Pemerintah Memangkas Periode Waktu Impor BBM

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan mengubah periode waktu terkait izin impor bahan bakar minyak (BBM). Hal ini sebagai salah satu langkah perbaikan dalam tata niaga impor dan ekspor BBM di Indonesia.
"Penting adanya perbaikan dan penataan. Sekarang izin-izin impor di kami terhadap BBM, tidak satu tahun sekaligus, kita bikin per enam bulan, supaya ada evaluasi per tiga bulan," ungkap Bahlil, Rabu (26/2).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan