KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membuka peluang keterlibatan swasta dalam rencana pembangunan fasilitas pengolah limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) khususnya sampah medis. Sebab limbah medis kategori B3 semakin menggunung.
Untuk itulah, pemerintah berupaya menambah fasilitas pengolah limbah medis tersebut di daerah-daerah. Alhasil, rencana tersebut juga bisa menciptakan peluang bagi pebisnis yang berminat.
