KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VIII DPR RI dan Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji 2025 melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Selasa (7/1).
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyatakan, pihaknya melaporkan hasil pembahasan biaya haji 2025 yang ditetapkan turun dibandingkan tahun lalu menjadi sekitar Rp 55 juta per jamaah.
"Beban jemaah yang tahun lalu sekitar Rp 56 juta menjadi Rp 55 juta pada tahun ini," kata Marwan dijumpai di kompleks Istana Negara, kemarin.
Baca Juga: Biaya Haji Boleh Turun Layanan Harus Optimal
Dia menambahkan, kepastian penurunan biaya haji ini juga merupakan permintaan langsung Presiden Prabowo. Marwan menjelaskan pihaknya telah melakukan pembahasan bersama dengan pemerintah melalui Panja Haji terkait hal ini.
Dari pembahasan itu telah disepakati total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M rata-rata sebesar Rp 89,4 juta. Rerata BPIH tahun ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp 93,4 juta.
Penurunan BIPH ini berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah. Meski begitu, Marwan memastikan penurunan biaya haji ini tidak akan berdampak pada pelayanan haji kepada calon jemaah.
"Ini tugas kita berikutnya," kata dia.