Pemerintah Masih Kaji Keperluan Mengubah Tarif PPh

Jumat, 25 Januari 2019 | 07:30 WIB
Pemerintah Masih Kaji Keperluan Mengubah Tarif PPh
[]
Reporter: Benedicta Prima, Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah tidak tutup mata terhadap tren penurunan tarif pajak penghasilan untuk badan usaha di berbagai negara. Proses pengkajian untuk mengubah tarif Pajak Penghasilan (PPh) badan sudah digulirkan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu).

Namun kajian yang digelar tidak bermaksud menentukan besaran penurunan tarif pajak, melainkan sebatas melihat apakah pemerintah perlu mengikuti tren penurunan itu. "Dipelajari dulu dampaknya, hitungannya tidak boleh ceroboh," kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Robert Pakpahan.

Robert tak bisa memastikan target penyelesaian kajian tersebut. Yang jelas, perubahan tarif tersebut harus melalui perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1983 tentang PPh. UU ini sudah direvisi empat kali, terakhir pada tahun 2008.

Pemerintah sudah menyiapkan revisi yang kelima. Namun, pembahasan rancangan beleid itu masih menunggu revisi UU Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang saat ini masih antre di DPR.

Pemerintah harus berhati-hati mengubah kebijakan PPh badan, lantaran kontribusinya terhadap penerimaan perpajakan sangat besar. Tahun lalu, total penerimaan PPh badan mencapai Rp 255,37 triliun atau porsinya sekitar 19,4% dari total penerimaan pajak yakni Rp 1.315,9 triliun. Penerimaan PPh Badan usaha 2018 naik 22,63% dibandingkan tahun 2017.

Tren penurunan tarif pajak penghasilan untuk badan tercermin dari hasil penelitian Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Kajian itu mengungkap rata-rata tarif PPh badan di dunia turun menjadi 21,4% per 2018 dari 28,6% pada 2000. Tarif PPh badan yang berlaku di Indonesia saat ini sebesar 25%, atau di atas rata-rata global.

Penelitian OECD juga menyatakan meski tarif cenderung menurun, kontribusi pajak perusahaan terhadap total penerimaan pajak negara di dunia malah meningkat. Tahun 2016, pajak perusahaan memiliki andil 13,3% dari total penerimaan pajak di 88 negara yang didata, naik dibandingkan tahun  2000 hanya 12%.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, isu kompetisi tarif pajak dengan negara-negara tetangga maupun negara lainnya tak begitu relevan untuk dijadikan alasan menurunkan tarif PPh Badan. Sebab, penurunan tarif hanya mungkin dilakukan jika basis pajak dan kepatuhan meningkat.

"Adagium tarif pajak tinggi bikin modal lari dan rakyat malas, itu tidak terbukti di Eropa Utara. Di sana, tarif pajak tinggi, tax ratio tinggi, produktivitas tinggi. Karena revenue dan spending-nya berkualitas. Pemerintahannya berkomitmen pada hak warga negara. Demokratis, aman, bahagia," jelas Yustinus.
 

Bagikan

Berita Terbaru

Intip Profil Calon Menteri Trump yang Dikenal Pro Energi Fosil
| Selasa, 26 November 2024 | 18:49 WIB

Intip Profil Calon Menteri Trump yang Dikenal Pro Energi Fosil

Beberapa nama calon menteri yang diumumkan Donlad Trump masuk kabinetnya, tidak pro terhadap energi hijau.

Menakar Kelebihan & Kekurangan Ikut PUPS dan IPO Adaro Andalan (AADI)
| Selasa, 26 November 2024 | 18:26 WIB

Menakar Kelebihan & Kekurangan Ikut PUPS dan IPO Adaro Andalan (AADI)

Harga penawaran umum oleh pemegang saham (PUPS) kadang dinilai tidak menarik, karena lebih mahal dari harga IPO. 

Tren IPO Perusahaan Nikel Akan Berlanjut di 2025, Ada yang Bakal Melantai Semester I
| Selasa, 26 November 2024 | 17:58 WIB

Tren IPO Perusahaan Nikel Akan Berlanjut di 2025, Ada yang Bakal Melantai Semester I

Belum ada isu spesifik yang dianggap bisa menyurutkan minat perusahaan mineral dan batubara masuk ke pasar modal tahun depan.

Rajin Diborong Pengendalinya, Prospek Kinerja dan Saham HEAL Dinilai Masih Positif
| Selasa, 26 November 2024 | 17:25 WIB

Rajin Diborong Pengendalinya, Prospek Kinerja dan Saham HEAL Dinilai Masih Positif

Ekspansi organik yang dilakukan PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) dinilai menjadi amunisi bagi pertumbuhan kinerja di masa depan.

Setoran Pajak Rokok 2025 Mencapai Rp 22,98 Triliun
| Selasa, 26 November 2024 | 09:01 WIB

Setoran Pajak Rokok 2025 Mencapai Rp 22,98 Triliun

Estimasi setoran pajak rokok pada tahun depan, naik tipis dibandingkan dengan estimasi setoran pajak rokok 2024

Kenaikan Tarif PPN Hambat Proyek Infrastruktur
| Selasa, 26 November 2024 | 08:51 WIB

Kenaikan Tarif PPN Hambat Proyek Infrastruktur

Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) juga ikut menolak kebijakan kenaikan tarif PPN menjadi 12%

Target Laju Ekonomi Tahun Ini Bisa Meleset
| Selasa, 26 November 2024 | 08:42 WIB

Target Laju Ekonomi Tahun Ini Bisa Meleset

Ekonom memproyeksi pertumbuhan ekonomi tahun ini tidak mungkin mencapai target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024

Credit Agricole Hingga FMR Rajin Borong, Begini Prospek dan Rekomendasi Saham BBCA
| Selasa, 26 November 2024 | 08:05 WIB

Credit Agricole Hingga FMR Rajin Borong, Begini Prospek dan Rekomendasi Saham BBCA

Perdagangan saham BBCA oleh investor asing institusi sepanjang pekan lalu didominasi oleh transaksi beli.

ABM Investama (ABMM) Akuisisi Entitas Anak Usaha Citra Tubindo (CTBN)
| Selasa, 26 November 2024 | 08:00 WIB

ABM Investama (ABMM) Akuisisi Entitas Anak Usaha Citra Tubindo (CTBN)

Pada 21 November 2024, PT Cipta Krida Bahari (CKB) telah melakukan penandatanganan perjanjian pengikatan jual beli saham (PPJB) dengan CTBN.

Delta Dunia Makmur (DOID) Akuisisi Tambang Batubara di Australia
| Selasa, 26 November 2024 | 07:55 WIB

Delta Dunia Makmur (DOID) Akuisisi Tambang Batubara di Australia

Aksi ini memberikan BUMA International kepemilikan pengendali atas salah satu tambang batubara metalurgi terbesar di Australia.​

INDEKS BERITA

Terpopuler