Berita Bisnis

Pemerintah masih mengevaluasi izin usaha Freeport

Selasa, 23 Oktober 2018 | 10:10 WIB
Pemerintah masih mengevaluasi izin usaha Freeport

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga kini status perizinan PT Freeport Indonesia (Freeport) masih buram. Pemerintah belum menerbitkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) definitif.

Ini berarti perlakuan pajak Freeport belum berubah. Di sisi lain, kegiatan ekspor konsentrat tembaga perusahaan ini masih terus melenggang.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru