Pemerintah Mematangkan Program B50
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mematangkan rencana implementasi kewajiban biodiesel 50% atau B50 yang dijadwalkan berlaku secara serentak pada 1 Juli 2026. Langkah ini diambil guna menggenjot bauran energi hijau nasional.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani, menegaskan koordinasi intensif terus berjalan guna memastikan kesiapan volume dan pasokan sebelum kebijakan tersebut resmi diteken Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
