Pemerintah Mempermudah Perizinan untuk Kawasan Berikat demi Angkat Ekspor

Rabu, 28 November 2018 | 09:04 WIB
Pemerintah Mempermudah Perizinan untuk Kawasan Berikat demi Angkat Ekspor
[ILUSTRASI. Wamenkeu bersama Dirjen Bea Cukai dan perwakilan pengusaha kawasan berikat]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberi kemudahan perizinan bagi pengusaha kawasan berikat, maupun pengusaha yang ada di kawasan berikat (PDKB). Kebijakan rebranding kawasan berikat ini diharapkan mampu mendongkrak ekspor.

Kemudahan perizinan tertuang di Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-19/BC/2018 tentang Tata Laksana Kawasan Berikat yang berlaku mulai 26 November 2018. Beleid ini merupakan turunan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat yang diundangkan 26 September 2018.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Konsumsi Susu UHT Menurun, Laba Ultrajaya (ULTJ) Ikut Melandai
| Selasa, 13 Mei 2025 | 04:50 WIB

Konsumsi Susu UHT Menurun, Laba Ultrajaya (ULTJ) Ikut Melandai

ULTJ meraih laba Rp 364,68 miliar di kuartal I-2025, turun 9,97% dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 405,09 miliar.

Demam Emas Bikin Aneka Tambang (ANTM) Bersinar
| Selasa, 13 Mei 2025 | 04:40 WIB

Demam Emas Bikin Aneka Tambang (ANTM) Bersinar

Waspadai potensi normalisasi kinerja saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) usai kenaikan harga yang tinggi

Laju Pertumbuhan Kredit Valas Mulai Melambat
| Selasa, 13 Mei 2025 | 04:35 WIB

Laju Pertumbuhan Kredit Valas Mulai Melambat

Kredit perbankan di Tanah Air dalam denominasi valas masih tumbuh dua digit hingga Maret 2025, jauh melampaui kenaikan kredit dalam rupiah. ​

Utilitas Industri Keramik Bakal Terus Merosot
| Selasa, 13 Mei 2025 | 04:35 WIB

Utilitas Industri Keramik Bakal Terus Merosot

Asaki merevisi target utilitas industri keramik nasional dari 85% menjadi 75% karena faktor belum optimalnya pasokan gas industri murah..

Kredit Macet Peminjam Fintech Usia 54 Plus Melonjak
| Selasa, 13 Mei 2025 | 04:30 WIB

Kredit Macet Peminjam Fintech Usia 54 Plus Melonjak

Nilai pinjaman macet di fintech berusia di atas 54 tahun naik 25,95% menjadi Rp 119 miliar pada Februari 2025, dari akhir 2024. ​

Sido Muncul (SIDO) Bidik Kinerja Tumuh 10%
| Selasa, 13 Mei 2025 | 04:25 WIB

Sido Muncul (SIDO) Bidik Kinerja Tumuh 10%

Meski menargetkan pertumbuhan 10% di tahun ini, tapi kinerja SIDO di kuartal I-2025 justru mengalami penurunan.

Penyedia Likuiditas Bisa Bikin Harga Saham Panas
| Selasa, 13 Mei 2025 | 04:05 WIB

Penyedia Likuiditas Bisa Bikin Harga Saham Panas

Kehadiran liquidity provider atau penyedia likuiditas dinilai membuka peluang bandar memainkan harga saham di pasar modal.​

Indeks-Indeks Saham ASEAN Menghijau (Periode 5-9 Mei 2025)
| Senin, 12 Mei 2025 | 22:59 WIB

Indeks-Indeks Saham ASEAN Menghijau (Periode 5-9 Mei 2025)

Indeks-indeks saham di ASEAN kembali kompak menghijau dalam sepekan. SET Index menjadi indeks yang tumbuh hingga 1%, per Jumat (9/5/2025).

Inkosistensi Kebijakan Pemerintah dan Dampaknya ke Depan
| Senin, 12 Mei 2025 | 22:53 WIB

Inkosistensi Kebijakan Pemerintah dan Dampaknya ke Depan

Presiden Prabowo berharap adanya fleksibilitas dalam kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang selama ini dinilainya terlalu kaku.

Perusahaan Batubara Milik Taipan Kiki Barki Kembali Beroperasi, ESDM Minta Hilirisasi
| Senin, 12 Mei 2025 | 22:41 WIB

Perusahaan Batubara Milik Taipan Kiki Barki Kembali Beroperasi, ESDM Minta Hilirisasi

Tanito Harum akan menjalankan hilirisasi batubara untuk menghasilkan produk semikokas untuk menghasilkan 150 ribu ton semikokas per tahun.

INDEKS BERITA

Terpopuler