Pemerintah Masih Kaji Tarif Batas Atas Penerbangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum memastikan rencana penyesuaian tarif batas atas (TBA) tiket pesawat meski pembahasan mengenai tarif penerbangan telah dilakukan bersama pelaku industri.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, untuk sementara pemerintah dan maskapai penerbangan sepakat melakukan penyesuaian biaya operasional melalui mekanisme fuel surcharge dibandingkan mengubah TBA.
Baca Juga: Regulasi Tarif Baru Tiket Pesawat Segera Terbit
