Pemerintah Masih Kaji Keperluan Mengubah Tarif PPh

Jumat, 25 Januari 2019 | 07:30 WIB
Pemerintah Masih Kaji Keperluan Mengubah Tarif PPh
[]
Reporter: Benedicta Prima, Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah tidak tutup mata terhadap tren penurunan tarif pajak penghasilan untuk badan usaha di berbagai negara. Proses pengkajian untuk mengubah tarif Pajak Penghasilan (PPh) badan sudah digulirkan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu).

Namun kajian yang digelar tidak bermaksud menentukan besaran penurunan tarif pajak, melainkan sebatas melihat apakah pemerintah perlu mengikuti tren penurunan itu. "Dipelajari dulu dampaknya, hitungannya tidak boleh ceroboh," kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Robert Pakpahan.

Robert tak bisa memastikan target penyelesaian kajian tersebut. Yang jelas, perubahan tarif tersebut harus melalui perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1983 tentang PPh. UU ini sudah direvisi empat kali, terakhir pada tahun 2008.

Pemerintah sudah menyiapkan revisi yang kelima. Namun, pembahasan rancangan beleid itu masih menunggu revisi UU Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang saat ini masih antre di DPR.

Pemerintah harus berhati-hati mengubah kebijakan PPh badan, lantaran kontribusinya terhadap penerimaan perpajakan sangat besar. Tahun lalu, total penerimaan PPh badan mencapai Rp 255,37 triliun atau porsinya sekitar 19,4% dari total penerimaan pajak yakni Rp 1.315,9 triliun. Penerimaan PPh Badan usaha 2018 naik 22,63% dibandingkan tahun 2017.

Tren penurunan tarif pajak penghasilan untuk badan tercermin dari hasil penelitian Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Kajian itu mengungkap rata-rata tarif PPh badan di dunia turun menjadi 21,4% per 2018 dari 28,6% pada 2000. Tarif PPh badan yang berlaku di Indonesia saat ini sebesar 25%, atau di atas rata-rata global.

Penelitian OECD juga menyatakan meski tarif cenderung menurun, kontribusi pajak perusahaan terhadap total penerimaan pajak negara di dunia malah meningkat. Tahun 2016, pajak perusahaan memiliki andil 13,3% dari total penerimaan pajak di 88 negara yang didata, naik dibandingkan tahun  2000 hanya 12%.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, isu kompetisi tarif pajak dengan negara-negara tetangga maupun negara lainnya tak begitu relevan untuk dijadikan alasan menurunkan tarif PPh Badan. Sebab, penurunan tarif hanya mungkin dilakukan jika basis pajak dan kepatuhan meningkat.

"Adagium tarif pajak tinggi bikin modal lari dan rakyat malas, itu tidak terbukti di Eropa Utara. Di sana, tarif pajak tinggi, tax ratio tinggi, produktivitas tinggi. Karena revenue dan spending-nya berkualitas. Pemerintahannya berkomitmen pada hak warga negara. Demokratis, aman, bahagia," jelas Yustinus.
 

Bagikan

Berita Terbaru

TELE Pailit, Tak Cuma Telkom (TLKM) dan Haiyanto, Ribuan Investor Saham Ikut Merugi
| Kamis, 06 November 2025 | 09:00 WIB

TELE Pailit, Tak Cuma Telkom (TLKM) dan Haiyanto, Ribuan Investor Saham Ikut Merugi

Kasus pailit PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE) mencerminkan buruknya perlindungan investor publik.

Menakar Efek Kinerja Sembilan Bulan 2025 dan Rights Issue ke Kinerja PANI
| Kamis, 06 November 2025 | 08:15 WIB

Menakar Efek Kinerja Sembilan Bulan 2025 dan Rights Issue ke Kinerja PANI

Analisis aksi korporasi PANI: Rights issue Rp 16,6 triliun, akuisisi CBDK, dan prospek saham di tengah pemulihan pasar properti.

TELE & GOTO, Simbol Buruknya Pilihan Portofolio Investasi Manajemen TLKM di Masa Lalu
| Kamis, 06 November 2025 | 07:29 WIB

TELE & GOTO, Simbol Buruknya Pilihan Portofolio Investasi Manajemen TLKM di Masa Lalu

Satu benang merah dari kasus TELE dan GOTO, sejatinya TLKM bisa menerima manfaat dari bisnis dengan keduanya tanpa harus memiliki saham mereka.

Sesuai Prediksi, BREN dan BRMS Masuk MSCI Utama, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 06 November 2025 | 07:02 WIB

Sesuai Prediksi, BREN dan BRMS Masuk MSCI Utama, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) dan PT Bumi Resources Minerals Tbk. (BRMS), masuk ke dalam daftar MSCI Global Standard Indexes.

Pergerakan Rupiah Masih dalam Tekanan pada Kamis (6/11)
| Kamis, 06 November 2025 | 06:30 WIB

Pergerakan Rupiah Masih dalam Tekanan pada Kamis (6/11)

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot melemah 0,05% secara harian ke level Rp 16.717 per dolar AS pada Rabu (5/11).

Bukti Daya Beli Masih Belum Pulih
| Kamis, 06 November 2025 | 06:28 WIB

Bukti Daya Beli Masih Belum Pulih

Konsumsi rumah tangga pada kuartal III-2025 hanya tumbuh 4,89% secara tahunan (year on year/YoY)    

Data Transaksi QRIS Bisa Jadi Dasar Credit Scoring di Bank
| Kamis, 06 November 2025 | 06:25 WIB

Data Transaksi QRIS Bisa Jadi Dasar Credit Scoring di Bank

Alam rangka memperluas akses penyaluran kredit, bank kini punya banyak pilihan dalam menilai kelayakan nasabah, termasuk memanfaatkan QRIS

Pengangguran Bertambah Imbas Ekonomi Lesu
| Kamis, 06 November 2025 | 06:16 WIB

Pengangguran Bertambah Imbas Ekonomi Lesu

Hingga Agustus 2025, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,46 juta orang, meningkat dibanding periode Februari 2025

Maksimalkan Return Investasi dari Penurunan Bunga
| Kamis, 06 November 2025 | 06:15 WIB

Maksimalkan Return Investasi dari Penurunan Bunga

Kinerja sejumlah portofolio investasi sepanjang Oktober 2025 menunjukkan perbaikan di tengah dinamika ekonomi dan geopolitik global.

Menimbang Risiko Patriot Bond Jadi Agunan Kredit
| Kamis, 06 November 2025 | 06:15 WIB

Menimbang Risiko Patriot Bond Jadi Agunan Kredit

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merestui surat utang milik Danantara, Patriot Bond, untuk dijadikan agunan kredit pada bank Himbara.​

INDEKS BERITA

Terpopuler