Pemerintah Mengatur 10 Komoditas Strategis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia sedang menggodok aturan tentang komoditas strategis sebagai upaya menjaga ketersediaan pangan dan energi, sekaligus tulang punggung perekonomian nasional.
Sejatinya, beberapa negara memiliki undang-undang khusus untuk melindungi produk unggulan dan strategis mereka. Sebut saja, Turki memiliki UU perlindungan tembakau, Jepang untuk komoditas beras, Amerika Serikat melindungi komoditas kedelai, kapas, jagung dan gandum.
