Pemerintah Memangkas Periode Waktu Impor BBM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan mengubah periode waktu terkait izin impor bahan bakar minyak (BBM). Hal ini sebagai salah satu langkah perbaikan dalam tata niaga impor dan ekspor BBM di Indonesia.
"Penting adanya perbaikan dan penataan. Sekarang izin-izin impor di kami terhadap BBM, tidak satu tahun sekaligus, kita bikin per enam bulan, supaya ada evaluasi per tiga bulan," ungkap Bahlil, Rabu (26/2).
