Pemerintah Masih Kaji Keperluan Mengubah Tarif PPh

Jumat, 25 Januari 2019 | 07:30 WIB
Pemerintah Masih Kaji Keperluan Mengubah Tarif PPh
[]
Reporter: Benedicta Prima, Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah tidak tutup mata terhadap tren penurunan tarif pajak penghasilan untuk badan usaha di berbagai negara. Proses pengkajian untuk mengubah tarif Pajak Penghasilan (PPh) badan sudah digulirkan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu).

Namun kajian yang digelar tidak bermaksud menentukan besaran penurunan tarif pajak, melainkan sebatas melihat apakah pemerintah perlu mengikuti tren penurunan itu. "Dipelajari dulu dampaknya, hitungannya tidak boleh ceroboh," kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Robert Pakpahan.

Robert tak bisa memastikan target penyelesaian kajian tersebut. Yang jelas, perubahan tarif tersebut harus melalui perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1983 tentang PPh. UU ini sudah direvisi empat kali, terakhir pada tahun 2008.

Pemerintah sudah menyiapkan revisi yang kelima. Namun, pembahasan rancangan beleid itu masih menunggu revisi UU Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang saat ini masih antre di DPR.

Pemerintah harus berhati-hati mengubah kebijakan PPh badan, lantaran kontribusinya terhadap penerimaan perpajakan sangat besar. Tahun lalu, total penerimaan PPh badan mencapai Rp 255,37 triliun atau porsinya sekitar 19,4% dari total penerimaan pajak yakni Rp 1.315,9 triliun. Penerimaan PPh Badan usaha 2018 naik 22,63% dibandingkan tahun 2017.

Tren penurunan tarif pajak penghasilan untuk badan tercermin dari hasil penelitian Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Kajian itu mengungkap rata-rata tarif PPh badan di dunia turun menjadi 21,4% per 2018 dari 28,6% pada 2000. Tarif PPh badan yang berlaku di Indonesia saat ini sebesar 25%, atau di atas rata-rata global.

Penelitian OECD juga menyatakan meski tarif cenderung menurun, kontribusi pajak perusahaan terhadap total penerimaan pajak negara di dunia malah meningkat. Tahun 2016, pajak perusahaan memiliki andil 13,3% dari total penerimaan pajak di 88 negara yang didata, naik dibandingkan tahun  2000 hanya 12%.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, isu kompetisi tarif pajak dengan negara-negara tetangga maupun negara lainnya tak begitu relevan untuk dijadikan alasan menurunkan tarif PPh Badan. Sebab, penurunan tarif hanya mungkin dilakukan jika basis pajak dan kepatuhan meningkat.

"Adagium tarif pajak tinggi bikin modal lari dan rakyat malas, itu tidak terbukti di Eropa Utara. Di sana, tarif pajak tinggi, tax ratio tinggi, produktivitas tinggi. Karena revenue dan spending-nya berkualitas. Pemerintahannya berkomitmen pada hak warga negara. Demokratis, aman, bahagia," jelas Yustinus.
 

Bagikan

Berita Terbaru

Saham IPAC Melaju Sampai Digembok Bursa Meski Kondisi Bisnisnya Sedang Tidak Bagus
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 17:37 WIB

Saham IPAC Melaju Sampai Digembok Bursa Meski Kondisi Bisnisnya Sedang Tidak Bagus

Perusahaan agen properti ini justru membukukan rugi bersih semakin besar menjadi Rp 2,38 miliar dari sebelumnya Rp 464,17 juta di semester I-2024.

Melihat Potensi Akuisisi Campina (CAMP) Oleh Investor Strategis
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 12:28 WIB

Melihat Potensi Akuisisi Campina (CAMP) Oleh Investor Strategis

Emiten produsen es krim Campina, PT Campina Es Krim TBk (CAMP) diduga batal diakuisisi oleh manajer investasi asal Bahrain, Investcorp.

Dominasi Bitcoin Merosot di Awal Pekan, Altcoin Ini Layak Dicermati
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 09:34 WIB

Dominasi Bitcoin Merosot di Awal Pekan, Altcoin Ini Layak Dicermati

Bila penurunan dominasi terus berlanjut, likuiditas dari bitcoin bisa mengalir ke aset lain dan membuka ruang bagi reli altcoin.

Marketing Sales CTRA Melemah di Kuartal III, tapi Masih Ada Harapan di Ujung Tahun
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 08:42 WIB

Marketing Sales CTRA Melemah di Kuartal III, tapi Masih Ada Harapan di Ujung Tahun

Efek penurunan suku bunga BI belum terasa ke kredit KPR karena laju pemangkasan bunga kredit bank yang lebih lambat.​

Menang Lelang BWA, Hashim dan Sinar Mas Siap Masuk ke Bisnis Internet Murah
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 08:40 WIB

Menang Lelang BWA, Hashim dan Sinar Mas Siap Masuk ke Bisnis Internet Murah

Potensi perang harga sangat terbuka. Spektrum baru ini bakal menambah kompetisi di fixed broadband, terutama dengan TLKM yang masih dominan.

Harga Saham BBCA Anjlok Terus Hingga Sentuh Level Terendah Tiga Tahun, the Next UNVR?
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 08:27 WIB

Harga Saham BBCA Anjlok Terus Hingga Sentuh Level Terendah Tiga Tahun, the Next UNVR?

Jika level psikologis di 7.000 jebol, maka ada risiko harga saham BBCA bakal turun ke Rp 6.000 per saham.

Perpres Pembangkit Sampah Terbit, Ini Poin Penting & Efeknya ke OASA, TOBA, BIPI
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:54 WIB

Perpres Pembangkit Sampah Terbit, Ini Poin Penting & Efeknya ke OASA, TOBA, BIPI

Pengusaha mendapatkan kepastian penerbitan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) lebih cepat dan harga listrik yang dipatok di US$ 20 cent per KWh.

Baru Empat Izin Tambang yang Dibuka Kembali
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:48 WIB

Baru Empat Izin Tambang yang Dibuka Kembali

Sebanyak 44 perusahaan pertambangan yang mengajukan pengembalian izin telah membayar jaminan reklamasi tambang.

Data Migas Kemenkeu dan ESDM Berbeda
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:43 WIB

Data Migas Kemenkeu dan ESDM Berbeda

Perbedaan bisa muncul karena data di level pimpinan SKK Migas memasukkan produksi LPG yang dikonversi ke setara minyak.

Negosiasi Buntu, Skema Baru Beli BBM Digodok
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:40 WIB

Negosiasi Buntu, Skema Baru Beli BBM Digodok

Kementerian ESDM menjanjikan skema baru pembelian BBM swasta bisa disepakati pekan ini, sehingga bisa mengatasi kelangkaan pasokan

INDEKS BERITA

Terpopuler