-Saham Ini
| Selasa, 29 April 2025 | 19:52 WIB

IHSG Menguat ke 6.749 Hari Ini (29/4), Ada Net Buy Tipis di Saham-Saham Ini

Selasa (29/4), IHSG menguat 0,39% atau 26,11 poin ke 6.749,07 pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Mesti Bayar Pengembalian Dana Konsumen Meikarta, Begini Kondisi Keuangan LPCK
| Selasa, 29 April 2025 | 15:46 WIB

Mesti Bayar Pengembalian Dana Konsumen Meikarta, Begini Kondisi Keuangan LPCK

Secara paralel LPCK terus melanjutkan pembangunan Apartemen Meikarta, dengan targetnya selesai secara bertahap sampai Juli 2027.

Tiga Perusahaan PLTB BREN Kompak Lakukan Konversi Utang Menjadi Saham
| Selasa, 29 April 2025 | 14:27 WIB

Tiga Perusahaan PLTB BREN Kompak Lakukan Konversi Utang Menjadi Saham

Aksi konversi utang menjadi saham aset PLTB BREN lebih kepada upaya perusahaan memperkuat  neraca keuangan.

Ramai Menjajal Tawaran Investasi dari Emas Digital
| Selasa, 29 April 2025 | 12:05 WIB

Ramai Menjajal Tawaran Investasi dari Emas Digital

Bank menawarkan layanan investasi emas digital. Pilihan berinvestasi emas pun makin banyak. Yuk, simak plus minus investasi emas online.

Dua Saham Market Cap Besar Naik Signifikan, Cocok Trading Tapi Risiko Tinggi
| Selasa, 29 April 2025 | 12:00 WIB

Dua Saham Market Cap Besar Naik Signifikan, Cocok Trading Tapi Risiko Tinggi

Per tanggal 28 April 2025, DCII dan DSSA masing-masing menempati peringkat delapan dan sembilan dalam top 10 market cap.

Selamat Datang di Dunia Micro Drama
| Selasa, 29 April 2025 | 11:58 WIB

Selamat Datang di Dunia Micro Drama

Tren menonton micro drama juga menggandrungi penonton Indonesia. Platform digital lokal pun ingin mengambil peluang dari bisnis tersebut.

Profit 36,98% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menguat (29 April 2025)
| Selasa, 29 April 2025 | 08:32 WIB

Profit 36,98% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menguat (29 April 2025)

Harga emas Antam hari ini (29 April 2025) 1 gram Rp 1.966.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 36,98% jika menjual hari ini.

Bali Towerindo Sentra (BALI) Incar Pendapatan Rp 1,35 Triliun Tahun Ini
| Selasa, 29 April 2025 | 08:30 WIB

Bali Towerindo Sentra (BALI) Incar Pendapatan Rp 1,35 Triliun Tahun Ini

BALI operasikan dua segmen bisnis dan akan menambah 50 menara MCP dan jaringan fiber ke 30.000 unit rumah.

Stock Pick BRI Danareksa Sekuritas Hari ini (29 Maret): PGAS, TINS, MBMA, dan PGEO
| Selasa, 29 April 2025 | 08:25 WIB

Stock Pick BRI Danareksa Sekuritas Hari ini (29 Maret): PGAS, TINS, MBMA, dan PGEO

Pergerakan harga PGAS masih berada dalam tren bullish, berpotensi menguji area resistance became support-nya di level Rp 1.700 – Rp 1.720.

PT PAL Gandeng Pertamina dan Krakatau Steel
| Selasa, 29 April 2025 | 08:15 WIB

PT PAL Gandeng Pertamina dan Krakatau Steel

Kerjasama PT PAL dengan Pertamina dan Krakatau Steel untuk mengembangkan industri perkapalan dalam negeri dan memperluas pasar.

INDEKS BERITA

Terpopuler